By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Warga Negara AS Dideportasi Usai Merusak Klinik di Bali
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Warga Negara AS Dideportasi Usai Merusak Klinik di Bali
Nasional

Warga Negara AS Dideportasi Usai Merusak Klinik di Bali

Berita Terbaru
Last updated: 18/04/2025 14:02
Berita Terbaru
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Seorang pria Amerika berusia 27 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial MM, dideportasi dari Bali pada Senin malam, setelah insiden viral di mana ia merusak sebuah klinik medis di Kuta Selatan.

Warga negara asing tersebut dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah terlibat dalam perusakan dini hari di Nusa Medika Klinik Pratama pada Sabtu, 12 April. Insiden yang terjadi sekitar pukul 5 pagi itu terekam dalam video dan beredar luas di internet. MM terlihat merusak properti secara agresif, termasuk melempar perabotan, merobohkan tirai, dan menakut-nakuti pasien lain di fasilitas tersebut.

“Kami sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan individu tersebut, yang mengganggu ruang publik yang dilindungi dan membahayakan keselamatan orang lain,” kata Gubernur Wayan Koster dalam konferensi pers pada Senin.

“Bali menyambut wisatawan dari seluruh dunia, tetapi setiap orang harus menghormati hukum, adat istiadat, dan nilai-nilai budaya kita. Tidak ada ruang untuk perilaku yang mengancam ketertiban umum.”

Kepolisian Daerah Bali berkoordinasi dengan petugas imigrasi setelah memastikan MM masuk ke Indonesia pada 2 April dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 1 Mei. Ia dinyatakan melanggar Pasal 406 KUHP tentang vandalisme, serta Pasal 75(1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tindakannya juga melanggar surat edaran gubernur tentang perilaku wisatawan asing.

Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Denpasar, Komisaris Laorens Rajamangapul Heselo, mengatakan MM positif menggunakan THC (turunan ganja) dan kokain. Namun, tidak ditemukan narkoba saat ditangkap, dan penggunaan diperkirakan terjadi lima hingga tujuh hari sebelum kejadian, sehingga tidak memungkinkan untuk diajukan ke penuntutan pidana atas dasar narkotika.

“Hasil tes menunjukkan penggunaan di masa lalu, tetapi tanpa bukti fisik, kami tidak mengajukan tuntutan pidana narkoba,” kata Heselo.

Pemerintah Provinsi Bali telah menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang taat hukum dan menghargai budaya. Para pejabat menekankan bahwa meski pulau itu tetap terbuka untuk pengunjung internasional, kepatuhan terhadap hukum setempat tidak dapat dinegosiasikan.

TAGGED:BaliNarkobaTuris

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Mahkamah Agung Bentuk Satgas Evaluasi Pasca Penangkapan Empat Hakim
Next Article Raja Yordania Memuji Kepemimpinan Indonesia Dalam Isu Timur Tengah
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up