By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Internasional > TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
Internasional

TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia

Jurnal Netizen
Last updated: 23/07/2025 13:30
Jurnal Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – TNI Angkatan Laut menyatakan tidak akan menanggapi permintaan mantan Marinir Satria Arta Kumbara, yang dilaporkan bergabung dengan pasukan sukarelawan Rusia, untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesianya.

Juru bicara TNI Angkatan Laut, Komodor I Made Wira Hadi, mengatakan Sersan Dua Satria telah diberhentikan secara tidak hormat pada April 2023 setelah pengadilan militer memvonisnya secara in absentia atas tuduhan desersi. Ia juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

“Satria tidak lagi berafiliasi dengan TNI Angkatan Laut,” kata Wira Hadi, Senin.

Satria menjadi viral di Indonesia setelah video dan foto beredar daring, yang konon memperlihatkan dirinya mengenakan perlengkapan militer Rusia. TNI Angkatan Laut kemudian mengonfirmasi identitasnya, menyatakan bahwa pemecatannya pada April 2023 terjadi hampir setahun setelah ia mangkir tanpa izin pada Juni 2022.

Sikap TNI AL didasarkan pada putusan Pengadilan Militer Jakarta II-08 yang menyatakan Satria bersalah atas desersi di masa damai. Putusan tersebut, yang memperoleh kekuatan hukum tetap pada 17 April 2023, bersifat final dan mengikat, demikian pernyataan TNI AL, seraya menambahkan bahwa Satria tidak dapat dipulihkan statusnya sebagai anggota TNI dalam keadaan apa pun.

Pernyataan tersebut muncul setelah sebuah video beredar di internet yang menunjukkan Satria mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Dalam rekaman tersebut, ia mengaku tidak menyadari bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dapat mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia-nya.

“Saya tidak tahu bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia akan membuat saya kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” kata Satria dalam video tersebut.

Ia juga mengajukan permohonan langsung kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengizinkannya kembali, dengan mengatakan bahwa hilangnya kewarganegaraannya tidak sebanding dengan apa yang ia peroleh dari bergabung dengan pasukan Rusia.

“Hanya Presiden Prabowo yang dapat mengakhiri kontrak saya sekarang,” kata Satria, seraya menambahkan, “Saya tidak pernah ingin kehilangan kewarganegaraan saya karena itu sangat berarti bagi saya.”

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rolliansyah “Roy” Soemirat mengatakan bahwa Kedutaan Besar Indonesia di Moskow telah memantau situasi Satria dan terus berkomunikasi dengannya.

“Soal status kewarganegaraannya berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Roy.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengonfirmasi pada bulan Mei bahwa mantan marinir tersebut telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dengan militer Rusia tanpa persetujuan presiden.

TAGGED:Mantan Marinir Indonesia di RusiaSatria Arta KumbaraTNI AL

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Garuda Sedang Bernegosiasi Beli 50 Pesawat Boeing di Bawah Kesepakatan Tarif AS
Next Article BYD Bertaruh pada Mobil Listrik Murah dengan Debut Atto 1 di Indonesia
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up