Jurnalnetizen.com – Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa, menyatakan arahan Presiden itu disampaikan seusai rapat terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6).
“Presiden ingin agar bantuan itu tepat sasaran, sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan layak mendapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Mengutip data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025, ia mencatat dari anggaran Rp504 triliun yang dialokasikan untuk bantuan sosial diduga masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Misalnya, sekitar 45 persen Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako diduga tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Presiden Prabowo menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengonsolidasikan sistem data.
“BPS (Badan Pusat Statistik) ditugaskan untuk melakukan upaya ini. Setelah lebih dari tiga bulan bekerja, kini kita memiliki DTSEN,” kata Menteri Saifullah Yusuf.
DTSEN juga didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menjadikannya acuan wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan pemerintah dan program pemberdayaan.
“Dari hasil ground check, ditemukan lebih dari 1,9 juta data (entri) yang tergolong inklusi error, yaitu orang yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima, dan eksklusi error, yaitu orang yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak menerima,” jelasnya.
Ground check ini dimaksudkan untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos. Lebih lanjut, ia mengatakan DTSEN akan dimutakhirkan secara berkala setiap tiga bulan.