Jurnalnetizen.com – Presiden Prabowo Subianto pada hari Sabtu mengatakan aparat penegak hukum menghadapi ancaman saat menyelidiki kasus korupsi, tetapi berjanji pemerintahannya tidak akan terintimidasi dan akan terus menindak tegas korupsi.
“Saya tahu beberapa penegak hukum kita telah diancam. Saya telah menerima laporan, beberapa orang telah datang ke rumah mereka, mobil mereka diikuti, bahkan difoto. Kami memahami ini. Tetapi izinkan saya tegaskan: kami tidak akan mundur. Saya tidak akan mundur,” kata Prabowo dalam pidatonya di kongres keempat sayap pemuda Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar), di Hotel Borobudur di Jakarta.
Prabowo mengatakan pemerintahannya tetap berkomitmen untuk membasmi korupsi, mengklaim bahwa dalam enam bulan pertama masa jabatannya, ratusan triliun rupiah aset negara telah ditemukan kembali.
“Hampir setiap hari kami mengungkap kasus korupsi, dan kami tidak akan berhenti,” katanya.
Presiden menegaskan kembali sumpahnya untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, dan berjanji untuk menegakkan aturan bagi siapa saja yang melanggar hukum atau menggelapkan uang negara.
“Siapa saja yang melanggar hukum atau membela praktik yang merugikan negara harus menghadapi konsekuensinya. Kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Prabowo.
Berkaca pada usianya yang kini 73 tahun, Prabowo mengatakan bahwa ia bertekad untuk meninggalkan warisan integritas dan keadilan.
“Saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melakukan tugas saya, saya akan menegakkan keadilan, dan saya akan memerangi korupsi di republik ini tanpa rasa takut atau pilih kasih,” tambahnya.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membaik pada tahun 2024, naik menjadi 37 dari 100 dari 34 pada tahun sebelumnya, menurut Transparency International. Peningkatan ini juga menaikkan peringkat negara ini secara global ke posisi 99 dari 180 negara, naik dari posisi 115 pada tahun 2023.