Jurnalnetizen.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk menghapus kuota impor guna memudahkan pelaku usaha, khususnya yang bermitra dengan perusahaan global.
“Saya sudah memberikan instruksi untuk menghapus kuota impor, khususnya untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya dalam Forum Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Arahan presiden tersebut ditujukan untuk menanggapi keluhan dari pelaku usaha yang bermitra dengan perusahaan global, khususnya dari Amerika Serikat.
Pelaku usaha tersebut menyampaikan kekhawatiran bahwa aturan impor di Indonesia telah menimbulkan ketidakpastian dalam proses negosiasi antarperusahaan, yang dapat berujung pada penundaan.
Oleh karena itu, untuk menjamin kepastian mekanisme impor, Presiden mengusulkan penghapusan kuota impor sebagai bagian dari upaya deregulasi yang bertujuan untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
“Itu salah satu upaya kita untuk memperlancar dan mempermudah iklim usaha. Kita harus membuat para pelaku usaha merasa dimudahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden mengimbau para pelaku usaha untuk terus berkomitmen memberikan sumbangsih kepada negara.
Lebih lanjut, Prabowo meminta agar para pelaku usaha memastikan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengingatkan mereka untuk mematuhi ketentuan perpajakan sebagai bagian dari upaya memberikan sumbangsih kepada negara.
“Kami minta para pelaku usaha untuk taat membayar pajak,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga mengarahkan para menteri kabinetnya untuk lebih memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna menjaga daya saing industri Indonesia di tingkat global.
Pernyataan tersebut menanggapi saran para ekonom agar pemerintah menjaga posisi Indonesia di tingkat global dalam hal industrialisasi.