By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PPATK: Lebih dari 28.000 Akun Diblokir dalam Penindakan Keras terhadap Perjudian Online
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > PPATK: Lebih dari 28.000 Akun Diblokir dalam Penindakan Keras terhadap Perjudian Online
Nasional

PPATK: Lebih dari 28.000 Akun Diblokir dalam Penindakan Keras terhadap Perjudian Online

Jurnal Netizen
Last updated: 19/05/2025 10:30
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 28.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian daring sebagai bagian dari upaya penindakan yang lebih luas terhadap kegiatan keuangan ilegal pada tahun 2024.

Rekening-rekening tersebut dilaporkan merupakan bagian dari skema yang meluas yang melibatkan pembelian dan penjualan rekening bank, yang banyak di antaranya digunakan untuk menyimpan dana bagi platform perjudian ilegal. Selain perjudian, rekening-rekening ini juga diduga digunakan untuk menyalurkan hasil dari kegiatan kriminal lainnya, termasuk penipuan dan perdagangan narkoba.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan salah satu metode yang paling banyak dieksploitasi melibatkan penyalahgunaan rekening dormant rekening bank yang telah lama tidak aktif, tidak menunjukkan tanda-tanda penarikan, penyetoran, atau transfer.

“Sesuai dengan kewenangan kami berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi nasabah yang melibatkan rekening yang diklasifikasikan sebagai dormant, berdasarkan data perbankan,” kata Ivan dalam pernyataan tertulisnya, Minggu.

Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan publik dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dengan mencegah akun-akun dorman dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pembekuan akun massal tersebut telah memicu kekhawatiran publik dalam beberapa hari terakhir, dengan beberapa pengguna internet menyuarakan keluhan. Di antara mereka yang dilaporkan terkena dampak adalah pendiri Kaskus Andrew Darwis, yang akunnya diblokir sementara.

Ivan meyakinkan bahwa nasabah yang akunnya diblokir tetap memiliki kepemilikan penuh atas dana mereka. Mereka dapat mengaktifkan kembali akun mereka dengan menghubungi bank masing-masing dan mengikuti prosedur yang diperlukan.

Untuk menjaga akun mereka agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti perjudian online, PPATK menyarankan nasabah untuk mengambil tindakan pencegahan: menutup akun yang sudah lama tidak digunakan, menghindari berbagi data pribadi dengan pihak yang tidak dikenal, dan segera melaporkan setiap transfer mencurigakan dari sumber yang tidak dikenal ke bank atau penegak hukum.

TAGGED:JudolPPATK

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Presiden Prabowo: Tak Ada Periode Kedua Jika Saya Gagal di Periode Pertama
Next Article Danantara dan Future Fund bermitra untuk meningkatkan investasi global
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
Nasional
28/06/2025
Kanada dan Rusia Tertarik Membangun PLTN di Indonesia
Bisnis
25/06/2025
Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
Nasional
27/06/2025
Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang
Nasional
25/06/2025
Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
Internasional
27/06/2025
Balikpapan Bebaskan Biaya Pendidikan SMP Swasta
Nasional
24/06/2025
34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
Nasional
28/06/2025
BI: Pasokan Uang Beredar Secara Umum Mencatat Pertumbuhan Berkelanjutan Pada Bulan Mei
Bisnis
24/06/2025
4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
Nasional
26/06/2025
Gubernur Jakarta Janji Hapus Tiang Monorel yang Terbengkalai, yang Mengganggu Jalanan Kota
Nasional
24/06/2025
Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
Nasional
26/06/2025
KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji, Bakal Panggil Mantan Menteri
Hukum Nasional
24/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up