Jurnalnetizen.com – Kepolisian Indonesia telah mulai menindak pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari anime populer One Piece seiring dengan persiapan Indonesia untuk merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus.
Wakil Ketua DPR sekaligus petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pekan lalu mengatakan bahwa pengibaran bendera anime tersebut tampaknya merupakan bagian dari gerakan sistematis untuk merusak persatuan bangsa. Ia mengklaim hal itu bukan suatu kebetulan, dan menyiratkan adanya upaya terkoordinasi untuk memecah belah bangsa.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran, Polres Jakarta Pusat, berkoordinasi dengan petugas ketertiban umum, telah meluncurkan kampanye untuk memantau pengibaran bendera bajak laut.
“Kami memantau penggunaan bendera dan simbol non-nasional yang tidak sejalan dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” kata juru bicara Polres Jakarta Pusat, Ruslan Basuki, pada hari Senin.
Bendera bajak laut hitam, dihiasi tengkorak dan topi jerami yang mewakili Bajak Laut Topi Jerami di One Piece, telah menjadi fenomena viral di media sosial dan di beberapa lingkungan, di mana bendera tersebut muncul di samping atau di dekat bendera nasional merah-putih.
Menurut Ruslan, polisi akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami belum menemukan pelanggaran pidana. Namun, siapa pun yang mengibarkan bendera non-nasional akan diimbau untuk bertindak bijak dan menunjukkan rasa hormat terhadap simbol-simbol nasional,” ujarnya.
Meskipun tidak ada undang-undang yang melarang bendera budaya atau fiksi di properti pribadi di Indonesia, para pejabat di beberapa provinsi mengimbau warga untuk memprioritaskan bendera nasional selama bulan Agustus, bulan yang melambangkan kebanggaan dan peringatan nasional.
Di Banten, Wakil Kepala Kepolisian Hengki memperingatkan bahwa mengibarkan bendera One Piece di dekat bendera nasional dapat dianggap provokatif dan tidak sopan. “Kami akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran,” ujarnya, meskipun ia mengatakan belum ada laporan aktual tentang pengibaran bendera bajak laut di provinsi tersebut.
Di Belitung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat juga turun tangan. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera One Piece, terutama karena kita sedang merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKSAP) Fedy Malonda. “Itu tidak sesuai dengan simbol nasional kita.”
Namun, tidak semua pejabat memandang bendera anime yang viral sebagai ancaman nasional. Di Bali, kepolisian mengambil sikap yang lebih moderat, dengan mengatakan bahwa bendera fiktif tersebut tidak merendahkan martabat bangsa.
“Selama tidak melanggar peraturan nasional yang berlaku, itu bukan masalah,” kata juru bicara Polda Bali, Ariasandy, di Denpasar. “Itu tidak akan merendahkan kehormatan atau martabat Indonesia.”
Namun, Ariasandy juga mengimbau warga untuk fokus mengibarkan bendera merah putih. “Mari kita kibarkan bendera nasional kita dengan bangga sebagai tanda terima kasih dan penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan kita,” tambahnya.
Sejauh ini, Polda Bali menyatakan belum menemukan bendera One Piece yang dikibarkan di pulau itu dan belum melakukan penyitaan.
Di Tangerang, Banten, seorang penjual bendera bernama Deden mengatakan banyak pelanggan yang meminta bendera One Piece, “tetapi kami hanya menjual merah putih untuk menghormati para pahlawan kami.”
Terlepas dari perdebatan tersebut, obrolan daring tentang Jolly Roger terus berlanjut, dengan beberapa pengguna media sosial memperdebatkan apakah pengibarannya harus dilarang sama sekali. Namun secara hukum, protokol Indonesia hanya mengamanatkan bahwa bendera nasional harus menggantikan bendera kehormatan jika dikibarkan berdampingan dengan bendera lainnya.