By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Bisnis > Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
BisnisNasional

Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto

Jurnal Netizen
Last updated: 24/08/2025 15:02
Jurnal Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Pemerintah sedang mempersiapkan penerapan sistem identifikasi investor tunggal (SID) untuk aset digital, sebuah reformasi yang dapat mengubah pasar kripto di Indonesia. Skema ini menjanjikan pengawasan yang lebih ketat dan meningkatkan kepercayaan investor, tetapi juga menimbulkan pertanyaan seputar keamanan data dan risiko sentralisasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelesaikan kerangka kerja tersebut, yang akan memberikan identitas unik kepada setiap investor kripto di berbagai platform. Hasan Fawzi, Direktur Utama OJK untuk Teknologi Finansial dan Pengawasan Kripto, mengatakan reformasi ini akan memperketat tata kelola dan memperkuat kepercayaan investor. “Dengan SID, transaksi akan menjadi lebih transparan dan tidak akan ada risiko duplikasi identitas,” ujar Hasan di CFX Crypto Conference 2025 di Tabanan, Bali, Jumat.

OJK masih melakukan peninjauan detail sebelum implementasi. Dalam tahap persiapan, OJK akan melakukan “pembersihan data” dan pemeriksaan ulang “Know Your Customer” (KYC) untuk memastikan identitas setiap investor unik.

Setelah itu, OJK akan bekerja sama dengan pelaku industri untuk merancang sistem dan menunjuk operator. Pilihan yang tersedia mencakup pengelolaan SID kolektif di bawah pengawasan independen, atau pendelegasian melalui bursa kripto yang diamanatkan secara resmi. Perubahan ini akan menyelaraskan pengawasan kripto lebih erat dengan pasar modal Indonesia, di mana ID investor sudah menjadi standar.

Bagi industri yang telah lama terjerat kasus pencucian uang dan kejahatan siber, pengawasan semacam itu dapat membantu memperbaiki reputasinya. “Dengan SID, pengawasan dapat dilakukan lintas platform. Badan pemerintah dapat melacak dana dengan lebih mudah dan penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat,” kata Thimotius Martis, kepala pemasaran di Pintu, sebuah bursa lokal.

Pada Juni 2025, Indonesia mencatat 15,9 juta investor kripto, naik 5,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya, menurut OJK. Namun, volume perdagangan merosot menjadi Rp 32,3 triliun ($2 miliar) pada bulan Juni dari Rp 49,6 triliun pada bulan sebelumnya, menggarisbawahi betapa volatilnya aktivitas tersebut. Total transaksi tahun ini telah mencapai Rp 224,1 triliun. Sebagai perbandingan, pasar modal Indonesia mencatat rekor 17 juta SID investor pada bulan Juli.

Para pelaku industri menyambut baik langkah ini. CEO Indodax, William Sutanto, mengatakan bahwa SID terpadu akan membawa regulasi kripto lebih dekat dengan standar pasar modal dan meningkatkan perlindungan investor. Bagi peserta jangka panjang, hal ini dapat mengurangi risiko sistemik dan menarik lebih banyak dana institusional, membantu memperdalam likuiditas dan memperlancar fluktuasi.

Namun, sentralisasi memiliki risiko tersendiri. Menggabungkan sistem SID dan KYC dapat menciptakan satu titik kegagalan. “Jika terjadi gangguan, seluruh pasar dapat terpengaruh,” Sutanto memperingatkan. Kebocoran data dapat dengan mudah mengikis kepercayaan yang ingin dibangun oleh regulator.

Di tempat lain, pemerintah sedang mengupayakan langkah serupa. Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, yang akan berlaku pada tahun 2025, akan memberlakukan aturan verifikasi dan pengungkapan pelanggan yang lebih ketat. Singapura telah memberlakukan persyaratan perizinan yang ketat bagi bursa dan telah melarang perdagangan leverage ritel.

Beberapa pihak berharap inisiatif ini akan berlanjut. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, telah menyerukan agar sistem SID diperluas melampaui sektor kripto ke perbankan dan sektor keuangan lainnya. Identitas lintas sektor akan mempercepat proses onboarding dan mengurangi hambatan lintas kelas aset, sehingga kripto dapat lebih erat terhubung ke dalam sistem keuangan nasional.

TAGGED:Identifikasi Investor TunggalKonferensi Kripto CFX 2025Mata Uang Kripto di IndonesiaOJK

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Danantara Turun Tangan Membantu Menyelesaikan Masalah Beban Keuangan KCIC Whoosh
Next Article KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up