By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah perketat pengawasan pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Pemerintah perketat pengawasan pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan
Nasional

Pemerintah perketat pengawasan pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan

Jurnal Netizen
Last updated: 13/06/2025 08:38
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap pemegang Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) di tengah maraknya isu lingkungan terkait aktivitas pertambangan di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Kita harus perbaiki proses bisnis terkait pengawasan, khususnya perizinan yang sudah diterbitkan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dalam diskusi daring yang diikuti dari sini, Kamis.

Tingginya kesadaran masyarakat saat ini terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kepulauan Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis besar, menjadi peluang untuk melakukan perbaikan dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, imbuhnya.

Ia menginformasikan, kementeriannya telah menghimpun data dan informasi mengenai wilayah di Raja Ampat yang menjadi lokasi beroperasinya lima perusahaan tambang sebelum pemerintah memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di antaranya.

Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, dilakukan menyusul adanya protes masyarakat terkait kerusakan lingkungan.

Nugroho tidak menampik kemungkinan kementeriannya akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin tersebut dalam rapat dengan sejumlah menteri di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menginformasikan, pencabutan izin tersebut berdasarkan temuan sebagian wilayah operasi perusahaan tersebut yang tumpang tindih dengan Geopark Raja Ampat.

TAGGED:Geopark Raja AmpatKementerian KehutananPertambangan NikelRaja Ampat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Luhut optimistis program-program Prabowo akan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen
Next Article Iran Desak Anggota PBB dan Indonesia Ambil ‘Tindakan Kolektif’ Pasca Serangan Israel
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
Internasional
27/06/2025
Kanada dan Rusia Tertarik Membangun PLTN di Indonesia
Bisnis
25/06/2025
Indonesia dan Malaysia Sepakat Bersama Manfaatkan Cadangan Migas Ambalat
Bisnis
29/06/2025
4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
Nasional
26/06/2025
Gubernur Jakarta Janji Hapus Tiang Monorel yang Terbengkalai, yang Mengganggu Jalanan Kota
Nasional
24/06/2025
Tim SAR Temukan Warga Brazil yang Hilang di Gunung Rinjani
Nasional
25/06/2025
Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
Nasional
28/06/2025
Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang
Nasional
25/06/2025
Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
Internasional
24/06/2025
34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
Nasional
28/06/2025
BI: Pasokan Uang Beredar Secara Umum Mencatat Pertumbuhan Berkelanjutan Pada Bulan Mei
Bisnis
24/06/2025
Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
Nasional
27/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up