Jurnalnetizen.com – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi seluruh layanan hukum di lingkungan kementerian.
“Tujuan kami adalah membangun lembaga hukum yang profesional, modern, dan inovatif, dengan dukungan teknologi, sehingga masyarakat dapat mengakses dan memantau kemajuan layanan melalui satu portal,” ujarnya dalam Rapat Terbuka Menteri Hukum dan HAM di Saint Petersburg, Rusia, Selasa (20/5), sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta.
Ia memaparkan beberapa inisiatif utama dalam program tersebut, antara lain Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data Terpadu, dan Dashboard Eksekutif.
Ia menjelaskan bahwa inisiatif-inisiatif tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mendukung implementasi pemerintahan digital, yang merupakan salah satu pilar Visi Indonesia Digital 2045.
Agtas juga memaparkan capaian kementeriannya dalam melakukan transformasi digital dengan meluncurkan inisiatif “Transformasi Digital” melalui https://kemenkum.go.id/ sebagai portal terpadu bagi seluruh layanan hukum berbasis digital.
“Inisiatif ini merupakan wujud dari aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam pelayanan hukum di Indonesia,” terangnya.
Pertemuan Terbuka Menteri Kehakiman dihadiri oleh Menteri Kehakiman Rusia dan menteri yang bertanggung jawab di bidang hukum dari 22 negara mitra lainnya, termasuk Menteri Hukum Indonesia.
Acara tersebut merupakan salah satu agenda Forum Hukum Internasional (ILF) St. Petersburg ke-13 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia.
Di hadapan perwakilan dari 22 negara mitra, Agtas menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menyambut baik peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam transformasi digital dengan negara-negara yang hadir dalam Pertemuan Terbuka Menteri Kehakiman untuk membangun ekosistem digital global yang tangguh dan berbudaya.
ILF menjadi wadah penting bagi Indonesia untuk menunjukkan inovasi di bidang hukum dan sebagai ruang untuk menjembatani kerja sama dalam peningkatan layanan hukum.
Forum ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdialog dengan para anggota komunitas hukum, bisnis, politik, dan penegakan hukum dari berbagai negara.