By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Melonggarkan Aturan Impor 10 Komoditas, Termasuk Alas Kaki
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Bisnis > Pemerintah Melonggarkan Aturan Impor 10 Komoditas, Termasuk Alas Kaki
Bisnis

Pemerintah Melonggarkan Aturan Impor 10 Komoditas, Termasuk Alas Kaki

Jurnal Netizen
Last updated: 01/07/2025 15:03
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Pemerintah Indonesia telah memberlakukan relaksasi impor untuk 10 komoditas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pada hari Senin.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025, yang merevisi aturan impor sebelumnya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa proses revisi melibatkan masukan dari berbagai kementerian, lembaga, asosiasi bisnis, dan pemangku kepentingan. Analisis dampak regulasi dan rapat kerja teknis dilakukan untuk mendukung perubahan tersebut.

10 komoditas yang terkena dampak kebijakan baru tersebut adalah:

  1. Produk kehutanan
  2. Pupuk bersubsidi
  3. Bahan baku plastik
  4. Jenis bahan bakar lainnya
  5. Nampan makanan
  6. Bahan kimia tertentu
  7. Mutiara
  8. Sepeda roda dua dan tiga
  9. Sakarin, siklamat, dan sediaan pewangi berbasis alkohol
  10. Alas kaki

Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya deregulasi pemerintah yang sedang berlangsung mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menanggapi ketidakpastian perdagangan global dan perkembangan ekonomi.

Ia mencatat bahwa pemerintah bertujuan untuk memfasilitasi bisnis dan meningkatkan daya saing nasional melalui langkah-langkah ini.

“Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” kata Hartarto, seraya menambahkan bahwa sektor padat karya akan dipromosikan untuk menarik investasi baru, mempertahankan investor yang ada, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami telah menyiapkan beberapa inisiatif utama yang selaras dengan tujuan ini, termasuk deregulasi dan percepatan proses perizinan usaha,” katanya.

TAGGED:Airlangga HartartoKemenko Perekonomian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah blokir layanan eBay dan KLM karena gagal registrasi
Next Article Pemerintah Mulai Bangun Pusat Baterai Kendaraan Listrik Raksasa Senilai $5,9 Miliar dengan Konsorsium CATL China
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up