Jurnalnetizen.com – Indonesia sedang mempercepat rencana pembangunan “Kampung Haji” khusus di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Pemerintah saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan yang akan menjadi pusat hunian bagi jemaah haji Indonesia selama haji dan umrah.
Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan pada hari Rabu bahwa negosiasi sedang berlangsung dengan Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah untuk menyelesaikan pembebasan lahan, sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan akomodasi dan mobilitas jemaah haji Indonesia.
“Beberapa bidang tanah telah ditawarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, dengan luas mulai dari 25 hingga 85 hektar. Beberapa di antaranya terletak hanya 1 kilometer dari Masjidil Haram,” kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Rosan, beberapa bidang tanah yang diusulkan berdekatan dengan pusat kota Mekkah, sehingga ideal untuk memudahkan akses jemaah Indonesia ke Masjidil Haram salah satu tempat ibadah yang paling banyak dikunjungi di dunia.
Proyek ini mendapatkan momentum menyusul rencana reformasi hukum Arab Saudi yang, untuk pertama kalinya, akan mengizinkan lembaga asing memiliki tanah di Mekah. Undang-undang baru ini diperkirakan akan berlaku efektif pada Januari 2026.
“Mulai Januari, entitas asing akan diizinkan memiliki hak kepemilikan tanah di Mekah. Kami bermaksud memanfaatkan kesempatan ini sepenuhnya,” ujar Rosan.
Ia juga memuji inisiatif ini berkat diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman. Setelah rampung, Indonesia akan memiliki kepemilikan penuh atas tanah tersebut dan wewenang untuk merancang dan membangun infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan jemaah haji.
Tanah yang ditawarkan bervariasi topografinya, termasuk dataran rendah, perbukitan, dan zona permukiman yang ada. Namun, Rosan meyakinkan bahwa pemerintah Saudi akan menangani relokasi penduduk lokal yang diperlukan, memastikan tanah tersebut dalam “kondisi bersih”.
“Harga yang ditawarkan sudah termasuk biaya pembersihan lahan dari penghuni yang ada,” tegasnya.
Selain kesepakatan lahan, pemerintah Indonesia telah ditugaskan untuk mengajukan rencana induk yang komprehensif untuk Kampung Haji, termasuk perancangan zonasi dan infrastruktur. Tahap perencanaan diperkirakan akan selesai pada Oktober 2025.
Pendanaan proyek ini akan dikelola oleh Dana Kekayaan Negara Indonesia, Danantara, yang juga diketuai oleh Rosan.