Jurnalnetizen.com – Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan tarif impor yang lebih rendah dari Amerika Serikat daripada yang baru-baru ini diberikan kepada Vietnam, dalam upaya untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Vietnam mengamankan perjanjian tarif baru dengan AS minggu ini, dengan bea masuk ditetapkan sebesar 20 persen, turun dari 46 persen awal yang diusulkan oleh mantan Presiden Donald Trump pada bulan April. Trump mengumumkan kesepakatan yang direvisi di Truth Social pada hari Kamis, dengan mengatakan bahwa itu adalah hasil dari pembicaraan langsung dengan pemimpin tertinggi Vietnam, To Lam, menjelang batas waktu 9 Juli.
Indonesia, sementara itu, masih dalam proses negosiasi kesepakatan serupa dengan AS, yang bertujuan untuk mengurangi tarif yang saat ini ditetapkan sebesar 32 persen tidak termasuk tarif dasar 10 persen.
“Kami berharap dapat mencapai tarif yang lebih rendah dari Vietnam, yang berada di antara 20 dan 40 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis.
Pengurangan tarif yang diusulkan merupakan bagian dari upaya Indonesia yang lebih luas untuk mengamankan akses yang lebih baik bagi ekspornya ke AS dan memperkuat posisi perdagangannya di tengah meningkatnya persaingan global.
Pemerintah Indonesia telah mengusulkan peningkatan impor dari Amerika Serikat hingga $34 miliar sebagai bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung, kata Airlangga.
Ini termasuk pembelian produk energi AS dengan nilai potensial mencapai $15,5 miliar.
“Kami menawarkan untuk membeli barang yang nilainya lebih besar dari defisit perdagangan AS — total $34 miliar, dibandingkan dengan defisit $19 miliar,” katanya.