Jurnalnetizen.com – Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid menyatakan pemerintah telah belajar dari Australia terkait penerapan pembatasan dan aturan media sosial bagi anak-anak.
Australia baru-baru ini memberlakukan Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024, yang mencakup pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Dalam keterangannya pada Jumat, Hafid mencatat amandemen Australia tersebut serupa dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas di Indonesia.
“Kami membahas pembatasan media sosial untuk usia tertentu,” katanya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis.
Menurut menteri, upaya untuk memastikan penerapan regulasi perlindungan anak di ruang digital meliputi kampanye bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Meutya Hafid mengatakan PP Tunas hadir untuk menekan peredaran konten negatif yang dapat membahayakan anak di ruang digital.
Peraturan ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten yang dapat membahayakan anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses pemulihan yang cepat dan transparan.
PP Tunas juga mengatur klasifikasi akses media sosial berdasarkan usia dan tingkat risiko. Ia menjelaskan, anak usia 13 tahun ke bawah hanya dapat mengakses platform media sosial berisiko rendah dengan izin orang tua.
Sementara itu, anak usia 13 hingga 15 tahun juga memerlukan izin orang tua atau wali untuk mengakses platform berisiko rendah, sedangkan anak usia 16 hingga 18 tahun diperbolehkan mengakses platform yang dianggap berisiko tinggi dengan izin orang tua atau wali.
Hanya mereka yang berusia 18 tahun ke atas yang dapat memiliki akses penuh ke platform digital.
Menurut ketentuan tersebut, penyelenggara platform digital bertanggung jawab untuk mengedukasi anak dan orang tua untuk meningkatkan literasi digital mereka.