By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Alihkan Dana ke Program Subsidi Upah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Alihkan Dana ke Program Subsidi Upah
Nasional

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Alihkan Dana ke Program Subsidi Upah

Jurnal Netizen
Last updated: 03/06/2025 07:08
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah telah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang dijadwalkan pada Juni hingga Juli 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa subsidi tersebut dibatalkan karena proses penganggaran tidak dapat diselesaikan tepat waktu untuk memenuhi target pelaksanaan Juni-Juli.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan para menteri, dan proses penganggaran untuk diskon listrik jauh lebih lambat dari yang diharapkan. Karena target kami adalah pelaksanaan pada Juni dan Juli, kami telah memutuskan bahwa diskon listrik tidak dapat dilakukan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin.

Sebagai gantinya, ia mengatakan anggaran yang awalnya dialokasikan untuk diskon listrik akan dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Saat ini data BPJS Ketenagakerjaan sudah tuntas, sehingga kami putuskan untuk memprioritaskan program bantuan subsidi upah agar datanya siap dan pelaksanaannya lebih cepat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengumumkan pemerintah mengalokasikan Rp 24,44 triliun untuk serangkaian program stimulus sosial dan ekonomi yang akan berjalan mulai Juni hingga Juli 2025.

Paket stimulus tersebut mencakup lima program utama, yakni diskon angkutan, diskon tarif tol, tambahan bansos, bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Ia mengatakan, tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang masih berlangsung mendorong pemerintah mengeluarkan berbagai insentif untuk menjaga daya beli dan menstabilkan ekonomi nasional.

“Pemerintah terus aktif mengkaji dan mengambil langkah mitigasi dalam merespons tekanan global tersebut. Setiap kebijakan yang menggunakan APBN disusun berdasarkan payung hukum yang berlaku,” kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Istana Kepresidenan.

Dari total anggaran tersebut, Rp23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan Rp850 miliar bersumber dari luar APBN.

Rincian kelima paket stimulus tersebut meliputi:

  • Diskon transportasi, Rp940 miliar dari APBN
  • Diskon tarif tol, Rp650 miliar dari non-APBN
  • Peningkatan bantuan sosial, Rp11,93 triliun dari APBN
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU), Rp10,72 triliun dari APBN
  • Perpanjangan diskon jaminan kecelakaan kerja (JKK), Rp200 miliar dari non-APBN
TAGGED:BansosMenkeuMenteri KeuanganSri MulyaniSubsidi Upah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah akan mengatur iklan vape di platform online
Next Article Uni Eropa Siapkan Tindakan Balasan Jika Kesepakatan Tarif dengan AS Gagal
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up