Jurnalnetizen.com – Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KSP) Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) tentang tingkat pengangguran nasional sebesar 5 persen tahun ini dalam merancang langkah-langkah antisipasi untuk mempertahankan pertumbuhan. Menurut Hasan Nasbi, pemerintah juga akan memperhatikan masukan dari lembaga ekonomi lain, mengingat analisis mereka dapat membantu mengantisipasi gejolak dan menjaga pertumbuhan ekonomi. “Analisis dari lembaga seperti IMF tentu menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk mengantisipasi, menjaga ekonomi kita,” katanya di Jakarta, Selasa. Namun, pemerintah tetap akan merujuk pada hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), survei resmi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menentukan tingkat pengangguran, katanya. Berdasarkan data Sakernas, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPP) Indonesia turun 0,06 poin persentase menjadi 4,76 persen pada Februari 2025 dari 4,82 persen pada Februari 2024.
Selain itu, tingkat pengangguran juga turun menjadi 8 persen pada Februari 2025 dari 8,52 persen pada Februari 2024.
Sementara itu, jumlah pekerja penuh waktu, yakni mereka yang bekerja lebih dari 35 jam per minggu, meningkat menjadi 66,19 persen pada Februari 2025 dari 65,60 persen pada Februari 2024.
“Ada indikator yang menunjukkan adanya PHK, tetapi juga adanya penciptaan lapangan kerja baru,” kata Hasan Nasbi.
Ia menjelaskan, angka pengangguran absolut tidak hanya berasal dari pekerja yang di-PHK, tetapi juga dari penambahan tenaga kerja, khususnya lulusan baru perguruan tinggi atau sekolah kejuruan.
Data Sakernas menunjukkan, jumlah pengangguran tertinggi tercatat pada Februari 2025. Pengangguran tersebut didominasi lulusan SMA (28,01 persen); lulusan diploma IV, sarjana, magister, dan doktor (13,89 persen); serta lulusan diploma I/II/III (2,44 persen).
“Kita masih optimistis. Pemerintah juga akan mengeluarkan berbagai kebijakan (untuk menekan angka pengangguran),” kata Hasan Nasbi.
Dalam laporan World Economic Outlook edisi April 2025, IMF memproyeksikan angka pengangguran Indonesia akan mencapai 5 persen pada 2025, naik dari 4,9 persen tahun lalu.
Perhitungan angka pengangguran IMF tersebut memperhitungkan persentase pekerja atau pencari kerja yang menganggur.
Sementara itu, BPS menggolongkan seseorang sebagai pengangguran apabila ia berusia 15 tahun ke atas dan tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan; sedang mempersiapkan usaha baru; sudah diterima bekerja/siap bekerja tetapi belum mulai bekerja; atau merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan BPS untuk mengukur banyaknya angkatan kerja yang tidak terserap di pasar tenaga kerja dan menggambarkan belum termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.