By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Waduh! Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Pelaku 13 Orang Termasuk Pengurus, Korban Diikat hingga Disetrum
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Waduh! Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Pelaku 13 Orang Termasuk Pengurus, Korban Diikat hingga Disetrum
Nasional

Waduh! Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Pelaku 13 Orang Termasuk Pengurus, Korban Diikat hingga Disetrum

Netizen
Last updated: Mei 31, 2025 3:19 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Sebanyak 13 orang pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik pendakwah kondang Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman diduga menganiaya seorang santri berinisial KDR (23).

Peristiwa yang terjadi pada 15 Februari lalu itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 16 Februari 2025, dengan nomor laporan STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY. Penanganan kasus selanjutnya dialihkan dari Polsek Kalasan ke Polresta Sleman.

“Infonya 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini belum ada satupun yang ditahan. Karena pihak yayasan pengajukan penangguhan penahanan,” ungkap Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Dia menyebut berdasarkan informasi penyidik, 13 orang itu yang terdiri dari 9 dewasa dan 4 orang bawah umur.

Keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku segera diproses hukum.

“Keluarga berharap kasus ini bisa dituntaskan segera dan para pelaku bisa diadili. Tidak layak ketika pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan yang harusnya mengedepankan pembinaan agama justru malah membiarkan kasus penganiayaan dan kekerasan terjadi di lingkungannya,” terang Heru.

Penganiayaan berawal dari tuduhan bahwa korban telah mencuri uang sebesar Rp 700.000, hasil penjualan air galon.

“Penganiayaan ini berawal saat klien kami disuruh mengaku uang hasil penjualan galon kemana uangnya? Uang yang dituduhkan total Rp 700 ribu. Yang dituduhkan ada yang Rp 20 ribu, Rp 60 ribu hingga totalnya Rp 700 ribu. Keluarga sudah ke sana. Uang sudah dikembalikan,” ujar Heru.

Lebih jauh ia menjelaskan, korban mengalami mengalami kekerasan dua kali dalam waktu berbeda, salah satunya saat dimasukkan ke dalam sebuah ruangan di lingkungan pondok.

“Dia dimasukkan ke dalam kamar. Lalu ada 13 orang yang menghajar. Infonya diikat. Dia dipukuli ramai-ramai. Disetrum. Dipukuli dengan menggunakan selang juga,” bebernya.

Akibat kekerasan itu, lanjut Heru, korban mengalami luka serius dan trauma hingga harus menjalani perawatan intensif.

“(Usai dianiaya) sempat dirawat di RS Bhayangkara. Tapi langsung dibawa pulang ke Kalimantan untuk perawatan lebih lanjut. Kondisinya kayak orang linglung makanya sekarang lanjut ke psikiater,” urai Heru.

Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo membenarkan pihaknya sedang menangani perkara ini. “Itu kita tangani, sekarang berkas sudah jalan,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (29/5).

Edy menyebut sempat ada upaya mediasi tetapi tak menemui titik temu. “Tidak ada infonya titik temu (sehingga) berkas kita masih jalan,” tuturnya.

Namun perwira menengah itu belum merinci detail kasus ini, termasuk penetapan status tersangka.

Disinggung mengenai ada tidaknya penahanan para pelaku, ia hanya bilang sebagian dari mereka masih berstatus bawah umur. “Kan ada yang bawah umur,” jelasnya.

Sementara itu, Adi Susanto selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji membantah adanya aksi penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana dialamatkan kepada 13 pengurus dan santri.

Menurutnya, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir. “Menganiaya, membuat cedera itu nggak ada,” tegasnya saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).

TAGGED:Gus MiftahPenganiayaan
SOURCES:rilis.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sudah 2 Profesor Menduga Ijazah Jokowi Palsu, Lokasi KKN Misterius, Kemungkinan DO Tahun 1983
Next Article Ramai Rumor Listyo Sigit Bakal Diganti, Konon Calon Kapolri Baru Inisial R
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
Politik
Juli 1, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Politik
Juni 30, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?