By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Usai Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Banten Disetubuhi Buruh Pabrik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Usai Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Banten Disetubuhi Buruh Pabrik
Nasional

Usai Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Banten Disetubuhi Buruh Pabrik

Netizen
Last updated: Juni 23, 2025 2:05 pm
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun asal Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, jadi korban pelecehan oleh KR, 20 tahun, seorang buruh pabrik di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Korban disetubuhi KR dalam kondisi tak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras (miras).

KR ditangkap polisi saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, usai orang tua korban melapor ke Mapolres Serang.

“Tersangka KR diamankan saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai pada Kamis, 19 Juni kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 21 Juni 2025.

Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh KR ini, bermula saat keduanya janjian untuk bertemu. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah kontrakan di wilayah Kampung Curug Dulang, Desa Leuwi limus, Kecamatan Cikande.

Setibanya di lokasi, KR mengajak siswi SMP itu, untuk berpesta minuman keras. Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Sehingga keduanya saling bergantian menenggak minuman beralkohol tersebut.

Lantaran tidak terbiasa minum miras, korban akhirnya mabuk. Dalam kondisi tidak sadar, KR mulai beraksi merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak, tapi pelaku terus membujuknya.

Dengan janji akan menikahinya apabila hamil, korban akhirnya terbujuk dan keduanya melakukan hubungan seksual.

Setelah pulang ke rumah, keluarga curiga dengan gelagat korban. Setelah diinterogasi, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Tak terima anaknya telah disetubuhi, pihak keluarga korban kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Andi mengatakan, tersangka KR dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

“Untuk motif, tersangka tidak kuat menahan nafsu,” tegasnya.

TAGGED:BantenPerkosaanSerang
SOURCES:poskota.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Disindir Trump Soal Pergantian Rezim, Iran Janji Bakal Balas Serangan Amerika
Next Article Duh! Mahasiswi Cantik Universitas Brawijaya Dicekoki Miras oleh Seniornya lalu Disodorkan Alat Vital
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
GP Ansor Protes Larangan Pakai Seragam Loreng Mirip TNI/Polri: Logikanya Pemerintah Bermasalah
Nasional Politik
Juni 24, 2025
Duh! Mahasiswi Cantik Universitas Brawijaya Dicekoki Miras oleh Seniornya lalu Disodorkan Alat Vital
Nasional
Juni 24, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Eks Wamendes Terseret Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi, Diduga Punya Percetakan di Pasar Pramuka
Politik
Juni 24, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Sosok Amanda Zahra, Selebgram Viral di X Usai Dituding Terlibat Open BO
Nasional Seleb
Juni 24, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
Posisi Jokowi Terkunci Gegara Ijazah Pasar Pramuka
Politik
Juni 30, 2025
Gibran janjikan 19 juta lapangan kerja, keluarga Selvi Ananda sibuk koleksi Balenciaga, Gucci, Hermes
Politik
Juni 29, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?