By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
HukumPolitik

Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna

Netizen
Last updated: Juni 27, 2025 10:03 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan empat operator telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum. Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyatakan, kerja sama ini menitikberatkan pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi.

“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ungkap dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN, Kamis (26/6).

Kejagung bekerja sama dengan empat operator seluler yaitu Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Menurut Reda, kerja sama ini penting dan mendesak karena dapat membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel (A1). Data yang diperoleh akan dianalisis dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan Kejaksaan.

“Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Reda mencontohkan, kerja sama ini bermanfaat untuk melacak buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) serta mendukung pengumpulan dan analisis data secara mendalam.

“Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang,” tambahnya.

Reda menyatakan kerja sama ini sesuai dengan UU No. 11/2021 yang mengubah UU Kejaksaan No. 16/2004. Pasal 30B dalam aturan tersebut memberi kewenangan bidang intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi penegakan hukum.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.

TAGGED:Jaksa AgungKejaksaanPenyadapan
SOURCES:mu4.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Next Article Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Posisi Jokowi Terkunci Gegara Ijazah Pasar Pramuka
Politik
Juni 30, 2025
Isu Sakit Jokowi Dituding Cuma Bohongan, Publik Soroti Kejanggalan Ini
Politik
Juni 24, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Sosok Amanda Zahra, Selebgram Viral di X Usai Dituding Terlibat Open BO
Nasional Seleb
Juni 24, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?