By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
HukumPolitik

Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman

Netizen
Last updated: Agustus 6, 2025 7:27 am
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Mantan Menteri Perdagangan Trikasih Thamas Lembong atau Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke pengawas internal BPKP dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Pelaporan tersebut dilakukan pada Senin (4/8/2025). “Kami sudah mengutus tim ke sana (Ombudsman dan BPKP) untuk melakukan pelaporan juga,” ujar penasihat hukum Tom, Zaid Mushafi di Gedung Komisi Yudisial (KY).

Pada hari yang sama, tim kuasa hukum juga membuat laporan ke Mahkamah Agung (MA) dan KY untuk melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mereka menilai terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam proses persidangan yang melibatkan Tom Lembong.

Kemudian, mereka juga membuat laporan ke Ombudsman dan BPKP. “Kalau Ombudsman dan BPKP itu terkait dengan audit keuangan,” kata Zaid.

Ia juga menuding bahwa audit kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor BPKP tidak disusun secara profesional. Menurutnya, secara gamblang siapa saja auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong. Namun, dia menyebut nama Chusnul Khotimah selaku ketua tim.

Siapa Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong?

Chusnul merupakan salah satu auditor yang pernah memberikan kesaksian dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.

Dalam kesaksiannya saat itu, Chusnul mengungkap bahwa aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016 telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp570 miliar.

“Berdasarkan metode yang sudah saya jelaskan tadi terdapat kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 sebesar Rp 578,1 miliar,” ujar Chusnul di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Ia juga menyatakan dalam kurun waktu tersebut, ada tiga orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun, perizinan impor yang dipermasalahkan hanya saat era Enggartiasto Lukita dan Tom Lembong.

“Tahun 2015-2016 ada 3 menteri perdagangan,” jawab Chusnul.

“Oh tiga menteri ya, cuman yang menerbitkan perizinan impor (PI) yang dipermasalahkan PI zaman Pak Tom Lembong dan Enggartiasto,” tanya jaksa kembali.

“Iya berdasarkan hasil audit kami seperti itu,” kata Chusnul.

Mengutip informasi dari laman resmi bpkp.go.id, Chusnul Khotimah tercatat sebagai salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi sebagai Auditor Ahli Pertama BPKP.

Proses seleksi tersebut berlangsung pada 2024 dan pengumuman disampaikan di tanggal 18 September.

Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula

Dalam perkara korupsi impor gula periode 2015-2016, jaksa penuntut umum mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47 atau Rp 578,1 miliar. Angka ini berdasarkan audit BPKP.

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari surat dakwaan Tom Lembong, kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi impor gula ini sebanyak Rp 578,1 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari kemahalan harga yang dibayarkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dalam pengadaan gula kristal putih untuk penugasan stabilisasi harga atau operasi pasar sebanyak Rp 194,71 miliar dan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 383,38 miliar.

TAGGED:Abolisi Untuk Tom LembongAuditor BPKPKriminalisasi Tom LembongOmbudsmanTom Lembong
SOURCES:monitorindonesia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
Next Article 375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Dituding KDRT, Mantan Suami Ancam Bongkar ‘Kartu As’ Yuni Shara yang Ditutupi 32 Tahun
Seleb
Juli 31, 2025
Hasto Dapat Amnesti, Berarti Benar Perkara Dipolitisasi Orang Tertentu
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Video Panasnya Viral Durasi 7 Menit, Ini Klarifikasi Nurma HMT, Akun IG Diburu Warganet
Nasional
Juli 31, 2025
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Hukum Politik
Agustus 4, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Politik
Agustus 6, 2025
Prabowo Bawa Secercah Keadilan, Saatnya Usut Kasus Jokowi dan Keluarga
Politik
Agustus 4, 2025
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Seleb
Agustus 4, 2025
Maia Estianty Pernah Larang El Rumi Dekati Cewek yang Suka Seks Bebas, Netizen: Maksudnya Erika Carlina?
Seleb
Juli 31, 2025
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan, Awas seperti Sri Lanka
Internasional
Agustus 3, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Viral Suami Panik Minta Tolong Damkar karena Istrinya 2 Hari Kesurupan, Berhasil Dinetralisir
Nasional
Agustus 4, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Tom, Hasto dan Rekonsiliasi
Politik
Agustus 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?