By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Selebgram Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Junta Militer Berkat Diplomasi Menlu ke Myanmar
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Internasional > Selebgram Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Junta Militer Berkat Diplomasi Menlu ke Myanmar
InternasionalPolitikSeleb

Selebgram Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Junta Militer Berkat Diplomasi Menlu ke Myanmar

Netizen
Last updated: Juli 21, 2025 8:55 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.

Kabar ini disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar dalam sebuah pernyataan tertulis.

“Seorang warga negara Indonesia bernama Arnold Puryanto Putra @Arnold telah diberikan amnesti berdasarkan Perintah Dewan Administrasi Negara pada tanggal 15 Juli 2025,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Pihak Myanmar menyatakan bahwa pemberian amnesti ini mempertimbangkan hubungan diplomatik yang telah terjalin lama antara Myanmar dan Indonesia. Keputusan tersebut juga diambil atas dasar kemanusiaan.

“Kementerian juga dengan hormat memberitahukan bahwa Dewan Administrasi Negara telah memberikan pengampunan kepada warga negara Indonesia tersebut, mengingat hubungan persahabatan yang telah terjalin antara Myanmar dan Indonesia,” ungkap pernyataan itu lebih lanjut.

Dijelaskan juga bahwa pengampunan diberikan sesuai dengan Pasal 401 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Myanmar. Pasal ini memungkinkan pengurangan atau pembebasan hukuman apabila pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dan tidak mengulangi pelanggaran.

“Serta atas dasar kemanusiaan dan belas kasihan sesuai dengan Pasal 401 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, setelah ia berjanji bahwa jika ia dihukum lagi, ia akan dihukum dengan sisa hukuman ditambah dengan hukuman baru, dan ia diekstradisi,” imbuhnya.

Dengan pengampunan ini, Arnold Putra pun langsung dideportasi dari Myanmar. Ia diterbangkan ke Bangkok, Thailand, semalam setelah keputusan tersebut diumumkan.

Pihak Myanmar menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon.

“Terkait hal ini, Kementerian sangat menghargai kerja sama Kedutaan Besar dalam mengatur prosedur yang diperlukan untuk deportasi dini terhadap individu tersebut,” ujar perwakilan dari Kemenlu Myanmar.

“Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan jaminan penghargaan tertinggi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon,” tambahnya.

Sebagai informasi, Arnold Putra sempat menjadi perhatian publik dan media Internasional setelah ditangkap oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan serius, yakni diduga mendanai kelompok pemberontak di sana.

Tuduhan ini sempat menjadi sorotan dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk DPR RI.

Beberapa anggota parlemen Indonesia bahkan secara terbuka mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam membebaskan Arnold.

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, di bawah pimpinan Sugiono, mengintensifkan upaya diplomatik dengan pemerintah Myanmar.

Setelah melewati berbagai negosiasi, tekanan diplomatik, dan kerja sama antar pemerintah, Arnold akhirnya dibebaskan.

TAGGED:Arnold PutraJunta MiliterMyanmar
SOURCES:suara.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Anies Baswedan Kalah Keren dari Raja Juli Antoni
Next Article Wacana Pembatasan Panggilan WhatsApp oleh Pemerintah, Warganet: Pake Telpon Umum aja Sekalian
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Nasional
Juli 29, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Tom, Hasto dan Rekonsiliasi
Politik
Agustus 1, 2025
Geruduk Pelantikan PWI LS, Habib Bahar: Siapa pun yang Memecah Belah Bangsa Akan Saya Ratakan!
Nasional
Juli 28, 2025
Politisi Demokrat Peringatkan Jokowi Stop Lempar Isu ‘Orang Besar’, Mending Tunjukkan Ijazah Asli
Politik
Juli 30, 2025
Roy Suryo Cs Tak Sadar Dimanfaatkan? Pakar: Isu Ijazah Palsu Justru Menguntungkan Jokowi
Politik
Juli 30, 2025
Roy Suryo: Segera Penjarakan Silfester Matutina!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Guru di Blitar Rame-rame Gugat Cerai Suami Usai Dilantik PPPK, Merasa Lebih Mandiri secara Finansial
Nasional
Agustus 1, 2025
Ma’ruf Amin Sebut Perkataan Prabowo Mirip Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq
Politik
Juli 27, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
Tak Masalah Tak Punya Jet Tempur, Pertahanan Rahasia Kamboja Bikin Pasukan Thailand Kelabakan
Internasional
Juli 29, 2025
Link Video 13 Menit 22 Detik Izza Blunder, Selebgram Malaysia Viral di X hingga TikTok
Internasional Seleb
Juli 29, 2025
Tsunami Landa 8 Wilayah Indonesia Imbas Gempa Rusia, Ini Daftar Wilayah Yang Terdampak
Nasional
Juli 31, 2025
Rekening 3 Bulan Gak Dipakai, Siap-siap Dibekukan Sementara oleh PPATK
Nasional
Juli 28, 2025
Luhut Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Yang Penting Itu Apa Kontribusi Kau pada Negara
Politik
Juli 29, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?