By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Satpam Tewas Saat Wik-wik dengan Pacar di Jam Kerja, Pengadilan Nyatakan Kecelakaan Kerja dan Wajib Dapat Kompensasi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Internasional > Satpam Tewas Saat Wik-wik dengan Pacar di Jam Kerja, Pengadilan Nyatakan Kecelakaan Kerja dan Wajib Dapat Kompensasi
Internasional

Satpam Tewas Saat Wik-wik dengan Pacar di Jam Kerja, Pengadilan Nyatakan Kecelakaan Kerja dan Wajib Dapat Kompensasi

Netizen
Last updated: Mei 16, 2025 9:42 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Seorang pria berusia 60-an tahun yang bekerja sebagai satu-satunya petugas keamanan (satpam) di sebuah pabrik kecil di China dilaporkan meninggal dunia saat berhubungan seks dengan kekasihnya.

Peristiwa ini terjadi saat jam kerja, tepatnya di ruang satpam tempat ia biasa beristirahat.

Menurut laporan dari South China Morning Post (SCMP) pada Senin, 12 Mei 2025, pria tersebut diidentifikasi hanya dengan nama belakang Zhang.

Kejadian ini diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja yang secara hukum memberi hak kompensasi kepada keluarganya.

Meninggal Saat Berhubungan Seks, Polisi Nyatakan Kematian Wajar

Insiden tersebut terjadi ketika Zhang dan kekasihnya sedang berada di ruang jaga. Dalam kondisi tersebut, Zhang tiba-tiba meninggal dunia.

Polisi yang menangani kasus ini menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dan mengonfirmasi bahwa kematian tersebut tergolong wajar dan mendadak.

Permohonan Kompensasi Awalnya Ditolak oleh Otoritas Sosial

Hampir satu tahun setelah kejadian, putra Zhang mengajukan permintaan kompensasi kepada Biro Jaminan Sosial Kota. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan bahwa kematian Zhang tidak memenuhi kriteria kecelakaan kerja karena dianggap tidak terjadi saat sedang benar-benar bekerja.

Gugatan Hukum Dilayangkan ke Pengadilan

Tidak terima dengan penolakan tersebut, putra Zhang menggugat pihak pabrik dan otoritas jaminan sosial ke pengadilan pada tahun 2016. Ia berargumen bahwa ayahnya bekerja tanpa hari libur, selama 24 jam penuh setiap hari. Karena itu, istirahat dan pertemuan dengan kekasih dianggap sebagai bagian dari hak dasar pekerja.

Pengacara Sebut Hubungan dengan Kekasih Sebagai Kebutuhan Fisiologis

Dalam proses persidangan, seorang pengacara dari Chongqing menyampaikan bahwa karena Zhang tidak memiliki waktu luang, bertemu dengan kekasihnya di tempat kerja merupakan kebutuhan fisiologis yang wajar.

“Karena dia bersama pacarnya dan tidak menyewa pelacur, tindakannya tidak melanggar norma sosial,” kata pengacara tersebut, yang tidak disebutkan namanya.

Undang-undang China Akui Kematian Tiba-tiba di Tempat Kerja sebagai Kecelakaan Kerja
Menurut Peraturan Asuransi Cedera Industri di China, jika seorang karyawan meninggal tiba-tiba di tempat kerja saat jam kerja, maka kematiannya dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.

Pengadilan Tetapkan Kematian Sebagai Kecelakaan Kerja

Pengadilan mengabulkan gugatan dan menyatakan bahwa kematian Zhang terjadi saat jam kerja dan di area tempat kerja. Pihak pabrik dan otoritas jaminan sosial sempat mengajukan banding, namun pengadilan tingkat lebih tinggi menguatkan putusan awal.

Otoritas Sosial Akui Hak Keluarga atas Kompensasi

Setelah proses hukum berakhir, otoritas jaminan sosial akhirnya menerbitkan dokumen resmi yang mengonfirmasi bahwa kematian Zhang telah diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja. Namun, tidak disebutkan secara rinci besaran kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga korban.

TAGGED:ChinaTiongkok
SOURCES:pojokbaca.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dibayar Rp150 Ribu, 9 Warga Sipil Tewas Akibat Ledakan di Garut saat Buka Selongsong Amunisi
Next Article Bahlil Goda Emil Dardak Gabung Golkar agar Menjadi ‘Aman’
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Posisi Jokowi Terkunci Gegara Ijazah Pasar Pramuka
Politik
Juni 30, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
Politik
Juli 1, 2025
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Politik
Juni 30, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?