By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Rocky Gerung Sebut Proses Pemakzulan Gibran Bakal Menyeret Jokowi, Ini Analisanya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Rocky Gerung Sebut Proses Pemakzulan Gibran Bakal Menyeret Jokowi, Ini Analisanya
Politik

Rocky Gerung Sebut Proses Pemakzulan Gibran Bakal Menyeret Jokowi, Ini Analisanya

Netizen
Last updated: Juni 7, 2025 8:22 am
Netizen
Share
7 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Saat ini sedang ramai isu pemakzulan atau penggulingan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wacana pemakzulan itu diusung oleh pensiunan atau purnawirawan jenderal TNI.

Ada empat purnawirawan jenderal TNI yang menandatangani surat pemakzulan yang dikirim ke DPR RI pada 26 Mei 2025 tersebut, yakni:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Pengamat politik Rocky Gerung menilai, proses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bakal tidak mudah.

Sebab, harus melalui prosedur panjang yang melibatkan proses politik dan hukum di MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, ada pendapat bahwa Gibran adalah satu paket dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, Rocky Gerung mengatakan, satu paket itu tidak berlaku.

Hal ini dia sampaikan dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (4/6/2025).

“Iya, pasti ada banyak keberatan prosedural, karena dianggap bahwa ini kan satu paket dengan Pak Prabowo. Itu soal yang secara teknis bisa diselesaikan,” kata Rocky dikutip dari Tribunnews.com.

“Apakah karena satu paket? Kalau pendamping presiden itu bermasalah, maka presiden juga mesti dinyatakan di dalam kondisi yang sama? Kan enggak begitu,” tambahnya.

Selanjutnya, Rocky Gerung menyebut bahwa dasar legitimasi pemakzulan Gibran adalah opini publik.

Sehingga, MPR meski mengambil langkah sesuai prosedur, tetapi yang harus dipersoalkan adalah legitimasinya.

“Justru kita mau lihat apa dalil yang akan diajukan di dalam perdebatan publik nanti. Ketika surat permintaan pemakzulan Gibran itu sudah masuk ke MPR, nggak mungkin MPR berdiam diri,” kata Rocky.

“Iya, tunggu prosedur, tetapi ini soal legitimasi, dan dasar legitimasi itu adalah opini publik,” jelasnya.

“Opini publik artinya, kesungguhan hati publik untuk mempersoalkan hal-hal yang bagi publik tidak masuk akal,” lanjutnya.

“Gibran jadi wakil presiden tidak masuk akal. Gibran disodorkan, lalu dimanipulasi melalui Mahkamah Konstitusi itu sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Selanjutnya, Rocky Gerung menegaskan, jika nanti Jokowi dimintai keterangan dalam proses pemakzulan Gibran, hal tersebut tidak boleh dianggap berbahaya.

Sebab, ia tidak ingin demokrasi di Indonesia tercoreng.

“Jadi tentu Pak Jokowi akan dimintai keterangan dan proses-proses semacam ini kita mesti anggap sebagai proses yang nggak berbahaya, karena justru kita ingin tidak ada flek, tidak ada goresan di dalam demokrasi kita,” papar Rocky Gerung.

“Sejak Gibran dinyatakan sebagai wakil presiden, justru banyak goresan di situ,” tegasnya.

“Karena kedudukan dia itu dihasilkan dengan cara-cara yang oleh pikiran publik itu dianggap tidak layak, tidak fit and proper dengan tata cara bernegara yang benar dan baik,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan, surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI kini sudah berada di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dilansir Tribunnews.

Namun, terkait peluang MPR RI akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, HNW tak mau berspekulasi mengenai hal tersebut.

Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

“Itu terserah Pak Ketua,” ucapnya.

Kendati demikian, HNW mengatakan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang.

“Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR,” ujarnya.

“Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” ucapnya.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR untuk membahas pemakzulan Gibran sudah tepat.

Pasalnya menurut dia, memang sudah seharusnya para purnawirawan TNI itu kirim surat ke DPR yang notabene sebagai lembaga negara untuk menangkap aspirasi para warganya termasuk para purnawirawan.

Hal itu juga tepat dilakukan para purnawirawan agar isu pemakzulan tidak berkembang liar di masyarakat dan langsung dibahas oleh yang semestinya dalam hal ini DPR.

“Ya memang ke sana harusnya purnawirawan TNI untuk kirim surat, dan sebelumnya saya bilang DPR harus menangkap aspirasi para purnawirawan TNI ini agar tidak liar sehingga isu pemakzulan ini ditangani secara lembaga,” kata pria yang akrab disapa Hensa dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Hensa menambahkan, penanganan melalui lembaga seperti DPR penting agar isu tersebut tidak memicu polemik yang tidak terkendali.

Terlebih dalam surat yang dilayangkan oleh para Purnawirawan TNI itu tidak hanya berisi soal pemakzulan Gibran, melainkan juga ada urusan tata negara.

“Sebab 8 usulan tersebut juga membahas terkait tata negara, makanya menurut saya harus ditangkap oleh legislatif atau DPR agar isunya tidak liar,” jelasnya.

Di sisi lain, Hensa melihat langkah purnawirawan TNI ini seperti menindaklanjuti saran Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.

Di mana, pada 25 April 2025, Wiranto sempat mengatakan bahwa tuntutan para purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran bukan bidang Prabowo sebagai presiden untuk menanggapi.

“Kelihatannya para purnawirawan tersebut menerjemahkan pesan Wiranto. Saat itu, setelah Wiranto bertemu Prabowo, Wiranto seperti memberikan tips bahwa untuk membahas pemakzulan Gibran ini bukan dengan Prabowo, karena Prabowo sebagai Presiden kan eksekutif saja,” tandas dia.

TAGGED:Joko WidodoJokowiPemakzulan GibranPurnawirawan TNIRocky Gerung

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Izin Terbit Sejak 2017 di Era Jokowi
Next Article Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Sosok Mr J PSI Kalah Tenar dari Purbaya
Politik
Oktober 12, 2025
Mbah Tarman yang Viral Kasih Mahar Cek Palsu Rp3 M, Kini Kabur Bawa Motor dan Tinggalkan Mobil Rental
Nasional
Oktober 11, 2025
Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Rp 0, Jangan Ditunda ya, Begini Aturannya
Nasional
Oktober 9, 2025
Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Diungkap Abu Bakar Ba’asyir: Jokowi Tidak Takut Miskin dan Siap Kembalikan Uang ke Negara
Politik
Oktober 8, 2025
Yusuf Mansur Live Buka Jasa Doa Puluhan Juta Langsung Tembus Langit, Warganet: Real jualan agama
Agama Nasional Seleb
Oktober 12, 2025
Siapa Diana Murni Payapo? Pendukung Jokowi Ajak Demo Pakai BH dan Celana Dalam
Nasional Politik
Oktober 11, 2025
Demokrat: Kapolri Lebih Dulu Tidak Memberi Hormat kepada Pak SBY
Nasional Politik
Oktober 9, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK
Politik
Oktober 7, 2025
Telusuri Dugaan Aliran Uang Tambang Ilegal, PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional
Oktober 7, 2025
Dana Reses Anggota DPR Naik dari Rp400 Juta jadi Rp702 Juta per Orang, Dasco: Jumlah Kunjungan Dapil Bertambah
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Dina Oktaviani Karyawan Alfamart Dibunuh Atasannya Heryanto, Pelaku Setubuhi Korban
Nasional
Oktober 10, 2025
Misteri Bola Api di Langit Cirebon: BRIN Sebut Meteor, Polisi Bilang Lahan Tebu Kebakar; Mana yang Betul?
Nasional
Oktober 9, 2025
Bjorka Klaim Belum Ditangkap Polisi, Kini Bocorkan 341 Ribu Data Personel Polri
Nasional
Oktober 7, 2025
Tanda Tanya SBY Tidak Menyalami Kapolri di Perayaan HUT TNI
Politik
Oktober 7, 2025
Sosok Cindy Istri Gilang Kurniawan, Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Nasional
Oktober 12, 2025
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pengasuh Ponpes Sebut Sudah Takdir Bangunan Ambruk Tewaskan Puluhan Santri
Nasional
Oktober 8, 2025
Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Seleb
Oktober 9, 2025
Beredar Link Video 1 Menit Hilda Pricillya VS Pratu Risal Junior Suaminya di Hotel
Nasional
Oktober 9, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?