By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Pengakuan 3 Hakim Terima Suap untuk Atur Vonis Lepas Diungkap, Kejagung: Kantongi Rp4 – Rp6 Miliar
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Pengakuan 3 Hakim Terima Suap untuk Atur Vonis Lepas Diungkap, Kejagung: Kantongi Rp4 – Rp6 Miliar
Hukum

Pengakuan 3 Hakim Terima Suap untuk Atur Vonis Lepas Diungkap, Kejagung: Kantongi Rp4 – Rp6 Miliar

Netizen
Last updated: April 17, 2025 10:51 am
Netizen
Share
5 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Tiga hakim yang mengadili kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng mengaku menerima suap.

Adapun 3 hakim tersebut adalah Djuyamto selaku ketua, serta dua anggota bernama Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom.
“Memang dari mereka lah keterangan itu. ‘Saya menerima sekian’, nah tanggal sekarang sedang dicocokkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan berdasarkan keterangannya, para tersangka itu mengaku mendapatkan Rp4-6 miliar hanya untuk membaca berkas perkara kasus tersebut.
“Yang baru bicara itu kan baru dari majelis hakimnya yang menyatakan ada menerima Rp 4,5 (miliar) di awal untuk membaca berkas. Ada menerima Rp 4,5 (miliar) juga, ada menerima Rp 5 (miliar), ada menerima Rp 6 (miliar),” beber Harli.
Ketiga hakim tersebut diketahui mendapatkan duit suap dari Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu masih menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Dia memiliki wewenang dalam menunjuk hakim yang mengadili perkara.
Namun, Harli menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan terhadap para tersangka, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, masih enggan angkat bicara.
“Sekarang kan MAN juga belum bicara. Nah, yang baru bicara itu kan dari majelis hakimnya yang menyatakan ada menerima Rp4,5 miliar di awal untuk membaca berkas. Ada menerima Rp4,5 miliar juga, ada menerima Rp5 miliar, ada menerima Rp6 miliar,” tutur Harli.
Harli menjelaskan saat ini penyidik Kejagung juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Arif Nuryanta (MAN) untuk dimintai keterangannya terkait pemberian suap untuk mengatur vonis ontslag kepada terdakwa korporasi kasus migor.
“Nah ini sekarang yang sedang terus digali oleh penyelidik dari berbagai keterangan-keterangan,” jelas Harli.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar membeberkan kronologi kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan 3 hakim.
3 hakim itu adalah Agam Syarif Baharuddin (ABS) selaku hakim PN Jakarta Pusat, Ali Muhtarom (AM) selaku hakim PN Jakarta Pusat, dan Djuyamto (DJU) selaku hakim PN Jakarta Selatan.
Mulanya, Ariyanto selaku pengacara terdakwa korporasi CPO menyerahkan uang senilai Rp 60 miliar dalam bentuk dolar Amerika kepada panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Selanjutnya, Wahyu meneruskan uang tersebut ke Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryanta untuk menunjuk hakim yang mengadili perkara tersebut.
“Saat itu yang bersangkutan (Arif) menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus kemudian menunjuk majelis hakim yang terdiri dari DJU (Djuyamto) sebagai ketua majelis, kemudian AL (Ali Muhtaro) adalah hakim adhoc dan ASB (Agam Syarif Baharudin) sebagai anggota majelis,” ujar Abdul Qohar di kantornya, Senin, 14 April 2025.
Adapun total uang yang diterima oleh ketiga hakim tersebut Rp22,5 M yang diberikan secara bertahap.
Arif yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka awalnya memberikan uang sebesar Rp 4,5 miliar ke Djuyamto cs untuk membaca berkas perkara.
“Kemudian uang Rp4.500.000.000 tersebut dimasukkan ke dalam goodie bag yang dibawa oleh ASB, kemudian dibagi 3 (tiga) kepada ASB, AL dan DJU,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada rentang September sampai Oktober 2024, Arif kembali menyerahkan Rp18 miliar dalam bentuk USD kepada Djuyamto.
Djuyamto kemudian membagi uang tersebut kepada 3 hakim di depan Bank BRI Pasar Baru, Jaksel.
“Jika ditotal, ketiga hakim itu menerima Rp22,5 miliar dari Arif yang mendapatkan Rp60 miliar dari Pengacara Marcella Santoso,” ungkapnya.
Qohar menyebut ASB menerima uang dolar yang setera dengan Rp4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta rupiah).
“DJU menerima uang dolar setara dengan Rp6.000.000.000 (enam miliar rupiah) dari uang bagian DJU tersebut diberikan kepada Panitera sebesar Rp300.000.000. AL menerima uang berupa dolar Amerika yang setera dengan Rp5.000.000.000 (lima miliar),’ ujar Qohar.
Jika diakumulasikan, Djuyamto mendapatkan Rp7,5 Milyar.
“Sehingga total seluruhnya yang diterima Rp22.000.000.000 (dua puluh dua miliar),” sambungnya.
Qohar mengatakan berdasarkan fakta yang didapatkan bahwa ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari penerimaan uang tersebut agar perkara tersebut diputus Onslag dan pada tanggal 19 Maret 2025 perkara tersebut diputus Onslag.
TAGGED:HakimKejagungKorupsi
SOURCES:disway.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polri Diingatkan Penuhi Petunjuk JPU Soal Kasus Pagar Laut, Kejagung: Ada Suapnya
Next Article Kasus Sogok Trio Hakim PN Jakpus Rp 60 M: Pengacara Berinisial ‘J’ masih Misteri
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Temuan Janggal Roy Suryo & Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Sosok Ibu & Bapak Dicurigai
Politik
Oktober 9, 2025
Viral Jeka Saragih Eks Petarung UFC Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Bandara Gegara Dibentak
Nasional
Oktober 9, 2025
Suami Hilda Pricillya Siapa? Istri Diduga Terlibat dalam Video Viral 8 Menit Bersama Pratu Risal
Nasional
Oktober 6, 2025
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Dina Oktaviani Karyawan Alfamart Dibunuh Atasannya Heryanto, Pelaku Setubuhi Korban
Nasional
Oktober 10, 2025
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK
Politik
Oktober 7, 2025
Tanda Tanya SBY Tidak Menyalami Kapolri di Perayaan HUT TNI
Politik
Oktober 7, 2025
Bukannya Tetapkan Status Buron, Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester
Hukum Nasional
Oktober 12, 2025
Kepala Desa Belum Pastikan Keaslian Cek Rp 3 Miliar, di Pernikahan Kakek 74 Tahun dengan Gadis Muda di Pacitan
Nasional
Oktober 10, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
Penampilan Gibran Boleh Mirip Bung Hatta, tapi Mustahil Isi Kepala
Politik
Oktober 8, 2025
Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Mbah Tarman yang Viral Kasih Mahar Cek Palsu Rp3 M, Kini Kabur Bawa Motor dan Tinggalkan Mobil Rental
Nasional
Oktober 11, 2025
Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai BH dan CD di Mabes Polri, Roy Suryo: Itu Ajakan Pornoaksi
Politik
Oktober 6, 2025
Diungkap Abu Bakar Ba’asyir: Jokowi Tidak Takut Miskin dan Siap Kembalikan Uang ke Negara
Politik
Oktober 8, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap
Nasional
Oktober 6, 2025
Scoopy Terseret Pajero Sejauh 5 Km di Tangerang, Sopir Santai ‘Nyebat’ saat Dikepung Warga
Nasional
Oktober 8, 2025
Mbah Tarman yang Nikahi Wanita Muda dengan Cek Rp3 M, Ternyata Eks Napi Kasus Penipuan Rp20 Triliun
Nasional
Oktober 12, 2025
Misteri Bola Api di Langit Cirebon: BRIN Sebut Meteor, Polisi Bilang Lahan Tebu Kebakar; Mana yang Betul?
Nasional
Oktober 9, 2025
Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk saat Antre di Lampu Merah
Nasional
Oktober 12, 2025
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pengasuh Ponpes Sebut Sudah Takdir Bangunan Ambruk Tewaskan Puluhan Santri
Nasional
Oktober 8, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?