By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Panik Jelang Geruduk UGM, Mulai Ada Alasan Ijazah Hilang, Pembatasan Tamu hingga Tunjuk Lawyer
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Panik Jelang Geruduk UGM, Mulai Ada Alasan Ijazah Hilang, Pembatasan Tamu hingga Tunjuk Lawyer
Politik

Panik Jelang Geruduk UGM, Mulai Ada Alasan Ijazah Hilang, Pembatasan Tamu hingga Tunjuk Lawyer

Netizen
Last updated: April 13, 2025 8:42 am
Netizen
Share
7 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Jelang acara “Halal bil halal Istimewa” yang banyak disebut Netizen +62 sebagai “Geruduk UGM”,  Selasa 15/04/25 pekan depan, UGM tampak sibuk mempersiapkan (alasan) untuk momentum yang ditunggu-tunggu seluruh rakyat Indonesia ini.

Betapa tidak? Hari-hari ini mulai berseliweran berbagai berita terkait hal tersebut, mulai dari yang berasal dari sumber Sekretariat UGM resmi, seorang Guru Besar yang berniat melakukan pembelaan (?), hingga adanya tuntutan kepada para Alumnus UGM asli dari orang-orang yang malahan bukan dari UGM Asli tetapi hanya jebolan kampus lain.
Terwelu, demikian diksi yang kerap saya gunakan untuk menyatakan terlalu. Setelah lebih dari satu dekade berlalu hanya bisa ditunjukkan dengan selembar Fotocopy hitam putih dan itupun tanpa adanya Bukti Legalisasi resmi dari UGM, awal Lebaran kemarin dimunculkan oleh kader Partai Sebar Ijazah sebuah Foto yang disebut dan diakuinya sebagai “Ijazah asli JkW” (?), bahkan sempat dikatakannya “diterima langsung dari JkW”. Kini mulai ada dalih lain yang barusan dimunculkan soal kabar kemungkinan bahwa Ijazah itu pernah ada, kemudian hilang dan dilakukan penerbitan ulang / re-printing iyang diucapkan seorang Guru besar dari UGM sendiri.
Statemen dari Prof Dr Markus Priyo Gunarto SH MHum (MPG), guru besar hukum pidana UGM, sebagaimana yang termuat di berbagai media online inipun sontak mengakibatkan kegaduhan baru terkait Kasus Ijazah yang disebut-sebut “palsu” oleh Netizen dan didukung analisis berdasar scientific technology berbagai pakar independen akhir-akhir ini. Apalagi hasil analisis ilmiah dari “Foto Ijazah” publikasi Kader PSI itu menunjukkan Kepalsuan dan Bukti banyak adanya Retouch / Image Editing setelah diperiksa dengan metode ELA (Error Level Analysis).
Belum lagi setelah diuji menggunakan software berbasis SCI (Scientific Crime Identification) seperti Face Recognizer dan Face Comparator, PasFoto yang ditempelkan pada “Foto Ijazah” versi Kader PSI itu mismatch alias Tidak cocok dengan JkW dan malah match (cocok, identik) dengan orang lain yang bernama Dumatno Budi Utomo (DBU), salah seorang sepupu JkW kelahiran 08/07/77 yang menjadi Dirut PT Bara Toba Energy sebagainana analisis saya kemarin “Matched menurut AI, PasFoto di Ijazah JkW adalah DBU, Ambyar”.
Tentu saja pendapat Prof MPG ini seperti menelan ludahnya (yang pahit) sendiri, karena sebelumnya dia malahan yang pernah berkata bahwa IIjazah itu hanya bokeh diibuat sekali saja dan disebut sebagai Einmalig atau bersifat Photografis.
Mungkin dia sendiri sudah cepat lupa bahwa kata Einmalig yang berasal daro bahasa Jerman yang artinya “sekali saja” tersebut berarti adalah tidak boleh diduplikasi atau digandakan, karena terkait dengan Tandatangan asli, Stempel basah, Hologram/watermark original, nomor seri unik yang terdapat pada lembar aslinya. Ini semua sudah diatur dalam UU No 20/2003, PP No 17/2010, UU No 24/2009 dan UU No 1/2006.
Bilamana terjadi Pemalsuan Dokumen jelas ada Sanksi Pidananya yakni Pasal 263 dan 264 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun, kemudian Pasal 266 KUHP yang bisa menambah 4 tahun lagi. Sanksi khusus ijazah ada di UU Sisdiknas dan Pasal 67 PP No 17/2010. Untuk Perdata-nya bisa dirujuk pada Pasal 1365 KUHPerdata bilamana ada tuntutan ganti ruginya.
Artinya sanksi pidana maupun perdata sudah menunggu apabila ternyata digunakan alasan “Ijazah JkW Hilang” ini untuk dibuatkan Ijazah Baru (dengan jenis Font baru, Logo Emas terkini) dsb, karena jelas-jelas diatur bahwa Ijazah apapun, dengan alasan siapapun) tidak boleh dilakukan upaya cetak ulang atau re-printing sesuai sifat Einmalig.
Perkembangan menarik selanjutnya berasal dari Jawaban resmi Kampus UGM terkait Surat Pemberitahuan dari TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis) yang bersama Rombongan lainnya Selasa 15/04/25 akan bertandang ke Universitas yang didirikan semenjak 19/12/49 tersebut. Dalam jawaban resmi yang dikirim oleh Sdri Fatma disebutkan bahwa UGM siap menerima Rombongan pada hari Selasa 15/04/25 pukul 08.00-09.00 WIB (Hanya 1 jam saja) dan bertempat di Ruang 109, Fakultas Kehutanan UGM, alias bukan di Gedung Pusat Balairung UGM.
Dengan alasan sedang dalam periode UTS (Ujian Tengah Semester)  bagi mahasiswa, disebutkan bahwa perwakilan delegasi dari TPUA maksimal hanya 5 (lima) orang saja dan diminta daftar dari nama-nama person yang akan hadir. Kemudian terdapat pula informasi karena bu Rektor Prof dr Ova Emilia berhalangan, maka diwakilkan Prof Dr Arie Sujito (Wakil rektor bag kemahasiswaan) yang akan menerima.
Terus terang sebenarnya jawaban resmi dari UGM diatas kurang memuaskan, karena tercium indikasi “kurang nJawani” sebagai sebuah Kampus Rakyat yang berasal dari Jogja, apalagi UGM ini dulunya pernah menggunakan Kampus di Pagelaran Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat sebelum pindah ke Bulaksumur lokasi sekarang. Seharusnya UGM lebih terbuka dan fleksibel dalam menerima TPUA, apalagi dibarengi oleh Para Alumnus Asli UGM yang membersamainya. Hal ini dikarenakan selain ingin melihat sekaligus menguji Skripsi dan Ijazah JkW yang (kalau ada), juga memverifikasi yang disebut sebagai 34 (tiga puluh empat) dokumen yang dimiliki Fak Kehutanan UGM. Misalnya bukti JkW pernah kuliah, Bukti KHS, Ujian Skripsi, Ikut Yudisium dsb.
Selain sikap UGM yang sebaiknya “lebih nJawani” dalam acara Halal bil Halal Selasa mendatang, rupanya mulai ada pula gerakan yang disinyair akan membungkam upaya pengungkapan fakta soal Ijazah Palsu tersebut dengan tindakan yang sama sekali tidak ilmiah. Dimulai dari Aksi premanisme pengecut yang tidak bertanggungjawab dengen perusakan mobil Dr Rismon Hasiholan Sianipar di Balige sampai sudah adanya statemen (ancaman ?) darii Organisasi Massa Rampai Nusantara yang dipimpin oleh Mardiansyah Semar (bukan lulusan UGM) kepada Para Tokoh dari UGM yang selalu kritis dalam kasus ini. Ditambah juga JkW sudah menunjuk Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Yakup Hasibuan (Anak Otto Hasibuan, Wakil Menko Hukum), Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara.
Kesimpulannya, Kasus Ijazah Palsu bekas Orang nomor satu di Republik ini makin seru, bukan hanya karena banyak memberi pelajaran masyarakat karena berbagai teknologi termasuk AI (Artificial Intelligent) yang digunakan dalam SCI-nya, namun justru karena munculnya sikap panik dari pihak-pihak yang takut akan terkuaknys fakta kebenaran yang ditutup-tutupi selama ini dengan upaya tidak ilmiah (baca: kampungan) sebagaimana berbagai langkah diatas. Kita percaya meski berat namun Gusti Allah SWT tidak Sare, kalau memang Asli ya InshaaAllah tetap Asll, namun kalau terbukti palsu mau direkayasa apapun akan terbongkar dengan teknologi. At last but not least, solusinya tetap #AdiliJokowi dan @MakzulkanFufufafa …
Oleh:  Dr. KRMT Roy Suryo
TAGGED:Joko WidodoJokowiRoy Suryo

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Gerebek Mobil Bergoyang di Halaman Masjid, Ternyata Pak Kades dan Bu Bidan Lagi Enak-enak
Next Article Penulis Esai ‘Operasi Intelijen Istana Kudeta Prabowo’ Diteror OTK, Rumah Didatangi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Bahlil Sebut Negara-Negara yang Hutannya Dibabat dan Diambil Tambangnya Kini Mereka Maju, Heran Ada yang Protes Indonesia Keruk SDA
Politik
Juni 26, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Hakim MK Sebut Bung Karno Itu Setengah Nabi, Peninggalannya Pancasila
Politik
Juli 1, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Gibran janjikan 19 juta lapangan kerja, keluarga Selvi Ananda sibuk koleksi Balenciaga, Gucci, Hermes
Politik
Juni 29, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
Politik
Juli 1, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Kasus Judol, Eks Pegawai Kominfo Terima Uang Tutup Mulut Rp 15 Miliar, Berangkatkan 47 Orang Umroh
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?