By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Ngaku Dinas Luar Kota, Dokter Gigi Digrebek Suami & Anak Lagi Ngamar sama Brondong
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Ngaku Dinas Luar Kota, Dokter Gigi Digrebek Suami & Anak Lagi Ngamar sama Brondong
Nasional

Ngaku Dinas Luar Kota, Dokter Gigi Digrebek Suami & Anak Lagi Ngamar sama Brondong

Netizen
Last updated: Juli 23, 2025 12:13 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Seorang oknum dokter gigi digerebek suami dan anaknya saat sedang bersama pria muda alias brondong di dalam kamar kos di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dalam penggerebekan itu sang suami mengajak polisi ikut menggerebek.

Dokter gigi tersebut berinisial P (46 tahun) bertugas di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Musi Rawas.

Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh SW (46) suami sah bu dokter .

Didampingi tim dari Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan.

Lokasi penggerebekan itu dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas juga membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas.

“Iya, itu dokter di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin,” ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr Arinanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Awal kecurigaan suami

Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan SW suaminya terhadap istrinya yang belakangan sering mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi.

Merasa ada kejanggalan, SW mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan tersebut bersama pria muda.

SW kemudian melaporkan hal ini ke Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan melakukan penggrebekan.

Ketahuan berduaan di kamar

Ketika digerebek, FR kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK, yang diduga sebagai selingkuhannya.

Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan bila oknum dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

“Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.

Dokter akan dijatuhi sanksi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung, mengatakan kasus viral tersebut yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis persisnya.

“Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya,” kata David, Senin (21/7/2025).

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin.

Hanya saja, sanksi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.

“Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana,” ungkapnya.

Namun David menjelaskan jika memang benar terbukti maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.

“Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri,” tegasnya.

TAGGED:LubuklinggauPenggerebekanPerselingkuhanSumsel
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Gerai Kopdes Merah Putih di Tuban Dibongkar Usai Diluncurkan Presiden Prabowo
Next Article Terungkap! Dedi Mulyadi Diduga Kuat Hadiri Makan Gratis Maut di Garut, Ini Kesaksian 3 Korban
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Hukum Politik
Agustus 6, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Nasional
Agustus 4, 2025
Maia Estianty Pernah Larang El Rumi Dekati Cewek yang Suka Seks Bebas, Netizen: Maksudnya Erika Carlina?
Seleb
Juli 31, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Tsunami Landa 8 Wilayah Indonesia Imbas Gempa Rusia, Ini Daftar Wilayah Yang Terdampak
Nasional
Juli 31, 2025
Abolisi untuk Tom Lembong Bukti Prabowo Tak Berada di Bawah Bayang-bayang Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
Roy Suryo: Segera Penjarakan Silfester Matutina!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Video Panasnya Viral Durasi 7 Menit, Ini Klarifikasi Nurma HMT, Akun IG Diburu Warganet
Nasional
Juli 31, 2025
Viral Suami Panik Minta Tolong Damkar karena Istrinya 2 Hari Kesurupan, Berhasil Dinetralisir
Nasional
Agustus 4, 2025
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Hukum Politik
Agustus 4, 2025
Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan, Awas seperti Sri Lanka
Internasional
Agustus 3, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Seleb
Agustus 4, 2025
Hasto Dapat Amnesti, Berarti Benar Perkara Dipolitisasi Orang Tertentu
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?