By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Modus Tilang, Siswi SMA Dipaksa Puaskan Nafsu Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Modus Tilang, Siswi SMA Dipaksa Puaskan Nafsu Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang
Nasional

Modus Tilang, Siswi SMA Dipaksa Puaskan Nafsu Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang

Netizen
Last updated: Mei 6, 2025 12:11 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Oknum polisi lalulintas (Polantas) di Kota Kupang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ini tak terpuji.

Jika laporan terhadap dirinya terbukti benar maka oknum polantas berinisial MR ini sungguh bejat dan tak patut dicontohi.

Pelanggaran lalulintas yang dilakukan seorang siswi SMA malah dijadikan kesempatan untuk memuaskan birahinya.

Kini Briptu MR dilaporkan oleh seorang siswi SMA berinisial PS di Kota Kupang dengan tuduhan pelecehan seksual.

Dia dilaporkan karena melecehkan siswi SMA di Ruang Laka Lantas Satlantas Polresta Kupang pada Sabtu (3/5/2025) pukul 22.25 WITA.

Adapun kronologi kejadian sebagaimana dilansir rakyatntt.com yang diperoleh dari internal Polresta Kupang Kota sebagai berikut :

Awalnya korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas dari arah Oebobo menuju Jalan Pemuda sekira pukul 22.00 WITA.

Saat belok kiri ke Jalan Pemuda, ada anggota lantas berboncengan menyuruh korban berhenti.

Setelah berhenti, salah seorang polantas (Brigpol YR) menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, lalu memeriksa surat-surat kendaraan.

Korban kemudian menunjukkan STNK. Saat ditanyai SIM, korban tidak bisa menunjukkan karena masih di bawah umur.

Selanjutnya, salah seorang polantas (Bripda RH) membawa sepeda motor korban, sedangkan korban dibonceng Briptu MR (terlapor).

Dalam perjalanan ke Kantor Satlantas, tepatnya di depan RSB Titus Uly Kupang, terlapor menyuruh korban untuk memeluknya, namun korban hanya memegang pinggang terlapor.

Saat sampai di Kantor Satlantas, korban diajak masuk oleh terlapor. Di dalam Ruangan Laka Lantas, korban duduk di bangku panjang dan terlapor duduk di sebelahnya. Dalam ruangan tersebut, hanya ada korban dan terlapor.

Terlapor kemudian bertanya kepada korban, mulai dari nama, tempat tinggal hingga pacar korban.

Semua pertanyaan tersebut dijawab korban. Terlapor lalu menunjukkan pasal, juga biaya pelanggaran sejumlah Rp250 ribu. Terlapor lantas mengatakan dengan jumlah tersebut, pasti korban tidak mampu untuk membayar.

Kemudian terlapor duduk semakin dekat dengan korban dan meminta korban untuk menciumnya. Karena takut, korban pun menuruti keinginan terlapor.

Setelah berciuman, terlapor bangun dari tempat duduk, menutup kain jendela dan mengunci pintu. Dia kemudian berdiri di depan korban dan menyuruh korban untuk melakukan oral sex. Namun korban menolak. Terlapor kemudian menyuruh korban memegang kemaluannya hingga ereksi.

Usai melakukan aksi bejat itu, terlapor meminta korban agar tidak memberitahukan peristiwa ini kepada siapa saja. Terlapor kemudian memberikan kunci kepada korban dan mengantar korban ke parkiran, tempat sepeda motor korban diparkir.

Saat korban hendak pulang, terlapor kembali berpesan agar tidak menceriterakan kejadian tersebut kepada siapa saja.

Sampai di rumah, korban ditelpon teman-temannya. Korban akhirnya menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya.

Sempat ada upaya mediasi dari terlapor, namun korban dan keluarganya pada akhirnya memilih untuk melaporkan pelecehan tersebut di Propam Polresta Kupang.

TAGGED:KupangPelecehanPolisi
SOURCES:pikiran-rakyat.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan
Next Article Pria di Gowa Rekam Ibu Mertua Saat Ganti Baju, Videonya Dijual Dijadikan Konten Porno
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Dana Reses Anggota DPR Naik dari Rp400 Juta jadi Rp702 Juta per Orang, Dasco: Jumlah Kunjungan Dapil Bertambah
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian
Politik
Oktober 10, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
Istri Ridwan Kamil Gemas pada Pengelola Ponpes Al Khoziny, Orangtua Santri: Ini Musibah dari Allah
Nasional
Oktober 7, 2025
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Giliran Gelar Sarjana Istri Jokowi Dikulik, Dosen UMS: Setahu Kami Tak Lulus, Kok Ada Gelar M.M.-nya?
Politik
Oktober 11, 2025
Mbah Tarman yang Nikahi Wanita Muda dengan Cek Rp3 M, Ternyata Eks Napi Kasus Penipuan Rp20 Triliun
Nasional
Oktober 12, 2025
Beredar Link Video 1 Menit Hilda Pricillya VS Pratu Risal Junior Suaminya di Hotel
Nasional
Oktober 9, 2025
Penampilan Gibran Boleh Mirip Bung Hatta, tapi Mustahil Isi Kepala
Politik
Oktober 8, 2025
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Seleb
Oktober 9, 2025
Sosok Mr J PSI Kalah Tenar dari Purbaya
Politik
Oktober 12, 2025
Misteri Bola Api di Langit Cirebon: BRIN Sebut Meteor, Polisi Bilang Lahan Tebu Kebakar; Mana yang Betul?
Nasional
Oktober 9, 2025
Enam Bocoran Pertemuan Prabowo-Jokowi, Prof Ikrar: Prabowo Akan Habisi Geng Solo dan Oligarki
Politik
Oktober 10, 2025
Siapa Diana Murni Payapo? Pendukung Jokowi Ajak Demo Pakai BH dan Celana Dalam
Nasional Politik
Oktober 11, 2025
Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Demokrat: Kapolri Lebih Dulu Tidak Memberi Hormat kepada Pak SBY
Nasional Politik
Oktober 9, 2025
Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk saat Antre di Lampu Merah
Nasional
Oktober 12, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK
Politik
Oktober 7, 2025
Nunung Bongkar Sosok yang Beri Dirinya Rumah Lengkap dengan Isinya
Seleb
Oktober 7, 2025
Mbah Tarman yang Viral Kasih Mahar Cek Palsu Rp3 M, Kini Kabur Bawa Motor dan Tinggalkan Mobil Rental
Nasional
Oktober 11, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?