By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Modus Tilang, Siswi SMA Dipaksa Puaskan Nafsu Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Modus Tilang, Siswi SMA Dipaksa Puaskan Nafsu Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang
Nasional

Modus Tilang, Siswi SMA Dipaksa Puaskan Nafsu Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang

Netizen
Last updated: Mei 6, 2025 12:11 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Oknum polisi lalulintas (Polantas) di Kota Kupang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ini tak terpuji.

Jika laporan terhadap dirinya terbukti benar maka oknum polantas berinisial MR ini sungguh bejat dan tak patut dicontohi.

Pelanggaran lalulintas yang dilakukan seorang siswi SMA malah dijadikan kesempatan untuk memuaskan birahinya.

Kini Briptu MR dilaporkan oleh seorang siswi SMA berinisial PS di Kota Kupang dengan tuduhan pelecehan seksual.

Dia dilaporkan karena melecehkan siswi SMA di Ruang Laka Lantas Satlantas Polresta Kupang pada Sabtu (3/5/2025) pukul 22.25 WITA.

Adapun kronologi kejadian sebagaimana dilansir rakyatntt.com yang diperoleh dari internal Polresta Kupang Kota sebagai berikut :

Awalnya korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas dari arah Oebobo menuju Jalan Pemuda sekira pukul 22.00 WITA.

Saat belok kiri ke Jalan Pemuda, ada anggota lantas berboncengan menyuruh korban berhenti.

Setelah berhenti, salah seorang polantas (Brigpol YR) menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, lalu memeriksa surat-surat kendaraan.

Korban kemudian menunjukkan STNK. Saat ditanyai SIM, korban tidak bisa menunjukkan karena masih di bawah umur.

Selanjutnya, salah seorang polantas (Bripda RH) membawa sepeda motor korban, sedangkan korban dibonceng Briptu MR (terlapor).

Dalam perjalanan ke Kantor Satlantas, tepatnya di depan RSB Titus Uly Kupang, terlapor menyuruh korban untuk memeluknya, namun korban hanya memegang pinggang terlapor.

Saat sampai di Kantor Satlantas, korban diajak masuk oleh terlapor. Di dalam Ruangan Laka Lantas, korban duduk di bangku panjang dan terlapor duduk di sebelahnya. Dalam ruangan tersebut, hanya ada korban dan terlapor.

Terlapor kemudian bertanya kepada korban, mulai dari nama, tempat tinggal hingga pacar korban.

Semua pertanyaan tersebut dijawab korban. Terlapor lalu menunjukkan pasal, juga biaya pelanggaran sejumlah Rp250 ribu. Terlapor lantas mengatakan dengan jumlah tersebut, pasti korban tidak mampu untuk membayar.

Kemudian terlapor duduk semakin dekat dengan korban dan meminta korban untuk menciumnya. Karena takut, korban pun menuruti keinginan terlapor.

Setelah berciuman, terlapor bangun dari tempat duduk, menutup kain jendela dan mengunci pintu. Dia kemudian berdiri di depan korban dan menyuruh korban untuk melakukan oral sex. Namun korban menolak. Terlapor kemudian menyuruh korban memegang kemaluannya hingga ereksi.

Usai melakukan aksi bejat itu, terlapor meminta korban agar tidak memberitahukan peristiwa ini kepada siapa saja. Terlapor kemudian memberikan kunci kepada korban dan mengantar korban ke parkiran, tempat sepeda motor korban diparkir.

Saat korban hendak pulang, terlapor kembali berpesan agar tidak menceriterakan kejadian tersebut kepada siapa saja.

Sampai di rumah, korban ditelpon teman-temannya. Korban akhirnya menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya.

Sempat ada upaya mediasi dari terlapor, namun korban dan keluarganya pada akhirnya memilih untuk melaporkan pelecehan tersebut di Propam Polresta Kupang.

TAGGED:KupangPelecehanPolisi
SOURCES:pikiran-rakyat.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan
Next Article Pria di Gowa Rekam Ibu Mertua Saat Ganti Baju, Videonya Dijual Dijadikan Konten Porno
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Posisi Jokowi Terkunci Gegara Ijazah Pasar Pramuka
Politik
Juni 30, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
Politik
Juli 1, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Didepak dari Miss Indonesia Gegara Kibarkan Bendera Israel, Merince Kogoya Salahkan Warganet Pro Palestina
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Hakim MK Sebut Bung Karno Itu Setengah Nabi, Peninggalannya Pancasila
Politik
Juli 1, 2025
Viral Warga Medan ‘Rayakan’ OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Gibran janjikan 19 juta lapangan kerja, keluarga Selvi Ananda sibuk koleksi Balenciaga, Gucci, Hermes
Politik
Juni 29, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?