By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Yusril Ungkap Syarat agar Desertir Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Internasional > Menteri Yusril Ungkap Syarat agar Desertir Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia
Internasional

Menteri Yusril Ungkap Syarat agar Desertir Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia

Netizen
Last updated: Juli 23, 2025 7:07 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan IMIPAS RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra, akhirnya angkat bicara terkait polemik desertir TNI, Satria Artak Kumbara, yang diketahui kini menjadi tentara bayaran di Rusia.

Dalam keterangannya, Yusril menegaskan bahwa Satria masih memiliki peluang untuk kembali ke tanah air, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Satria diketahui diam-diam meninggalkan dinasnya sebagai marinir TNI untuk bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.

Ia terlibat dalam konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina.

Keputusannya untuk membelot dari militer Indonesia disebut karena alasan ekonomi, yakni mengejar penghasilan yang lebih tinggi.

Belakangan, video permohonan maaf Satria viral di media sosial.

Dalam video yang direkamnya langsung dari Rusia, ia menyampaikan penyesalannya telah meninggalkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan meminta bantuan Presiden Prabowo serta pemerintah Indonesia agar diizinkan pulang.

“Saya menyesal telah meninggalkan Indonesia. Saya ingin kembali dan memulai hidup baru,” ujar Satria dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Yusril menyatakan bahwa secara hukum, Satria masih dapat pulang ke Indonesia jika status kewarganegaraannya belum dicabut.

Namun, jika terbukti ia telah secara resmi menjadi anggota militer negara asing, maka berdasarkan undang-undang, status WNI-nya otomatis gugur dan ia tidak dapat kembali ke Indonesia sebagai warga negara.

“Jika status kewarganegaraannya masih WNI, dia punya hak untuk kembali. Namun, jika sudah hilang karena menjadi bagian militer asing, maka secara hukum dia tidak lagi bisa kembali sebagai WNI,” jelas Yusril.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan yang sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan Satria masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan karena menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara lain.

Meski begitu, Yusril mengaku tidak memiliki informasi pasti mengenai status kewarganegaraan Satria saat ini.

Ia menyatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya tidak mengetahui apakah pemerintah sudah mencabut kewarganegaraannya atau belum. Itu ranah Dirjen AHU Kemenkumham,” jelasnya.

Kasus ini memunculkan diskusi serius di tengah masyarakat mengenai integritas prajurit TNI dan sikap negara terhadap warganya yang membelot demi keuntungan pribadi.

Pemerintah kini tengah menelusuri dan mengkaji aspek hukum lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terhadap nasib Satria Artak Kumbara.

TAGGED:KemenkumhamRusiaSatria KumbaraYusril Ihza Mahendra
SOURCES:porosjakarta.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article BEM UGM Tak Sudi Gabung BEM SI Usai Disusupi Penguasa
Next Article Jokowi Tawarkan Opsi Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dilakukan di Kediamannya di Solo
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Maia Estianty Pernah Larang El Rumi Dekati Cewek yang Suka Seks Bebas, Netizen: Maksudnya Erika Carlina?
Seleb
Juli 31, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
Denny Sumargo Ucap Syahadat, Kini Bebaskan Anak Pilih Keyakinan
Seleb
Juli 31, 2025
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
Dituding KDRT, Mantan Suami Ancam Bongkar ‘Kartu As’ Yuni Shara yang Ditutupi 32 Tahun
Seleb
Juli 31, 2025
Tak Masalah Tak Punya Jet Tempur, Pertahanan Rahasia Kamboja Bikin Pasukan Thailand Kelabakan
Internasional
Juli 29, 2025
Gugur Saat Lindungi Warga dari Penembakan Massal, Polisi Muslim New York Tuai Pujian sebagai Pahlawan
Internasional
Juli 30, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Hasto Dapat Amnesti, Berarti Benar Perkara Dipolitisasi Orang Tertentu
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Tom Lembong Dapat Abolisi, Kasus Pesanan Mulyono Disleding
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Luhut Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Yang Penting Itu Apa Kontribusi Kau pada Negara
Politik
Juli 29, 2025
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru!! Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Sosok Selebgram Izza Fadhila Viral Usai Link Video 13 Menit Tersebar
Seleb
Juli 30, 2025
Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Usai Azizah Salsha Berolahraga dengan Mantan
Olahraga Seleb
Agustus 3, 2025
Viral Video Perundungan di Bondowoso, Remaja Dihajar Bergantian di Tengah Sawah
Nasional
Juli 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?