By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Yusril Ungkap Syarat agar Desertir Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Internasional > Menteri Yusril Ungkap Syarat agar Desertir Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia
Internasional

Menteri Yusril Ungkap Syarat agar Desertir Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia

Netizen
Last updated: Juli 23, 2025 7:07 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan IMIPAS RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra, akhirnya angkat bicara terkait polemik desertir TNI, Satria Artak Kumbara, yang diketahui kini menjadi tentara bayaran di Rusia.

Dalam keterangannya, Yusril menegaskan bahwa Satria masih memiliki peluang untuk kembali ke tanah air, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Satria diketahui diam-diam meninggalkan dinasnya sebagai marinir TNI untuk bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.

Ia terlibat dalam konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina.

Keputusannya untuk membelot dari militer Indonesia disebut karena alasan ekonomi, yakni mengejar penghasilan yang lebih tinggi.

Belakangan, video permohonan maaf Satria viral di media sosial.

Dalam video yang direkamnya langsung dari Rusia, ia menyampaikan penyesalannya telah meninggalkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan meminta bantuan Presiden Prabowo serta pemerintah Indonesia agar diizinkan pulang.

“Saya menyesal telah meninggalkan Indonesia. Saya ingin kembali dan memulai hidup baru,” ujar Satria dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Yusril menyatakan bahwa secara hukum, Satria masih dapat pulang ke Indonesia jika status kewarganegaraannya belum dicabut.

Namun, jika terbukti ia telah secara resmi menjadi anggota militer negara asing, maka berdasarkan undang-undang, status WNI-nya otomatis gugur dan ia tidak dapat kembali ke Indonesia sebagai warga negara.

“Jika status kewarganegaraannya masih WNI, dia punya hak untuk kembali. Namun, jika sudah hilang karena menjadi bagian militer asing, maka secara hukum dia tidak lagi bisa kembali sebagai WNI,” jelas Yusril.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan yang sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan Satria masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan karena menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara lain.

Meski begitu, Yusril mengaku tidak memiliki informasi pasti mengenai status kewarganegaraan Satria saat ini.

Ia menyatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya tidak mengetahui apakah pemerintah sudah mencabut kewarganegaraannya atau belum. Itu ranah Dirjen AHU Kemenkumham,” jelasnya.

Kasus ini memunculkan diskusi serius di tengah masyarakat mengenai integritas prajurit TNI dan sikap negara terhadap warganya yang membelot demi keuntungan pribadi.

Pemerintah kini tengah menelusuri dan mengkaji aspek hukum lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terhadap nasib Satria Artak Kumbara.

TAGGED:KemenkumhamRusiaSatria KumbaraYusril Ihza Mahendra
SOURCES:porosjakarta.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article BEM UGM Tak Sudi Gabung BEM SI Usai Disusupi Penguasa
Next Article Jokowi Tawarkan Opsi Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dilakukan di Kediamannya di Solo
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Beredar Link Video 1 Menit Hilda Pricillya VS Pratu Risal Junior Suaminya di Hotel
Nasional
Oktober 9, 2025
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK
Politik
Oktober 7, 2025
Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Giliran Gelar Sarjana Istri Jokowi Dikulik, Dosen UMS: Setahu Kami Tak Lulus, Kok Ada Gelar M.M.-nya?
Politik
Oktober 11, 2025
Mbah Tarman yang Viral Kasih Mahar Cek Palsu Rp3 M, Kini Kabur Bawa Motor dan Tinggalkan Mobil Rental
Nasional
Oktober 11, 2025
Enam Bocoran Pertemuan Prabowo-Jokowi, Prof Ikrar: Prabowo Akan Habisi Geng Solo dan Oligarki
Politik
Oktober 10, 2025
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Demokrat: Kapolri Lebih Dulu Tidak Memberi Hormat kepada Pak SBY
Nasional Politik
Oktober 9, 2025
Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Kemendagri Tegur Bobby Nasution, Inflasi Sumut jadi yang Tertinggi se-RI
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Absen di HUT ke-80 TNI, Jokowi Takut Bertemu Fachrul Razi dan Gatot Nurmantyo
Politik
Oktober 7, 2025
Viral Jeka Saragih Eks Petarung UFC Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Bandara Gegara Dibentak
Nasional
Oktober 9, 2025
Yusuf Mansur Live Buka Jasa Doa Puluhan Juta Langsung Tembus Langit, Warganet: Real jualan agama
Agama Nasional Seleb
Oktober 12, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
Napoleon Bonaparte: Di Polri Itu ‘Tuhannya’ Ada Dua, Allah dan Kapolri
Nasional Politik
Oktober 10, 2025
Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian
Politik
Oktober 10, 2025
Tanda Tanya SBY Tidak Menyalami Kapolri di Perayaan HUT TNI
Politik
Oktober 7, 2025
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Seleb
Oktober 9, 2025
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pengasuh Ponpes Sebut Sudah Takdir Bangunan Ambruk Tewaskan Puluhan Santri
Nasional
Oktober 8, 2025
Mbah Tarman yang Nikahi Wanita Muda dengan Cek Rp3 M, Ternyata Eks Napi Kasus Penipuan Rp20 Triliun
Nasional
Oktober 12, 2025
Bjorka Klaim Belum Ditangkap Polisi, Kini Bocorkan 341 Ribu Data Personel Polri
Nasional
Oktober 7, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?