By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Menanti KPK Gali Berkas Skandal Gibran-Kesang Usai Noel jadi Penghuni Rutan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Menanti KPK Gali Berkas Skandal Gibran-Kesang Usai Noel jadi Penghuni Rutan
HukumPolitik

Menanti KPK Gali Berkas Skandal Gibran-Kesang Usai Noel jadi Penghuni Rutan

Netizen
Last updated: Agustus 25, 2025 8:55 am
Netizen
Share
6 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M Massardi menilai penangkapan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya spektakuler tapi juga menjanjikan cerita misteri.
Spektakuler karena Noel merupakan anggota kabinet Prabowo pertama yang dicokok KPK. Misteri karena Noel Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) paling militan yang kemudian bertransformasi menjadi Prabowo Mania.

“Misterinya memang di situ. Apakah Noel ditarget KPK karena dianggap murtad dari Jokowi Mania?” kata Adhie M Massardi.

Pertanyaan ini muncul karena semua tahu selama ini KPK dianggap “komisariat” JoMan di Kuningan. Menjadi kepanjangan tangan rezim Joko Widodo dalam menjerat lawan-lawan politik. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto contohnya.

“Apalagi sebelum dilantik sebagai Komisioner KPK, saya dengar kabar angin bahwa Setyo Budiyanto Cs baiat (sumpah setia) kepada Widodo. Memang ini agak tak masuk akal tapi siapa tahu (benar)?” kata Adhie.

Tapi dia ini berharap kabar tentang baiat Setyo cs hoaks. Dan penangkapan Noel 100% kegiatan pemberantasan korupsi, bukan karena Setyo ingin menggantikan posisi Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania.

“Kita lihat hari-hari ke depan. Kalau KPK mau mengggali kembali berkas skandal gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang, yang dilaporkan Ubedilah Badrun tapi langsung dikubur dalam-dalam oleh Komisioner KPK, berarti KPK bukan bagian dari jaringan Jokowi Mania!” bebernya

Apalagi kalau akhirnya KPK juga berani meriksa Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, menyusul ditangkapnya orang paling dipercaya Bobby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.

“Lebih afdol lagi jika KPK mau nayangkan video OTT di Medan itu ke publik agar masyarakat tahu siapa saja sebetulnya komplotan koruptor yang di-OTT itu,” jelas Adhie.

Pun Adhie berharap penangkapan Noel menjelaskan bahwa KPK kini sudah siuman dan kembali berjalan di jalur pemberantasan korupsi.

“Oya, pesan saya, skandal permainan kuota haji yang kini ditangani KPK yang melibatkan bekas Menag Yaqut jangan dikanalisasi hanya menjadi permainan penyelenggara haji dan biro jasa haji. Karena masalahnya jauh lebih kompleks, melibatkan orang-orang Istana waktu itu.”

“Akan lebih oke lagi bagi ummat (Islam) jika saat meriksa skandal kuota haji KPK nyempatkan ngintip brankas dana haji. Apa masih ada uangnya? Selamat kembali ke jalan kebenaran, KPK!” pungkas Adhie M Massardi.

KPK masih independen?

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menilai OTT terhadap Noel menegaskan independensi lembaga antikorupsi menindak praktik culas yang dilakukan pejabat aktif.

“OTT ini menjadi alarm penting bahwa KPK berani. KPK berani menyentuh pejabat tinggi tanpa kompromi,” kata Yudi, Sabtu (23/8/2025).

KPK telah berhasil mengungkap kasus korupsi dan menentukan status hukum Noel dalam 1×24 jam. Menurut dia, jangka waktu ini penting agar keputusan penetapan tersangka tidak melanggar aturan penyidikan. “Jika KPK menangkap, maka hampir pasti bukti awal yang dikantongi telah kuat. Bukti awal yang dikantongi kredibel,” jelas Yudi.

Yudi bahkan menilai pernyataan Ketua KPK mengenai tidak ada campur tangannya istana dalam penangkapan tersebut mencerminkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto menghargai proses hukum yang berlaku. Sebab, tidak ada intervensi yang dilakukan pemerintah. “Presiden konsisten tidak melakukan intervensi. Sehingga KPK bisa bergerak bebas sesuai mandat konstitusi,” jelas Yudi.

Menurut Yudi, penyelidikan kasus ini belum seluruhnya selesai. Dia menilai ada kemungkinan akan melebar ke berbagai pihak lain di lingkaran kekuasaan. Dia mengatakan bahwa pengembangan kasus tindak pidana korupsi bisa menyingkap jaringan luas praktik suap dan korupsi dalam birokrasi.

Oleh karena itu, Yudi menekankan tentang pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan berani melaporkan berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi khususnya pada level pelayanan publik. “Keterlibatan publik sangat krusial untuk menjaga integritas hukum dan menutup celah korupsi yang berulang,” beber Yudi.

Adapun KPK telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

11 tersangka:

1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, 2020–2025
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang
7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia

TAGGED:Adhie M MassardiGibran Rakabuming RakaKaesang PangarepKoalisi Aksi Menyelamatkan IndonesiaKPK
SOURCES:monitorindonesia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article 4 Penculik Kacab Bank BRI Ternyata Debt Collector, Istri Pelaku Terima Rp 8 Juta
Next Article Mentan Amran Sulaiman Disemprot Titiek Soeharto gegara Bandingkan Harga Beras di RI dengan Jepang
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Enam Bocoran Pertemuan Prabowo-Jokowi, Prof Ikrar: Prabowo Akan Habisi Geng Solo dan Oligarki
Politik
Oktober 10, 2025
Tanda Tanya SBY Tidak Menyalami Kapolri di Perayaan HUT TNI
Politik
Oktober 7, 2025
Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Mbah Tarman yang Nikahi Wanita Muda dengan Cek Rp3 M, Ternyata Eks Napi Kasus Penipuan Rp20 Triliun
Nasional
Oktober 12, 2025
Yusuf Mansur Live Buka Jasa Doa Puluhan Juta Langsung Tembus Langit, Warganet: Real jualan agama
Agama Nasional Seleb
Oktober 12, 2025
Demokrat: Kapolri Lebih Dulu Tidak Memberi Hormat kepada Pak SBY
Nasional Politik
Oktober 9, 2025
Bjorka Klaim Belum Ditangkap Polisi, Kini Bocorkan 341 Ribu Data Personel Polri
Nasional
Oktober 7, 2025
Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk saat Antre di Lampu Merah
Nasional
Oktober 12, 2025
Bukannya Tetapkan Status Buron, Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester
Hukum Nasional
Oktober 12, 2025
Beredar Link Video 1 Menit Hilda Pricillya VS Pratu Risal Junior Suaminya di Hotel
Nasional
Oktober 9, 2025
Siapa Diana Murni Payapo? Pendukung Jokowi Ajak Demo Pakai BH dan Celana Dalam
Nasional Politik
Oktober 11, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Sita 6 Smelter yang Bikin Rugi Rp 300 T, Prabowo Dianggap Tidak Omon-omon Soal Memberantas Tambang Ilegal
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pengasuh Ponpes Sebut Sudah Takdir Bangunan Ambruk Tewaskan Puluhan Santri
Nasional
Oktober 8, 2025
Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN
Bisnis Nasional
Oktober 11, 2025
Sosok Mr J PSI Kalah Tenar dari Purbaya
Politik
Oktober 12, 2025
Viral Jeka Saragih Eks Petarung UFC Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Bandara Gegara Dibentak
Nasional
Oktober 9, 2025
Kemendagri Tegur Bobby Nasution, Inflasi Sumut jadi yang Tertinggi se-RI
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Napoleon Bonaparte: Di Polri Itu ‘Tuhannya’ Ada Dua, Allah dan Kapolri
Nasional Politik
Oktober 10, 2025
Telusuri Dugaan Aliran Uang Tambang Ilegal, PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional
Oktober 7, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?