By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Mas Menteri di Ujung Tanduk, Dua Mantan Stafsusnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Mas Menteri di Ujung Tanduk, Dua Mantan Stafsusnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun
HukumNasional

Mas Menteri di Ujung Tanduk, Dua Mantan Stafsusnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun

Netizen
Last updated: Mei 29, 2025 10:32 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Mas Menteri di ujung tanduk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan penerbitan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dua staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Kedua staf yang berinisial FH dan JT itu terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,98 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

“Sedang dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Mei 2025.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedua staf tersebut kooperatif saat dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dalam kasus yang baru naik tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 ini.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, penyidik telah menggeledah dua unit hunian diduga milik FH dan JT pada Rabu (21/5/2025). Lokasi penggeledahan berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti: 9 barang elektronik (laptop, ponsel) dan 15 dokumen termasuk buku agenda.

Harli mengungkapkan, konstruksi perkara ini bermula dari perubahan kajian teknis yang awalnya merekomendasikan spesifikasi laptop berbasis Windows, tetapi kemudian diarahkan ke Chromebook. Hal ini diduga terjadi akibat adanya permufakatan jahat antara pihak Kemendikbudristek dan tim penyusun kajian.

“Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam kajian pertama (Buku Putih) merekomendasikan OS Windows, namun kemudian diganti menjadi Chromebook,” jelas Harli.

Ironisnya, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019 menunjukkan perangkat ini hanya optimal bila didukung jaringan internet yang stabil, yang kala itu belum merata di Indonesia. Hal ini mengindikasikan keputusan spesifikasi Chromebook bukan didasarkan pada kebutuhan lapangan, melainkan lebih pada arahan yang diduga disusupi kepentingan.

Total anggaran pengadaan TIK dalam periode 2020–2022 mencapai Rp9,98 triliun, dengan rincian Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Diketahui, kelima staf khusus yang pernah mendampingi Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek adalah Pramoda Dei Sudarmo (Bidang Kompetensi dan Manajemen), Muhamad Heikal (Bidang Komunikasi dan Media), Fiona Handayani (Bidang Isu-Isu Strategis), Hamid Muhammad (Bidang Pembelajaran), dan Jurist Tan (Bidang Pemerintahan).

Hingga kini, Harli menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) serta potensi aktor lain. Sementara tes urine pengemudi BMW—yang menjadi saksi kunci dalam kecelakaan mobil—dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama-nama penting yang sempat berada di lingkaran elite Kemendikbudristek. Publik kini menunggu kepastian hukum, termasuk apakah dua staf khusus ini akan dicegah ke luar negeri dalam waktu dekat.

TAGGED:Harli SiregarKejagungKorupsiNadiem Makarim
SOURCES:herald.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pegawai BI yang Bunuh Diri Lompat dari Lantai Helipad Jabat Asisten Manager, Usia 23 Tahun
Next Article Viral Akun IG @ci_ccu Diduga Teman Pengemudi BMW, Dinilai Nirempati Tanggapi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Terbongkar! Jokowi Tak Punya Dokumen saat Daftar Pilwalkot Solo dan Pilkada DKI Jakarta
Politik
Juni 28, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
GP Ansor Protes Larangan Pakai Seragam Loreng Mirip TNI/Polri: Logikanya Pemerintah Bermasalah
Nasional Politik
Juni 24, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Posisi Jokowi Terkunci Gegara Ijazah Pasar Pramuka
Politik
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Sosok Amanda Zahra, Selebgram Viral di X Usai Dituding Terlibat Open BO
Nasional Seleb
Juni 24, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?