By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Mantan Rektor UGM: Nama Jokowi Tidak Tercatat di Daftar Wisudawan 1985
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Mantan Rektor UGM: Nama Jokowi Tidak Tercatat di Daftar Wisudawan 1985
Politik

Mantan Rektor UGM: Nama Jokowi Tidak Tercatat di Daftar Wisudawan 1985

Netizen
Last updated: Juli 18, 2025 8:20 am
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi mengatakan, bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak tercantum dalam daftar alumni wisuda 1985.

Dia mengungkapkan, nilai Jokowi di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1.

Menurutnya, transkip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda.

Di hadapan Rismon Sianipar, Sofian menyinggung dugaan manipulasi data akademik saat Pratikno menjabat sebagai Rektor UGM.

“Jadi pada waktu Pratikno jadi Rektor, kan dia mengatakan, dia yang menjadikan Jokowi alumni UGM,” kata Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dikutip Kamis (17/7/2025).

Sofian bahkan menyebut adanya dugaan perubahan nilai, penambahan dokumen skripsi, hingga rekayasa data akademik agar Jokowi bisa diakui sebagai lulusan.

“Dia aturlah semua, yang dulu nilainya itu di bawah dua IPK-nya, kemudian diubah-ubah nilai itu. Kemudian ditambah sehingga dia lulus program sarjana, dimasukkan nilainya, dan skripsinya dimasukkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sofian mengaku telah menelusuri langsung arsip daftar wisuda tahun 1985. Hasilnya, nama Jokowi disebut tidak tercantum.

“Kalau saya cari, minta pegawai saya untuk melihat daftar wisuda (1985), masuk gak dia? Di situ dia gak masuk, jadi gak ada namanya di wisuda tahun 1985. Artinya dia gak pernah ikut wisuda,” tegasnya.

Jokowi, kata dia, memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Dia masuk pada tahun 1980.

“Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah,” jelas Sofian.

Pada 1980, menurut Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono. Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan

Berbeda dengan Jokowi, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk.

“Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform,” imbuhnya.

“Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).

Sementara Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.

TAGGED:Ijazah JokowiIjazah PalsuJoko WidodoProf Sofian Effendi
SOURCES:monitorindonesia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Geger! Lord Rangga Muncul Kembali Usai 3 Tahun Wafat, Petinggi Sunda Empire Ternyata Masih Hidup?
Next Article Sosok Prof Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM Bongkar Perbedaan Jokowi dan Mulyono Semasa Kuliah
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Geruduk Pelantikan PWI LS, Habib Bahar: Siapa pun yang Memecah Belah Bangsa Akan Saya Ratakan!
Nasional
Juli 28, 2025
Guru di Blitar Rame-rame Gugat Cerai Suami Usai Dilantik PPPK, Merasa Lebih Mandiri secara Finansial
Nasional
Agustus 1, 2025
Dituding KDRT, Mantan Suami Ancam Bongkar ‘Kartu As’ Yuni Shara yang Ditutupi 32 Tahun
Seleb
Juli 31, 2025
Hasto Dapat Amnesti, Berarti Benar Perkara Dipolitisasi Orang Tertentu
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Rekening 3 Bulan Gak Dipakai, Siap-siap Dibekukan Sementara oleh PPATK
Nasional
Juli 28, 2025
Politisi Demokrat Peringatkan Jokowi Stop Lempar Isu ‘Orang Besar’, Mending Tunjukkan Ijazah Asli
Politik
Juli 30, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Abolisi untuk Tom Lembong Bukti Prabowo Tak Berada di Bawah Bayang-bayang Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia
Hukum Nasional
Juli 29, 2025
Mabes Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes
Politik
Juli 27, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Baju Jokowi Beda Sendiri dengan Alumni Lain saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Ada Apa?
Politik
Juli 27, 2025
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru!! Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
Klarifikasi Mulyono Teman Kuliah Jokowi, Benarkah Nama Aslinya Wakidi dan Jadi Calo Tiket Bus?
Politik
Juli 30, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Aset Mewah Pakai Nama Ajudan
Hukum Politik
Juli 27, 2025
Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM
Internasional Kesehatan
Juli 30, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?