By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Mahfud: Kalau menggugat ijazah itu harus ada yang dirugikan, lalu Anda yang menggugat itu ruginya apa?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Mahfud: Kalau menggugat ijazah itu harus ada yang dirugikan, lalu Anda yang menggugat itu ruginya apa?
Nasional

Mahfud: Kalau menggugat ijazah itu harus ada yang dirugikan, lalu Anda yang menggugat itu ruginya apa?

Netizen
Last updated: Mei 19, 2025 11:40 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan tidak mau ikut-ikutan menggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Selain tidak memiliki kerugian apa pun, hasil gugatan tidak akan ada pengaruh pada sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam Program Bikin Terang berjudul Mahfud MD Blak-blakan Pemakzulan Gibran, Jaksa vs Polisi, hingga TNI Jaga Kejaksaan yang dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Sabtu (17/5/2025). Menurutnya, isu ijazah palsu Jokowi sudah mencuat saat dirinya masih menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju. Namun isu itu tidak pernah menjadi pembahasan di Kabinet.

“Nggak ada pembahasan di kabinet, tapi sudah ada di pengadilan, sudah ada gugatan, itu kan zaman saya masih menteri. Itu urusan pengadilan kan, di kabinet tidak pernah dibahas karena kita anggap tidak menjadi masalah pemerintah,” kata Mahfud MD.

Menurutnya, waktu itu sudah ada 2 gugatan soal ijazah Jokowi yang diajukan ke pengadilan negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun kedua gugatan itu kemudian dinyatakan tidak diterima.

“Tidak diterima, tidak berwenang karena, baik pidana maupun perdata. Kalau menggugat suatu ijazah itu harus ada orang yang dirugikan lalu Anda yang menggugat itu ruginya apa? Anda nggak rugi kan seumpama ijazah saya palsu?” katanya,

Mahfud menjelaskan, syarat utama menggugat sebuah ijazah adalah adanya kerugian yang ditimbulkan. Pelapor harus bisa membuktikan adanya kerugian yang dialami.

“Anda nggak rugi kan seumpama ijazah saya palsu? Anda nggak boleh gugat dong, Anda nggak rugi, itu di hukum perdata harus yang rugi. Di tata negara juga, di perbuatan melawan hukum juga jangan sembarangan, Pak kan gugatan bukan sengketa perdata, perbuatan melawan hukum, loh perbuatan melawan hukum pun yang boleh menggugat yang dirugikan,” ujarnya.

Atas dasar prinsip tersebut, kata Mahfud, dirinya enggan ikut-ikutan menggugat ijazah Jokowi karena sudah tidak berdampak apa pun.

“Untuk perdata saya nggak punya kerugian apa pun, ijazah asli atau palsu, untuk pidana itu sudah diurus, kan pidana itu sudah diwakili oleh badan hukum publik, nggak usah kita ribut-ribut kan gitu, yang namanya Bareskrim kan badan hukum publik, nanti akan ada pengadilan pidana, kan seperti itu. nggak akan ada pengaruh ketatanegaraan,” katanya.

TAGGED:Ijazah PalsuJokowiMahfud MD
SOURCES:sindonews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kasino Pertama RI Beroperasi, Pemerintah Cuan Ratusan Miliar
Next Article Kejujuran Kasmudjo Berpeluang Pukul KO Jokowi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Viral Warga Medan ‘Rayakan’ OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
Kasus Judol, Eks Pegawai Kominfo Terima Uang Tutup Mulut Rp 15 Miliar, Berangkatkan 47 Orang Umroh
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Gibran janjikan 19 juta lapangan kerja, keluarga Selvi Ananda sibuk koleksi Balenciaga, Gucci, Hermes
Politik
Juni 29, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Bahlil Sebut Negara-Negara yang Hutannya Dibabat dan Diambil Tambangnya Kini Mereka Maju, Heran Ada yang Protes Indonesia Keruk SDA
Politik
Juni 26, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?