By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Kritik Anggota DPR Partai Demokrat Kepada Menhut yang Tempatkan Kader PSI di Struktur FOLU Net Sink
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Kritik Anggota DPR Partai Demokrat Kepada Menhut yang Tempatkan Kader PSI di Struktur FOLU Net Sink
Nasional

Kritik Anggota DPR Partai Demokrat Kepada Menhut yang Tempatkan Kader PSI di Struktur FOLU Net Sink

Netizen
Last updated: April 6, 2025 12:46 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mengkritik langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menempatkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam jajaran pengurus Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Bambang menilai keputusan tersebut tidak profesional dan berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan di lembaga pemerintahan. Sehingga, yang dirugikan nantinya adalah Presiden Prabowo Subianto, karena akan dinilai masyarakat, yakni kinerja pemerintahannya yang tak optimal.
“Ini enggak benar. Kasihan Presiden (Prabowo) kalau menterinya seperti ini. Memang tidak ada larangan, tapi ini sudah kebablasan, benar-benar aji mumpung,” ujar Bambang  kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Bambang menyebut, FOLU Net Sink 2030 adalah organisasi yang berperan penting dalam program pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim. Oleh karena itu, posisi di dalamnya harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
“Struktur FOLU harus diisi oleh orang-orang profesional, bukan sembarangan. Sekalipun tidak menggunakan dana APBN, tetap harus berdasarkan sistem meritokrasi,” ujarnya.
Menurut Bambang, jika pengisian jabatan di FOLU lebih didasarkan pada afiliasi politik daripada kompetensi, maka program-program strategis yang dijalankan berisiko tidak berjalan optimal.
Sebelumnya, penugasan yang diberikan Raja Juli terhadap kader PSI untuk di Kementerian Kehutanan memicu reaksi publik di media sosial.

 

Menhut Raja Juli yang merupakan Sekjen PSI kemudian mengonfirmasi, bahwa benar ada SK yang dikeluarkan dan berisi penugasan bagi kader PSI.
“Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (7/3/2025).
Dikutip dari Kompas.id, Tim Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menjalankan strategi pemerintah dalam menekan emisi karbon di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya guna mencapai target nol emisi karbon pada 2030.
Ada 43 orang yang menjadi bagian dari tim Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Dari jumlah tersebut, setidaknya lima orang berlatar belakang politikus PSI.
Kelima kader PSI itu menempati berbagai posisi. Mereka adalah Andy Budiman menjabat Dewan Penasihat Ahli; Kokok Dirgantoro sebagai anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari; Sigit Widodo sebagai anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon; Yus Ariyanto sebagai anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Suci Mayang Sari sebagai anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.
Menurut SK Menteri Kehutanan No 32/2025, mereka yang bekerja di tim Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 akan menerima honorarium dengan nominal berbeda setiap bulannya, tergantung jabatan dalam tim. Penanggung jawab mendapatkan honor Rp50 juta, sementara setingkat dewan penasihat ahli akan mendapatkan uang bulanan sebesar Rp25 juta.
Kemudian, ketua pelaksana, ketua harian I dan II, sekretaris/koordinator sekretariat serta para ketua bidang menerima honor Rp30 juta per bulan. Adapun anggota bidang menerima Rp20 juta.
TAGGED:DemokratMenteriPSIRaja Juli Antoni
SOURCES:kompas.tv

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sadis, Wanita di Tegal Diduga Ditusuk Oleh Sang Pacar Dengan Pisau Hingga Menancap di Kepala Korban
Next Article VIRAL! Seorang Ibu Korban Banjir di Bekasi Males Terima Bantuan Wapres Gibran
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Giliran Gelar Sarjana Istri Jokowi Dikulik, Dosen UMS: Setahu Kami Tak Lulus, Kok Ada Gelar M.M.-nya?
Politik
Oktober 11, 2025
Istri Ridwan Kamil Gemas pada Pengelola Ponpes Al Khoziny, Orangtua Santri: Ini Musibah dari Allah
Nasional
Oktober 7, 2025
Sita 6 Smelter yang Bikin Rugi Rp 300 T, Prabowo Dianggap Tidak Omon-omon Soal Memberantas Tambang Ilegal
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Kemendagri Tegur Bobby Nasution, Inflasi Sumut jadi yang Tertinggi se-RI
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Temuan Janggal Roy Suryo & Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Sosok Ibu & Bapak Dicurigai
Politik
Oktober 9, 2025
Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian
Politik
Oktober 10, 2025
Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Rp 0, Jangan Ditunda ya, Begini Aturannya
Nasional
Oktober 9, 2025
Mbah Tarman yang Nikahi Wanita Muda dengan Cek Rp3 M, Ternyata Eks Napi Kasus Penipuan Rp20 Triliun
Nasional
Oktober 12, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pengasuh Ponpes Sebut Sudah Takdir Bangunan Ambruk Tewaskan Puluhan Santri
Nasional
Oktober 8, 2025
Napoleon Bonaparte: Di Polri Itu ‘Tuhannya’ Ada Dua, Allah dan Kapolri
Nasional Politik
Oktober 10, 2025
Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk saat Antre di Lampu Merah
Nasional
Oktober 12, 2025
Dina Oktaviani Karyawan Alfamart Dibunuh Atasannya Heryanto, Pelaku Setubuhi Korban
Nasional
Oktober 10, 2025
Diungkap Abu Bakar Ba’asyir: Jokowi Tidak Takut Miskin dan Siap Kembalikan Uang ke Negara
Politik
Oktober 8, 2025
Penampilan Gibran Boleh Mirip Bung Hatta, tapi Mustahil Isi Kepala
Politik
Oktober 8, 2025
Sosok Cindy Istri Gilang Kurniawan, Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Nasional
Oktober 12, 2025
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Seleb
Oktober 9, 2025
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK
Politik
Oktober 7, 2025
Bukannya Tetapkan Status Buron, Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester
Hukum Nasional
Oktober 12, 2025
Telusuri Dugaan Aliran Uang Tambang Ilegal, PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional
Oktober 7, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?