By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional

Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil

Netizen
Last updated: Juli 31, 2025 9:48 am
Netizen
Share
5 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang nganggur tiga bulan ternyata sudah memakan korban.

Salah satu korban kini kerepotan setelah tabungan anaknya diblokir dan tak bisa digunakan.

Korban itu adalah Ahmad Lubis (37), warga Padang Sumatera Barat.

Rekening Taplus BNI milik anaknya tak bisa digunakan dan hanya bisa cek saldo saja.

Padahal tabungan itu hanya digunakan untuk menyimpan hadiah dari lomba dan prestasi akademik anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“(Rekening yang terblokir) Isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya,” kata Ahmad dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/7/2025).

Ahmad pertama kali mengetahui rekeningnya diblokir saat mencoba menarik uang di ATM sekitar tiga pekan lalu.

Dia kaget karena uangnya di dalam rekening tidak bisa ditarik.

Akhirnya Ahmad memutuskan mendatangi kantor bank secara langsung pada 11 Juli 2025 untuk menanyakan permasalahannya.

“Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM, tapi tidak mau keluar, ada kendala.

Tapi cek saldo bisa, terus tanggal 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK,” ucap Ahmad.

Menurut Ahmad, rekening tersebut memang tidak sering digunakan untuk transaksi harian karena difungsikan sebagai tabungan jangka panjang bagi anaknya.

Ahmad masih rutin melakukan transfer ke rekening itu dari rekening pribadinya hingga April 2025.

“Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD.

Namanya tabungan anak tapi saya tetap ada transfer dari rekeningku ke rekening anak dari 2024–2025, terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku,” kata Ahmad.

Ahmad menilai, kebijakan PPATK yang memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan sangat merugikan masyarakat.

Ia menganggap kebijakan tersebut tidak selektif dan cenderung menyasar nasabah yang tidak berkaitan dengan tindak pidana.

“Aslinya PPATK kan mau membrantas kejahatan yang berkaitan dengan dana masuk keluar melalui bank, seperti judol dan pencucian uang. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat, bukan sembarangan blokir,” ujar Ahmad.

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan serupa dari masyarakat di media sosial resmi PPATK.

“Kalau baca keluhan orang-orang yang komen di IG PPATK, sangat miris sekali membacanya, banyak yang salah sasaran. Contohnya ada yang komen ortunya sakit, untuk uang berobat tidak ada karena rekeningnya diblokir PPATK, akhirnya ortunya meninggal kan kasihan sekali,” ucapnya.

Sebelumnya, Mardiyah (48), warga Citayam, juga menyayangkan kebijakan pemblokiran rekening bank oleh PPATK.

Mardiyah menilai, banyak dari warga yang tidak rutin menabung karena kondisi ekonomi pas-pasan seperti halnya dirinya.

“Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai nerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena nggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ujar Mardiyah.

Mardiyah mengatakan, sebagai pedagang kecil, rekening yang diblokir bukan rekening fiktif atau bodong, melainkan hanya jarang diisi karena penghasilannya tidak menentu.

“Lah saya ini pedagang kecil, naruh uang di sana kalau ada lebih. Kalau lagi sepi, ya kosong. Tapi bukan berarti itu rekening bodong, kan?” tutur Mardiyah.

Diketahui, beberapa hari terakhir ramai keluhan masyarakat soal rekening bank diblokir PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di jejaring media sosial.

Masyarakat yang memiliki rekening bank namun jarang digunakan patut waspada.

Pasalnya, rekening yang nganggur selama tiga bulan berpotensi diblokir. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia, lembaga tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi banyak rekening dorman yang disalahgunakan.

Rekening dormant yang dimaksud adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu, yang ternyata disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, mulai dari jual beli rekening, penampungan transaksi ilegal, hingga tindak pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dorman,” tulis PPATK di akun Instagram @ppatk_indonesia, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Durasi dormansi ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank, umumnya berkisar antara 3 hingga 12 bulan.

Jenis rekening yang bisa menjadi dormant mencakup rekening tabungan (perorangan maupun badan usaha), rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

TAGGED:Blokir RekeningPPATK
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Tsunami Landa 8 Wilayah Indonesia Imbas Gempa Rusia, Ini Daftar Wilayah Yang Terdampak
Next Article Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Baju Jokowi Beda Sendiri dengan Alumni Lain saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Ada Apa?
Politik
Juli 27, 2025
Tarif 0 Persen Produk AS Ancaman Serius Ekonomi Indonesia
Bisnis Politik
Juli 27, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Ma’ruf Amin Sebut Perkataan Prabowo Mirip Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq
Politik
Juli 27, 2025
Viral Video Perundungan di Bondowoso, Remaja Dihajar Bergantian di Tengah Sawah
Nasional
Juli 29, 2025
PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Nasional
Juli 29, 2025
Maia Estianty Pernah Larang El Rumi Dekati Cewek yang Suka Seks Bebas, Netizen: Maksudnya Erika Carlina?
Seleb
Juli 31, 2025
Luhut Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Yang Penting Itu Apa Kontribusi Kau pada Negara
Politik
Juli 29, 2025
Link Video 13 Menit 22 Detik Izza Blunder, Selebgram Malaysia Viral di X hingga TikTok
Internasional Seleb
Juli 29, 2025
Roy Suryo Cs Tak Sadar Dimanfaatkan? Pakar: Isu Ijazah Palsu Justru Menguntungkan Jokowi
Politik
Juli 30, 2025
Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes
Politik
Juli 27, 2025
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Gugur Saat Lindungi Warga dari Penembakan Massal, Polisi Muslim New York Tuai Pujian sebagai Pahlawan
Internasional
Juli 30, 2025
Tom, Hasto dan Rekonsiliasi
Politik
Agustus 1, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Aset Mewah Pakai Nama Ajudan
Hukum Politik
Juli 27, 2025
3 Pelajar SMP di Sragen Terancam Bui Gegara Coret Bendera Merah Putih dengan Tulisan ‘GAZA’
Nasional
Juli 29, 2025
Lama Bungkam! Jaksa Tasya Respon terkait Link Video Viral Beredar di Medsos
Nasional
Juli 27, 2025
Sosok Selebgram Izza Fadhila Viral Usai Link Video 13 Menit Tersebar
Seleb
Juli 30, 2025
Tak Masalah Tak Punya Jet Tempur, Pertahanan Rahasia Kamboja Bikin Pasukan Thailand Kelabakan
Internasional
Juli 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?