By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Hasto bak Orang Hanyut Panik Cari Tempat Bergantung, PDIP Selalu Dijadikan Tameng
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Hasto bak Orang Hanyut Panik Cari Tempat Bergantung, PDIP Selalu Dijadikan Tameng
Politik

Hasto bak Orang Hanyut Panik Cari Tempat Bergantung, PDIP Selalu Dijadikan Tameng

Netizen
Last updated: April 6, 2025 11:23 am
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dianggap memanfaatkan partai untuk kepentingan pribadi, contohnya tim kuasa hukum yang kerap menggelar jumpa pers di DPP PDIP, lengkap dengan atribut kepartaian. Padahal perkara yang dihadapi menyasar pribadi ‘anak emas’ Ketum Megawati Soekarnoputri, bukan partai banteng moncong putih.

 

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro, menyoroti sikap Hasto yang kerap menyeret partainya dalam proses hukum yang menjeratnya. Dia menilai Hasto tengah berada dalam tekanan psikologis dan berusaha mencari perlindungan melalui PDIP. Ibarat orang hanyut di sungai yang panik menggapai ranting-ranting pohon di sekitar, sebagai tempat bergantung.

 

“Kalau Hasto seringkali menyeret-nyeret PDIP, ya wajar saja, orang lagi berperkara, punya masalah, kan psikologinya pasti begitu. Dia selalu akan melibatkan orang banyak atau, dengan kata lain, dia pasti membutuhkan perlindungan,” ujar Castro saat dihubungi Inilah.com, dari Jakarta, Jumat (14/3/2025).

 

Dia menduga, Hasto sudah menyadari bahwa tak ada lagi tempat berlindung usai menabuh genderang perang terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

 

Ditambah, Presiden ke-8 Prabowo Subianto juga belum tentu mau memberikan perlindungan karena PDIP bukan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

 

“Di mana lagi dia (Hasto) berlindung? Jokowi pecah kongsi. Di kekuasaan Prabowo juga belum menjadi sekutu, masih ragu-ragu. Satu-satunya pilihan bagi dia untuk mencari perlindungan ya PDIP. Hasto selalu menjadikan PDIP sebagai suaka politiknya, karena dia berasal dari sana,” ucap Castro.

 

Asal tahu saja, sejak diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024, Hasto kerap mengaitkan kasusnya dengan PDIP serta sosok Presiden pertama RI, Soekarno (Bung Karno), yang merupakan ayah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

 

Menjelang pemeriksaannya oleh penyidik KPK, Hasto kembali menyebut nama Bung Karno dan mengklaim bahwa status tersangkanya merupakan konsekuensi dari perjuangannya dalam menegakkan nilai-nilai bangsa yang dia pelajari dari Megawati dan Bung Karno.

 

“Sehingga terhadap seluruh risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu ada konsekuensi-konsekuensi khusus. Kami diajarkan oleh Bung Karno dan Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan pengorbanan demi cita-cita,” ujar Hasto kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai yang diperjuangkannya mencakup, “Menegakkan amanat konstitusi, memperjuangkan demokrasi, sistem meritokrasi, hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,” paparnya.

 

Sidang Perdana

 

Jaksa Penuntut KPK membacakan surat dakwaan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025). Hasto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

 

Jaksa menyebut Hasto berperan dalam memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 serta memerintahkan Kusnadi untuk membuang ponselnya saat pemeriksaan tahun 2024.

 

Selain itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan bersama-sama oleh advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio. Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

 

Menurut jaksa, perbuatan Hasto termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

TAGGED:Hasto KristiyantoPDIP
SOURCES:inilah.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article HEBOH! Isu Kawin Kontrak Mencuat, dr. Oky dan Robby Purba Diduga Jalin Hubungan Menyimpang
Next Article GILA! Ini Pengakuan Siswi SMK Medan yang Melahirkan di Warung, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki dan Tak Tahu Siapa Ayah sang Bayi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Sosok Mr J PSI Kalah Tenar dari Purbaya
Politik
Oktober 12, 2025
Yusuf Mansur Live Buka Jasa Doa Puluhan Juta Langsung Tembus Langit, Warganet: Real jualan agama
Agama Nasional Seleb
Oktober 12, 2025
Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Luhut Tegur Purbaya Soal Anggaran MBG, Rocky Gerung Sebut Prabowo Pusing Hadapi Keretakan Kabinet
Politik
Oktober 6, 2025
Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Bukannya Tetapkan Status Buron, Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester
Hukum Nasional
Oktober 12, 2025
Sosok Cindy Istri Gilang Kurniawan, Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Nasional
Oktober 12, 2025
Sita 6 Smelter yang Bikin Rugi Rp 300 T, Prabowo Dianggap Tidak Omon-omon Soal Memberantas Tambang Ilegal
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
Demokrat: Kapolri Lebih Dulu Tidak Memberi Hormat kepada Pak SBY
Nasional Politik
Oktober 9, 2025
Diungkap Abu Bakar Ba’asyir: Jokowi Tidak Takut Miskin dan Siap Kembalikan Uang ke Negara
Politik
Oktober 8, 2025
Viral Jeka Saragih Eks Petarung UFC Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Bandara Gegara Dibentak
Nasional
Oktober 9, 2025
Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk saat Antre di Lampu Merah
Nasional
Oktober 12, 2025
Giliran Gelar Sarjana Istri Jokowi Dikulik, Dosen UMS: Setahu Kami Tak Lulus, Kok Ada Gelar M.M.-nya?
Politik
Oktober 11, 2025
Kemendagri Tegur Bobby Nasution, Inflasi Sumut jadi yang Tertinggi se-RI
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Nunung Bongkar Sosok yang Beri Dirinya Rumah Lengkap dengan Isinya
Seleb
Oktober 7, 2025
Telusuri Dugaan Aliran Uang Tambang Ilegal, PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional
Oktober 7, 2025
Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN
Bisnis Nasional
Oktober 11, 2025
Peneliti BRIN: Meteor Cukup Besar Jatuh di Laut Jawa Sekitar Cirebon
Nasional
Oktober 6, 2025
Menkeu Purbaya Tetap Akan Potong Anggaran MBG Meski Diingatkan Luhut
Nasional Politik
Oktober 6, 2025
Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai BH dan CD di Mabes Polri, Roy Suryo: Itu Ajakan Pornoaksi
Politik
Oktober 6, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?