By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Hasto bak Orang Hanyut Panik Cari Tempat Bergantung, PDIP Selalu Dijadikan Tameng
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Hasto bak Orang Hanyut Panik Cari Tempat Bergantung, PDIP Selalu Dijadikan Tameng
Politik

Hasto bak Orang Hanyut Panik Cari Tempat Bergantung, PDIP Selalu Dijadikan Tameng

Netizen
Last updated: April 6, 2025 11:23 am
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dianggap memanfaatkan partai untuk kepentingan pribadi, contohnya tim kuasa hukum yang kerap menggelar jumpa pers di DPP PDIP, lengkap dengan atribut kepartaian. Padahal perkara yang dihadapi menyasar pribadi ‘anak emas’ Ketum Megawati Soekarnoputri, bukan partai banteng moncong putih.

 

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro, menyoroti sikap Hasto yang kerap menyeret partainya dalam proses hukum yang menjeratnya. Dia menilai Hasto tengah berada dalam tekanan psikologis dan berusaha mencari perlindungan melalui PDIP. Ibarat orang hanyut di sungai yang panik menggapai ranting-ranting pohon di sekitar, sebagai tempat bergantung.

 

“Kalau Hasto seringkali menyeret-nyeret PDIP, ya wajar saja, orang lagi berperkara, punya masalah, kan psikologinya pasti begitu. Dia selalu akan melibatkan orang banyak atau, dengan kata lain, dia pasti membutuhkan perlindungan,” ujar Castro saat dihubungi Inilah.com, dari Jakarta, Jumat (14/3/2025).

 

Dia menduga, Hasto sudah menyadari bahwa tak ada lagi tempat berlindung usai menabuh genderang perang terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

 

Ditambah, Presiden ke-8 Prabowo Subianto juga belum tentu mau memberikan perlindungan karena PDIP bukan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

 

“Di mana lagi dia (Hasto) berlindung? Jokowi pecah kongsi. Di kekuasaan Prabowo juga belum menjadi sekutu, masih ragu-ragu. Satu-satunya pilihan bagi dia untuk mencari perlindungan ya PDIP. Hasto selalu menjadikan PDIP sebagai suaka politiknya, karena dia berasal dari sana,” ucap Castro.

 

Asal tahu saja, sejak diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024, Hasto kerap mengaitkan kasusnya dengan PDIP serta sosok Presiden pertama RI, Soekarno (Bung Karno), yang merupakan ayah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

 

Menjelang pemeriksaannya oleh penyidik KPK, Hasto kembali menyebut nama Bung Karno dan mengklaim bahwa status tersangkanya merupakan konsekuensi dari perjuangannya dalam menegakkan nilai-nilai bangsa yang dia pelajari dari Megawati dan Bung Karno.

 

“Sehingga terhadap seluruh risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu ada konsekuensi-konsekuensi khusus. Kami diajarkan oleh Bung Karno dan Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan pengorbanan demi cita-cita,” ujar Hasto kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai yang diperjuangkannya mencakup, “Menegakkan amanat konstitusi, memperjuangkan demokrasi, sistem meritokrasi, hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,” paparnya.

 

Sidang Perdana

 

Jaksa Penuntut KPK membacakan surat dakwaan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025). Hasto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

 

Jaksa menyebut Hasto berperan dalam memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 serta memerintahkan Kusnadi untuk membuang ponselnya saat pemeriksaan tahun 2024.

 

Selain itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan bersama-sama oleh advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio. Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

 

Menurut jaksa, perbuatan Hasto termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

TAGGED:Hasto KristiyantoPDIP
SOURCES:inilah.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article HEBOH! Isu Kawin Kontrak Mencuat, dr. Oky dan Robby Purba Diduga Jalin Hubungan Menyimpang
Next Article GILA! Ini Pengakuan Siswi SMK Medan yang Melahirkan di Warung, Sudah Berhubungan dengan 5 Lelaki dan Tak Tahu Siapa Ayah sang Bayi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Terbongkar! Jokowi Tak Punya Dokumen saat Daftar Pilwalkot Solo dan Pilkada DKI Jakarta
Politik
Juni 28, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Eks Karyawan Bongkar Dugaan Skandal dr. Richard Lee: Pernah Ketangkap Memesan Perempuan di Bawah Umur
Nasional Seleb
Juni 24, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Sosok Amanda Zahra, Selebgram Viral di X Usai Dituding Terlibat Open BO
Nasional Seleb
Juni 24, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Eks Wamendes Terseret Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi, Diduga Punya Percetakan di Pasar Pramuka
Politik
Juni 24, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?