By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: GP Ansor Protes Larangan Pakai Seragam Loreng Mirip TNI/Polri: Logikanya Pemerintah Bermasalah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > GP Ansor Protes Larangan Pakai Seragam Loreng Mirip TNI/Polri: Logikanya Pemerintah Bermasalah
NasionalPolitik

GP Ansor Protes Larangan Pakai Seragam Loreng Mirip TNI/Polri: Logikanya Pemerintah Bermasalah

Netizen
Last updated: Juni 24, 2025 1:03 pm
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengkritik balik pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas kebijakan larangan ormas mengenakan seragam mirip TNI/Polri dan Kejaksaan maupun lembaga negara lainnya.

Mereka mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai kontradiktif, terutama dalam penggunaan atribut militer oleh unsur sipil dalam kegiatan resmi negara.

Sebab, Kemendagri justru menggelar acara pembekalan atau retret kepala daerah hasil Pilkada 2024 dan para menteri Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, dengan mengenakan seragam full ala militer TNI.

Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, Dwi Winarno, menjelaskan bahwa motif loreng pada seragam Banser bukan sekadar gaya militer, melainkan warisan sejarah dari para kiai sejak era 1960-an.

Ia menegaskan bahwa corak tersebut disetujui langsung oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menjabat Ketua Umum PBNU.

Dwi menyoroti sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten dan kontradiktif.

Ia menyebut kegiatan seperti retret para kepala daerah dan menteri kabinet dengan seragam ala militer justru menunjukkan bahwa unsur militeristik juga dipakai oleh institusi negara sendiri.

“Pada saat retret kepala daerah justru sipil sekarang dimiliterisasi menggunakan seragam ala tentara. Ini logikanya menurut saya terlalu bermasalah pemerintah ini,” ujar Dwi kepada Tribunnews.com, Kamis (19/6/2025).

Belum lagi adanya peraturan untuk seragam satpam yang diganti menjadi warna cokelat ala anggota Polri.

Menurut Dwi, hal itu menunjukkan pemerintah lah yang mempengaruhi sipil untuk menggunakan atribut itu.

Minta Pemerintah Dialog Terbuka, Bukan Tegas Sepihak

Meski demikian, GP Ansor menyatakan siap mematuhi aturan pemerintah.

Namun, mereka berharap ada ruang dialog untuk menjelaskan makna simbolik seragam Banser yang sudah mengakar secara kultural dan historis.

“Kami tunggu arahan. Tapi penting juga membuka ruang komunikasi agar tidak salah tafsir terhadap sejarah dan simbol kami,” ujar Dwi.

Seragam Mirip Aparat Dilarang, Kepala Daerah Diminta Bertindak Tegas

Pemerintah menegaskan larangan penggunaan seragam yang menyerupai aparat penegak hukum oleh ormas, menyusul maraknya temuan ormas yang mengenakan atribut mirip TNI, Polri, dan Kejaksaan di berbagai daerah.

Kemendagri memerintahkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menindak tegas ormas yang melanggar aturan tersebut, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas)..

“Kepala daerah wajib menertibkan ormas yang mengenakan atribut serupa aparat penegak hukum. Ini sudah diatur dalam Pasal 59 dan 60 UU Ormas,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Selasa (18/6/2025).

Penegasan serupa disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Menurutnya, meskipun kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi, aktivitas ormas tetap dibatasi oleh hukum.

“Berserikat dijamin, tapi dibatasi oleh hak warga negara lain sebagaimana Pasal 28J UUD 1945 dan UU Ormas. Tidak boleh memakai pakaian mirip jaksa, polisi, atau TNI. Itu harus ditertibkan,” tegas Bahtiar.

Kemendagri menilai penggunaan atribut menyerupai aparat dapat menyesatkan publik, melemahkan kewibawaan institusi negara, dan membuka ruang penyalahgunaan otoritas oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Larangan ini, menurut Kemendagri, bukan sekadar soal simbolik, tetapi langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi marwah institusi penegak hukum.

“Kami ingin memastikan tidak ada ormas yang mengambil alih fungsi simbolik negara. Ini penting agar masyarakat tidak terkecoh dan institusi tetap dihormati,” tambah Bahtiar.

Pemerintah meminta seluruh kepala daerah sigap menindaklanjuti imbauan ini dan memastikan seluruh ormas di wilayahnya tidak melanggar batas hukum dalam menjalankan aktivitas sosial maupun kulturalnya.

TAGGED:GP AnsorNahdlatul UlamaPBNUPolriTNI
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Eks Karyawan Bongkar Dugaan Skandal dr. Richard Lee: Pernah Ketangkap Memesan Perempuan di Bawah Umur
Next Article Pemerhati Intelijen SRC Sebut Ada Keterlibatan Profesor P dalam Mencetak Ijazah Palsu Jokowi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Eks Karyawan Bongkar Dugaan Skandal dr. Richard Lee: Pernah Ketangkap Memesan Perempuan di Bawah Umur
Nasional Seleb
Juni 24, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Isu Sakit Jokowi Dituding Cuma Bohongan, Publik Soroti Kejanggalan Ini
Politik
Juni 24, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?