By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Gara-gara Utang Rp 500 Ribu jadi Rp 40 Juta, Warga Kosambi Tangerang Harus Kehilangan Lahan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Gara-gara Utang Rp 500 Ribu jadi Rp 40 Juta, Warga Kosambi Tangerang Harus Kehilangan Lahan
Nasional

Gara-gara Utang Rp 500 Ribu jadi Rp 40 Juta, Warga Kosambi Tangerang Harus Kehilangan Lahan

Netizen
Last updated: April 6, 2025 11:00 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Sebidang lahan milik A (80), lansia di Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, dirampas rentenir.

Keluarga A punya utang kepada rentenir dan tidak mampu bayar sehingga sertifikat lahannya disita sebagai jaminan.
Peristiwa itu bermula saat S, anak A terpaksa meminjam uang Rp 500.000 pada 2016 untuk biaya berobat A yang sedang sakit.
Uang itu dipinjam kepada seorang rentenir berinsial MR.
“Pinjaman Rp 500.000, bunganya Rp 100.000 per minggu,” kata D, kerabat keluarga A kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).
Setiap minggu, S bayar bunganya saja, sementara pokoknya tetap, sampai satu waktu tidak punya uang untuk bayar dan bunga ditambahkan ke pokok utang, akhirnya nilai utang dan bunganya terus bertambah.
Pada tahun 2020, rentenir MR mengkonfirmasi ke S bahwa utang beserta bunganya telah membengkak menjadi Rp 20.000.000.
MR lalu meminta kepada S untuk menyerahkan sertifikat lahan seluas 100 meter milik keluarga yang terdapat di samping rumahnya sebagai jaminan utang tersebut.
Saat punya uang, suami S sempat berupaya untuk menebus sertifikat tanah itu melalui rentenir lain berinsial R, tetapi ternyata sertifikat sudah berada di tangan CE.
CE adalah bos MR dan R.

 

Akibatnya, sertifikat tanah itu tidak bisa diambil suami S pada CE.
Padahal R sudah diberi uang Rp 3.000.000 untuk mengambil sertifikat tersebut.
“CE kemudian datang ke rumah dan bilang tanahnya akan diambil 40 meter, sertifikatnya akan dipecah,” kata D.
Namun CE beralasan sebidang lahan itu akan diambil karena utang S membengkak jadi Rp 40.000.000.
Utang itu diakumulasikan dari utang S dan utang rentenir MR yang juga punya utang ke CE.
“Aneh banget kan, utang si MR malah dilimpahkan juga ke S,” ujarnya.
Uang Rp 3.000.000 sebelumnya diberikan ke R, telah dipakai oleh CE untuk biaya pecah sertifikat Rp 2.500.000.
Kini, bidang lahan seluas 40 meter sudah dimiliki oleh CE dan dibangun kontrakan di atasnya.
D mengaku geram dengan kasus itu yang menurutnya merupakan perampasan.
Dia sudah mencoba berbagai upaya untuk mengembalikan hak lahan milik kerabatnya itu.
“Kemarin alhamdulillah ada dari desa, camat dan anggota dewan datang, dikumpulkan para korban lain juga totalnya ada ratusan,” kata D.
Ia berharap kasus ini dilirik oleh pemerintah kabupaten, bahkan pemerintah pusat karena dianggap meresahkan.
Pemerintah Harus Hadir
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi, Chris Indra Wijaya, mengatakan, akan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.
Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir,” kata Chris Indra Wijaya.
Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.
Saat ini Chris Indra Wijaya mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban.
TAGGED:BantenTangerang
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Puluhan Brimob Diduga Aniaya 7 Karyawan Leasing di Kendari,, Seorang Wanita Diraba-raba Alat Sensitifnya
Next Article Link Video 30 Menit Cella atau Calla Pramuka Viral di Medsos, Benarkah Isinya Siswi SMP?
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Didepak dari Miss Indonesia Gegara Kibarkan Bendera Israel, Merince Kogoya Salahkan Warganet Pro Palestina
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Viral Warga Medan ‘Rayakan’ OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Hukum Politik
Juli 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?