By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Forum Purnawirawan TNI Temui Try Sutrisno, Bawa Bukti untuk Makzulkan Gibran
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Forum Purnawirawan TNI Temui Try Sutrisno, Bawa Bukti untuk Makzulkan Gibran
Politik

Forum Purnawirawan TNI Temui Try Sutrisno, Bawa Bukti untuk Makzulkan Gibran

Netizen
Last updated: Mei 31, 2025 3:35 pm
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI menyambangi kediaman mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 30 Mei 2025. Pantauan Tempo di lokasi nampak hadir mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Sunarko, dan beberapa pengurus Forum Purnawirawan TNI.

Mereka membawa map biru yang akan diserahkan kepada Try Sutrisno. “Isinya bukti dan kajian dari delapan poin tuntutan kami,” kata salah satu penggagas FPP TNI, Dwi Tjahyo, Soewarsono kepada Tempo di kediaman Try Sutrisno, siang ini.

Pada pertemuan kali ini, dia menjelaskan, FPP akan meminta persetujuan Try Sutrisno sebagai salah satu purnawirawan yang turut menandatangani tuntutan Forum Purnawirawan TNI.

Namun, dia belum berkenan untuk menjelaskan rinci ihwal bukti seperti apa yang dibawa ke hadapan Try dalam rangka mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden. “Setelah beliau (Try Sutrisno) membaca dan menandatangani, maka surat akan segera diberikan ke DPR,” ujar dia.

Forum Purnawirawan TNI, kata dia, telah merangkum kaidah dan alasan-alasan yuridis dalam surat permohonan usulan kepada legislator. Mereka menilai diperlukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran menjadi wakil presiden.

Menurut Dwi, pemeriksaan kembali penting dilakukan guna mengetahui dan memastikan apakah proses pencalonan putra sulung mantan presiden, Joko Widodo, itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Disertakan beberapa bukti perlakuan akun media sosial @fufufafa yang terindikasi milik Gibran,” ujar Dwi.

Staf khusus Wakil Presiden Gibran, Tina Talisa, belum menjawab pesan Tempo yang meminta tanggapan ihwal rencana Forum Purnawirawan TNI yang akan mengusulkan rencana pemakzulan Gibran ke DPR dan MPR.

Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WhatsApp itu hanya menunjukkan notifikasi dua cetang abu, alias hanya terkirim saja.

Sebelumnya, selain menuntut pemakzulan Gibran, Forum PurnawirawanTNI juga menuntut hal lainnya seperti mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai dengan amanat UUD 1945; mendukung program kerja kabinet merah putih terkecuali mega proyek IKN.

Kemudian, menghentikan proyek strategis nasional PIK 2, Rempang Eco City, proyek yang merugikan Masyarakat dan lingkungan, serta menghentikan dan mengembalikan tenaga kerja asing ke negara asalnya.

Lalu, pemerintahan Prabowo juga wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan Undang-Undang Dasar; melakukan reshuffle kabinet terhadap Menteri yang terlibat tindak kejahatan hingga memiliki loyalitas ganda.

Serta, mengembalikan fungsi kepolisian sebagai keamanan dan ketertiban Masyarakat di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Mayor Jenderal (Purn) Sunarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, seluruh tuntutan yang dinyatakan FPP TNI adalah suara dan keresahan yang dihimpun dari prajurit dan masyarakat sipil.

Menurut dia, dalam proses pencalonannya menjadi wakil Prabowo, Gibran telah melalukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman. “Tuntutan kami murni suara hati,” kata Sunarko saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Mei 2025.

TAGGED:Gibran Rakabuming RakaPurnawirawan TNITry Sutrisno
SOURCES:tempo.co

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Ramai Rumor Listyo Sigit Bakal Diganti, Konon Calon Kapolri Baru Inisial R
Next Article Temuan Mengejutkan! Kasmudjo Sudah Dosen Tetap sejak 1976, tapi Kok Mengaku Asisten Dosen saat Jokowi Kuliah di UGM
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Posisi Jokowi Terkunci Gegara Ijazah Pasar Pramuka
Politik
Juni 30, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
Gibran janjikan 19 juta lapangan kerja, keluarga Selvi Ananda sibuk koleksi Balenciaga, Gucci, Hermes
Politik
Juni 29, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?