By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Internasional > Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM
InternasionalKesehatan

Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM

Netizen
Last updated: Juli 30, 2025 7:44 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Temuan soal bumbu instan populer asal Indonesia yang dinilai membahayakan sempat viral di media sosial (medsos) belakangan ini.

Diketahui, seorang netizen dikabarkan menemukan bumbu instan tersebut diberi label peringatan kanker di salah satu supermarket di California, Amerika Serikat.

“Indonesia, ini yang terkenal bumbunya Bamboe ya, cuma di bumbu Bamboe ini ada peringatan dari California terkait penyebab kanker. Ini aku cek semua varian ada gaes,” kata netizen tersebut, seperti dilansir dari JawaPos.com.

“Tapi untuk (bumbu instan hasil produksi) Indofood enggak ada, tapi enggak tahu kenapa seperti itu,” tambah dia.

Informasi yang dihimpun, label bumbu instan yang beredar dengan bahasa Indonesia itu terdapat peringatan kanker.

Itu ditandai dengan tulisan peringatan Prop 65 atau lengkapnya merupakan peringatan proposisi 65.

Adapun Prop 65 berarti label yang dikeluarkan negara bagian California untuk produk yang mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi lainnya.

Temuan netizen yang sempat viral itu membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara.

Mereka memastikan bahwa pencantuman label Prop 65 Warning yang hanya berlaku di wilayah Negara Bagian California, Amerika Serikat.

Namun, hal itu tidak serta-merta menyatakan bahwa produk tersebut dilarang untuk dikonsumsi.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Komunikasi Informasi dan Edukasi Biro Humas dan DSP Badan POM Eka Rosmalasari kepada JawaPos.com.

“Label itu merupakan label peringatan yang bertujuan memberikan informasi kepada konsumen mengenai kemungkinan adanya risiko paparan bahan kimia tertentu,” bebernya, Minggu 27 Juli 2025.

“Meskipun pada tingkat paparan yang sangat rendah. Kebijakan ini merupakan bentuk transparansi kepada konsumen dan tidak selalu berkaitan dengan larangan edar atau keamanan produk secara umum,” jelas Eka Rosmalasari.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyebutkan jika produk bumbu instan sudah memperoleh izin edar dari BPOM dan memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu.

Terkait kejadian viral ini, Eka Rosmalasari mengakui bahwa BPOM telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha terkait.

“BPOM juga telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha terkait dan terus memantau perkembangan isu ini,” tandasnya.

TAGGED:Amerika SerikatBPOMMedia SosialViral
SOURCES:jawapos.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sosok Selebgram Izza Fadhila Viral Usai Link Video 13 Menit Tersebar
Next Article Gugur Saat Lindungi Warga dari Penembakan Massal, Polisi Muslim New York Tuai Pujian sebagai Pahlawan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia
Hukum Nasional
Juli 29, 2025
Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes
Politik
Juli 27, 2025
Klarifikasi Mulyono Teman Kuliah Jokowi, Benarkah Nama Aslinya Wakidi dan Jadi Calo Tiket Bus?
Politik
Juli 30, 2025
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Rekening 3 Bulan Gak Dipakai, Siap-siap Dibekukan Sementara oleh PPATK
Nasional
Juli 28, 2025
Denny Sumargo Ucap Syahadat, Kini Bebaskan Anak Pilih Keyakinan
Seleb
Juli 31, 2025
Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Aset Mewah Pakai Nama Ajudan
Hukum Politik
Juli 27, 2025
Link Video 13 Menit 22 Detik Izza Blunder, Selebgram Malaysia Viral di X hingga TikTok
Internasional Seleb
Juli 29, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Roy Suryo: Segera Penjarakan Silfester Matutina!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Guru di Blitar Rame-rame Gugat Cerai Suami Usai Dilantik PPPK, Merasa Lebih Mandiri secara Finansial
Nasional
Agustus 1, 2025
Baju Jokowi Beda Sendiri dengan Alumni Lain saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Ada Apa?
Politik
Juli 27, 2025
Dituding KDRT, Mantan Suami Ancam Bongkar ‘Kartu As’ Yuni Shara yang Ditutupi 32 Tahun
Seleb
Juli 31, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Gugur Saat Lindungi Warga dari Penembakan Massal, Polisi Muslim New York Tuai Pujian sebagai Pahlawan
Internasional
Juli 30, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?