By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Bukan Data Pribadi!! Kesepakatan Tarif Indonesia-AS Hanya Mencakup Transfer Data Komersial
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Bisnis > Bukan Data Pribadi!! Kesepakatan Tarif Indonesia-AS Hanya Mencakup Transfer Data Komersial
Bisnis

Bukan Data Pribadi!! Kesepakatan Tarif Indonesia-AS Hanya Mencakup Transfer Data Komersial

Netizen
Last updated: Juli 26, 2025 11:15 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Indonesia menyatakan pada hari Rabu bahwa mereka tidak akan mentransfer data pribadi warga negaranya ke AS, tetapi yang terbuka untuk diberikan Jakarta adalah data komersial sebagai bagian dari kesepakatan tarif terbaru.

Pemerintah berusaha meyakinkan publik bahwa Indonesia tidak mengorbankan data warga negaranya demi tarif yang lebih rendah dari yang dijanjikan. Presiden Prabowo Subianto baru saja mencapai kesepakatan dengan mitranya dari Amerika, Donald Trump, yang setuju untuk memangkas tarif barang-barang Indonesia menjadi 19 persen, turun 13 poin persentase dari ancaman sebelumnya.

Sebuah pernyataan bersama yang dirilis oleh Gedung Putih mengungkapkan bahwa Jakarta telah membuat banyak janji kepada Washington, seperti berjanji untuk menghapus hambatan perdagangan digital. Ini termasuk dengan memberikan “kepastian” mengenai kemampuan Jakarta untuk mentransfer data pribadi ke AS. Trump ingin Indonesia secara hukum mengakui AS sebagai negara yang “menyediakan perlindungan data yang memadai”. Bagian dari perjanjian ini langsung memicu kemarahan besar di Indonesia, negara yang telah menyaksikan serangkaian pelanggaran data dalam beberapa tahun terakhir.

Haryo Limanseto, juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, berusaha meredakan kepanikan publik.

“Pernyataan bersama memang menyinggung soal transfer data. Namun, fleksibilitas transfer data yang diberikan kepada AS atau negara mitra lainnya berfokus pada data komersial. Jadi, ini bukan [transfer] data pribadi atau data strategis sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait lainnya,” ujar Haryo kepada wartawan di Jakarta.

Contoh data pribadi antara lain nama lengkap dan usia.

“Data komersial, di sisi lain, lebih merupakan informasi yang telah diolah. Data ini dapat mencakup informasi terkait volume penjualan di suatu wilayah. Jadi, bayangkan sebuah bank mengumpulkan data dan melakukan riset terhadap informasi yang telah mereka kumpulkan. Itulah yang kami maksud dengan data komersial,” kata Haryo.

“Kami juga tidak akan membocorkan data strategis apa pun yang terkait dengan rahasia negara.”

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bertanggung jawab untuk menangani detail teknis transfer data ini.

Detail lebih lanjut mengenai pakta perdagangan ini juga harus menunggu kesepakatan lanjutan yang direncanakan kedua negara untuk diselesaikan dalam beberapa minggu mendatang. Haryo juga belum dapat memberikan kerangka waktu pasti kapan perjanjian yang sangat dinantikan ini akan siap ditandatangani.

Undang-undang perlindungan data pribadi telah berlaku untuk Indonesia, negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Undang-undang tersebut menetapkan dua kategori utama data pribadi: umum dan khusus. Data pribadi umum meliputi nama, jenis kelamin, dan status perkawinan, yang semuanya dapat dengan mudah ditemukan dalam dokumen lain. Data pribadi khusus lebih sensitif, termasuk informasi medis, biometrik, dan catatan kriminal.

TAGGED:Negoisasi Tarif ASTarif Trump

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Next Article Baju Jokowi Beda Sendiri dengan Alumni Lain saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Ada Apa?
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Politisi Demokrat Peringatkan Jokowi Stop Lempar Isu ‘Orang Besar’, Mending Tunjukkan Ijazah Asli
Politik
Juli 30, 2025
Ma’ruf Amin Sebut Perkataan Prabowo Mirip Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq
Politik
Juli 27, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Mulyono Teman Jokowi Sebut Tak Ada Jurusan di Fakultas Kehutanan UGM 1980, Termasuk Teknologi Kayu?
Politik
Juli 28, 2025
Tom Lembong Dapat Abolisi, Kasus Pesanan Mulyono Disleding
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Luhut Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Yang Penting Itu Apa Kontribusi Kau pada Negara
Politik
Juli 29, 2025
Sosok Selebgram Izza Fadhila Viral Usai Link Video 13 Menit Tersebar
Seleb
Juli 30, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Hasto Dapat Amnesti, Berarti Benar Perkara Dipolitisasi Orang Tertentu
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Tsunami Landa 8 Wilayah Indonesia Imbas Gempa Rusia, Ini Daftar Wilayah Yang Terdampak
Nasional
Juli 31, 2025
Viral Video Perundungan di Bondowoso, Remaja Dihajar Bergantian di Tengah Sawah
Nasional
Juli 29, 2025
Tak Masalah Tak Punya Jet Tempur, Pertahanan Rahasia Kamboja Bikin Pasukan Thailand Kelabakan
Internasional
Juli 29, 2025
Dituding KDRT, Mantan Suami Ancam Bongkar ‘Kartu As’ Yuni Shara yang Ditutupi 32 Tahun
Seleb
Juli 31, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?