By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Alfamidi, Wilmar, Japfa, dan Raja Platinum Diduga Jual Beras Premium Oplosan, Rugikan Konsumen Rp99 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Alfamidi, Wilmar, Japfa, dan Raja Platinum Diduga Jual Beras Premium Oplosan, Rugikan Konsumen Rp99 Triliun
Nasional

Alfamidi, Wilmar, Japfa, dan Raja Platinum Diduga Jual Beras Premium Oplosan, Rugikan Konsumen Rp99 Triliun

Netizen
Last updated: Juli 15, 2025 8:48 am
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Satgas Pangan Polri menemukan 10 produsen beras premium oplosan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut praktik curang ini merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.

Produsen beras premium oplosan yang beredar di masyarakat berdasarkan temuan Kementan dan Satgas Pangan yakni:

1. Grup PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) terkait peredaran beras premium Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station.

Temuan beras premium oplosan ini berdasarkan pemeriksaan dan pengambilan sampel dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

2. Japfa Group/PT Sentosa Utama Lestari berdasar pemeriksaan dan pengambilan sampel beras premium oplosan di Yogyakarta dan Jabodetabek.

3. Wilmar Group (WG) terkait peredaran beras premium oplosan produk Sania, Sovia dan Fortune.

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan dan pemeriksaan 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

4. PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima.

Pemeriksaan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan praktik curang penjualan beras oplosan dengan modus pelanggaran kualitas dan mutu oleh produsen beras.

Amran mencontohkan, ada produsen beras premium oplosan yang mengatakan menjual beras 5kg padahal hanya berisi 4,5 kg. Lalu ada produsen yang mengaku menjual beras 96 persen premium, ternyata hanya berisi beras biasa.

“Artinya, beda 1kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia kurang lebih Rp99 triliun, hampir Rp100 triliun,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Amran mengatakan fenomena kecurangan seperti ini terjadi hampir setiap tahun. Artinya, dalam 10 tahun kerugian yang dicapai bisa berkisar Rp1.000 triliun.

“Kalau ini kita sadari, kita kembali ke regulasi, bisa mengangkat daya beli masyarakat dan mensejahterakan petani,” ujar Amran.

Amran menegaskan bahwa praktik curang dengan pelanggaran kualitas dan mutu beras, terutama merugikan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.

“Kalau menengah ke atas mungkin tidak terlalu berat, tapi saudara kita yang di bawah garis kemiskinan ini harus kita pedulikan. Ini pesan Pak Presiden. Beliau tegas meminta berantas korupsi, berantas mafia. Tidak ada lagi korupsi di sektor pangan,” kata Amran.

212 Merek Tidak Sesuai Standar

Amran mengungkap temuan penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

“Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat,” kata Amran.

Pemeriksaan terhadap temuan beras yang diduga tidak sesuai standar tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Amran berharap proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

Menurut Amran, praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. “Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun,” ungkap Amran.

Dia pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan peredaran beras premium oplosan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga membenarkan adanya pemeriksaan produsen beras premium. “Betul (dalam proses pemeriksaan),” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

TAGGED:Andi Amran SulaimanBeras OplosanBeras Premium OplosanKementan
SOURCES:fajar.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Penampakan Jokowi Sepulang dari Bali, Flek Hitam dan Sembab Menghilang, Wajah Kembali Berseri
Next Article Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi, Semua Bilang Atas Perintah Presiden
Hukum Politik
Agustus 7, 2025
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Nasional
Agustus 7, 2025
Malaysia Klaim Ambalat Jadi Laut Sulawesi! DPR Langsung Minta TNI AL Kerahkan Pasukan
Nasional
Agustus 9, 2025
Viral El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Hanya 10 Detik, Ini Faktanya!
Olahraga Seleb
Agustus 10, 2025
Bagian Geng Solo, Muslim Arbi Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit
Politik
Agustus 4, 2025
Jokowi Kesal Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Dipercaya Publik
Politik
Agustus 4, 2025
Mengapa Putusan Kasasi Silfester Matutina 1,5 Tahun Penjara Belum Dieksekusi?
Hukum Politik
Agustus 6, 2025
Aiptu Napitupulu, Polantas Pungli di Medan: Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat
Nasional
Agustus 8, 2025
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Hukum Politik
Agustus 6, 2025
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Meroket Drastis dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
Politik
Agustus 8, 2025
375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Politik
Agustus 6, 2025
BPS Jangan Asal Bikin Prabowo Senang
Politik
Agustus 10, 2025
Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup
Nasional Politik
Agustus 9, 2025
Sejumlah Penjudi Online Ditangkap karena Rugikan Bandar, Polisi Tidak Sebutkan Siapa Pelapornya
Nasional
Agustus 7, 2025
Beredar Kabar Irjen Karyoto Protes Diberi ‘Jatah’ Kabaharkam Bukan Kabareskrim, Ngamuk ke Kapolri
Nasional
Agustus 8, 2025
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Hukum Politik
Agustus 4, 2025
Dunia Militer Kaget, Indonesia Tiba-Tiba Punya Rudal Balistik KHAN
Nasional
Agustus 9, 2025
Klaim Silfester Sudah Damai dan Bertemu JK Ternyata Ngibul, Justru JK Bingung Kenapa Dia Tak Dibui
Hukum Politik
Agustus 8, 2025
Didesak Mundur karena Dinilai Gagal Menguasai Blok Ambalat, Ini Respon Malaysia Usai Indonesia Siapkan Rudal Balistik
Internasional
Agustus 8, 2025
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
Hukum Nasional
Agustus 6, 2025
Kelewatan! Gaji Puluhan Juta Masih Terima Bansos? Ada 27 Ribu Pegawai BUMN, Dokter hingga Manager
Nasional
Agustus 9, 2025
Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2
Hukum Politik
Agustus 8, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?