By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Aksi Joget Sadarestuwati di Sidang Tahunan MPR Jadi Sorotan, Netizen: Suami Ibu Ini Koruptor Rp 49,5 M
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Aksi Joget Sadarestuwati di Sidang Tahunan MPR Jadi Sorotan, Netizen: Suami Ibu Ini Koruptor Rp 49,5 M
Politik

Aksi Joget Sadarestuwati di Sidang Tahunan MPR Jadi Sorotan, Netizen: Suami Ibu Ini Koruptor Rp 49,5 M

Netizen
Last updated: Agustus 21, 2025 6:45 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Sosok Sadarestuwati yang merupakan anggota Komisi V DPR kini tengah menjadi sorotan warganet usai aksi joget “Gemu Fa Mi Re” bersama para anggota parlemen lainnya setelah Sidang Tahunan MPR RI, pada Jumat (15/8/2025) viral di media sosial.

Pasalnya, aksi joget para anggota parlemen tersebut dinilai tidak etis untuk dilakukan di ruang sidang. Apa lagi aksi joget “Gemu Fa Mi Re” Itu terjadi ditengah hangatnya isu kenaikan gaji anggota DPR.

Viralnya video joget “Gemu Fa Mi Re” di ruang sidang tersebut membuat warganet penasaran dengan sosok Sadarestuwati yang terlihat sangat antusias menari bersama rekan-rekannya.

Salah satunya akun TikTok @ijazah.esde yang menyoroti suami dari Sadarestuwati yakni Masykur Affandi yang merupakan terpidana kasus korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) Bank Jatim senilai Rp 49,5 miliar.

“Ternyata 49,5 M,” tulisnya akun TikTok @ijazah.esde, dikutip monitorindoensia pada Selasa (19/8/2025).

Masykur Affandi sendiri telah dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menjalani hukuman usai meneyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jombang pada April 2022.

Adapun, Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Masykur telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi program KUPS tahun 2010-2011.

Dalam putusan kasasi MA nomor 917K/PID.SUS/2017 pada 16 Oktober 2017, Masykur dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 1 tahun masa tahanan.

Selain itu, Masykur juga dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 44.483.666.385 subsidair 6 tahun masa tahanan.

@ijazah.esde TERNYATA 49,5 M #sadarestuwati #dprjoget #pdip #mbakestu #pdiperjuangan #prabowo #gibran #dpr #koruptor #masykuraffandi ♬ Hari Yang Mantap – Gusti Irwan Wibowo

TAGGED:DPRDPR JogetSadarestuwati
SOURCES:monitorindonesia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Rocky Gerung: Jokowi Sudah Turun Tapi Kejahatannya Masih Hidup
Next Article Viral Kata-kata Keponakan Prabowo: Jangan Cuma Ngomel karena Nggak Dapat Kerjaan, Jadilah Pengusaha
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Istana Dinilai Bakal Restui Tutut Soeharto Pimpin Golkar Menggantikan Bahlil Lahadalia
Politik
Agustus 21, 2025
Sakit Hati Usai Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Bakal Bongkar Borok Ridwan Kamil: Gue Janji!
Seleb
Agustus 21, 2025
Motif Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih di Tangan Pelaku yang Masih Buron, Polisi Beber Fakta Baru
Nasional
Agustus 22, 2025
GIB: Tangkap Juga Bahlil Lahadalia, Budi Arie, Bobby Nasution Dan Lain-lainya
Hukum Politik
Agustus 22, 2025
Sosok Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab BRI, Motivator Dekat dengan Pejabat
Nasional
Agustus 26, 2025
Usai Demo Ricuh Serang Mobil Pejabat, Ramai-ramai Mobil Anggota DPR Tak Pakai Pelat Dinas
Politik
Agustus 27, 2025
Akhirnya Pihak Putin Jelaskan Duduk Perkara Eks TNI AL Satria Kumbara Gabung Militer Rusia
Internasional
Agustus 21, 2025
Daerah Dipaksa Peras Rakyat Via Pajak Bumi dan Bangunan
Politik
Agustus 22, 2025
Bola Api Misterius Bikin Heboh Langit Jepang, Fenomena Apa Itu?
Internasional
Agustus 21, 2025
Ngemis Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo
Hukum Politik
Agustus 23, 2025
Muak dengan Joget-joget Anggota DPR dan Gajinya yang Fantastis, Muncul Seruan Demo Besar-besaran untuk Bubarkan DPR!
Politik
Agustus 22, 2025
Silfester Matutina Batal Disidang karena Alasan Sakit
Hukum Politik
Agustus 21, 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Bebas
Hukum Politik
Agustus 27, 2025
Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap! Diduga Salahgunakan Dana Negara untuk Wisuda Istri
Internasional
Agustus 23, 2025
Heboh Ompreng MBG Impor Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Kata BGN
Nasional
Agustus 27, 2025
Cerita Lisa Mariana Terima Dana dari Ridwan Kamil hingga Jadi Saksi Dugaan Korupsi di KPK
Hukum Politik Seleb
Agustus 23, 2025
Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo
Nasional Politik
Agustus 23, 2025
KPK Sudah Tangkap Noel Salah Satu Orang Geng Solo, Kapan Kejagung Punya Nyali Tangkap Silfester Matutina?
Hukum Politik
Agustus 22, 2025
Refly Harun Ungkap Daftar Lulusan Sipenmaru Kehutanan UGM 1980: Tidak Ada Nama Jokowi
Politik
Agustus 24, 2025
Deretan Konglomerat Penerima Bintang Mahaputera dari Presiden
Politik
Agustus 26, 2025
Prabowo Ngaku Dapat Informasi Intelijen soal Sri Mulyani, Ada Apa?
Politik
Agustus 27, 2025
Balasan Cerdas Cucu Bung Hatta Usai Dinyinyirin Warganet, Imbas Sentil Pemerintah Sebut ‘Presiden Penculik’
Nasional Politik
Agustus 21, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?