By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Adam Deni Siap Bongkar Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Adam Deni Siap Bongkar Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK
HukumPolitik

Adam Deni Siap Bongkar Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK

Netizen
Last updated: September 17, 2025 7:00 am
Netizen
Share
6 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Drama konflik panjang yang melibatkan selebgram Adam Deni dengan politikus Ahmad Sahroni memasuki babak baru.

Kekinian, Adam Deni dikabarkan akan merealisasikan rencananya melaporkan dugaan korupsi Crazy Rich Priok itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, laporan itu sebenarnya sudah dilayangkan Adam Deni sejak tahun 2022 silam.

Namun, hingga sang influencer bebas dari penjara, laporan itu bagai tersendat di tengah jalan.

Lantas, akankah Adam Deni membawa bukti-bukti baru yang mengejutkan terkait rencana pelaporan Ahmad Sahroni ke KPK?

1. Ke KPK Pekan Depan

Adam Deni menyatakan siap menyambangi KPK pada pekan depan. Dia menyampaikan hal itu dalam siniar YouTube Cumicumi pada Selasa, 16 September 2025.

“Minggu depan. Memang saya sudah komunikasi dengan pengacara,” kata Adam Deni.

“Minggu depan kami akan berangkat ke KPK untuk menindaklanjuti terkait laporan saya (terhadap Ahmad Sahroni),” sambungnya.

Dia mengaku, sudah memikirkan baik-baik terkait hal-hal yang diperlukan dalam pelaporan ke KPK tersebut.

“Saya bilang ke pengacara saya, pikiran saya sudah oke nih, ‘berangkat yuk’, oke,” kata dia.

2. Klaim Bukti Masih Aman

Adam Deni juga menuturkan ihwal agendanya yang ingin melanjutkan laporan dugaan korupsi Ahmad Sahroni ke KPK.

“Agenda saya ke KPK untuk melanjutkan laporan saya di tahun 2022, tentang gimana kelanjutannya kepada para petinggi di sana,” jelasnya.

“Dan saya juga akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sang influencer memastikan bukti-bukti yang dimilikinya masih aman hingga saat ini.

“Karena bukti-bukti yang saya simpan, bukti-bukti yang saya punya sampai saat ini masih ada walaupun sempat disita oleh penyidik,” tuturnya.

Pria yang pernah divonis 6 bulan penjara dalam kasus dugaan fitnah terhadap Ahmad Sahroni itu menyebut terkait barang bukti yang sempat disita penyidik.

“Penyidik hanya menyita bukti-bukti berupa berkas, dan saya masih ada bukti-bukti berupa file dokumen yang saya simpan dengan aman sampai detik ini,” kata dia.

Menilik ke belakang, Adam Deni pernah terlibat kontroversi dengan Ahmad Sahroni hingga akhirnya dirinya dijebloskan ke penjara pada Juni 2024 lalu. Begini ceritanya.

3. Kontroversi ‘Membungkam Rp30 Miliar’

Pria bernama asli Adam Deni Gearaka itu sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan ‘membungkam Rp 30 miliar’ terhadap Ahmad Sahroni yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Kala itu, Adam Deni menyatakan menerima vonis tersebut sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.

“Jadi, Saudara, terhadap putusan tersebut, Saudara terima, banding, apa berpikir-pikir terlebih dahulu?” tanya ketua majelis hakim Mujiono dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Usai sidang, Adam Deni mengungkap alasan menerima vonis tersebut. Dia mengaku ingin cepat keluar dari balik jeruji penjara.

“Biar cepet pulang dulu,” kata Adam Deni seusai persidangan di PN Jakarta tersebut.

“Makanya saya terima apa adanya aja. Biar cepat keluar dulu, jangan di dalam melulu gitu,” tambahnya.

Dalam kasus ini, hakim menyatakan Adam Deni terbukti bersalah melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP.

Hal memberatkan Adam Deni ialah fitnah itu mengakibatkan kerugian pada korban dan pernah dihukum penjara.

4. Dugaan Hoaks Adam Deni

Ahmad Sahroni pernah melaporkan Adam Deni atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang disampaikan Adam Deni saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Selasa, 28 Juni 2022 silam.

“Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai 30 M hanya untuk membungkam,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, pada 1 Juli 2022.

Bahkan, politikus NasDem itu bahkan sempat mengunggah postingan berisi kesaksian Adam Deni yang kembali menuding Sahroni.

Saat itu, Adam Deni menyebut Sahroni mengeluarkan Rp30 miliar untuk membungkam dirinya.

Sahroni pun akan menyelesaikan permasalahannya atas tuduhan yang disampaikan Adam Deni kepada dirinya secara hukum.

“Anda berkata kata seenak jidat, tapi Anda tidak sadari bahwa perkataan Anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan. Mari kita saksikan bersama atas sikapnya sendiri di mata Hukum,” tegasnya.

5. Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

Pada April 2022 lalu, Adam Deni sempat melaporkan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.

Adam Deni mengklaim laporannya tengah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyampaikan hal itu usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Senin, 18 April 2022.

“Pengacara saya kasih info, saya happy, KPK sedang follow up laporan saya dan KPK meminta data tambahan,” ujarnya.

Adam Deni lantas menuturkan, KPK merespons baik atas laporan yang diberikannya dan ingin berhadapan dengan Sahroni di lembaga antirasuah itu.

“Kalau di persidangan saya, saya tidak mau ambil pusing. Saya maunya dengan Ahmad Sahroni fight di KPK biar semua terbukti,” tandasnya.

TAGGED:Adam DeniAhmad SahroniKPK
SOURCES:konteks.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Salsa Erwina Disebut Termul, Jejak Digital Terungkap Dukung Jokowi dan Diskreditkan Prabowo
Next Article Sosok Ibnu Mas’ud di Balik Bisnis Travel Haji Bermasalah, Khalid Basalamah Ngaku Korban
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Yusuf Mansur Live Buka Jasa Doa Puluhan Juta Langsung Tembus Langit, Warganet: Real jualan agama
Agama Nasional Seleb
Oktober 12, 2025
Temuan Janggal Roy Suryo & Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Sosok Ibu & Bapak Dicurigai
Politik
Oktober 9, 2025
Mbah Tarman yang Nikahi Wanita Muda dengan Cek Rp3 M, Ternyata Eks Napi Kasus Penipuan Rp20 Triliun
Nasional
Oktober 12, 2025
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Seleb
Oktober 9, 2025
Kemendagri Tegur Bobby Nasution, Inflasi Sumut jadi yang Tertinggi se-RI
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Dana Reses Anggota DPR Naik dari Rp400 Juta jadi Rp702 Juta per Orang, Dasco: Jumlah Kunjungan Dapil Bertambah
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Rp 0, Jangan Ditunda ya, Begini Aturannya
Nasional
Oktober 9, 2025
Telusuri Dugaan Aliran Uang Tambang Ilegal, PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional
Oktober 7, 2025
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Penampilan Gibran Boleh Mirip Bung Hatta, tapi Mustahil Isi Kepala
Politik
Oktober 8, 2025
Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap
Nasional
Oktober 6, 2025
Absen di HUT ke-80 TNI, Jokowi Takut Bertemu Fachrul Razi dan Gatot Nurmantyo
Politik
Oktober 7, 2025
Korupsi Jokowi (OCCRP) Harus Dituntaskan KPK
Politik
Oktober 6, 2025
Viral Jeka Saragih Eks Petarung UFC Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Bandara Gegara Dibentak
Nasional
Oktober 9, 2025
Sosok Mr J PSI Kalah Tenar dari Purbaya
Politik
Oktober 12, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Enam Bocoran Pertemuan Prabowo-Jokowi, Prof Ikrar: Prabowo Akan Habisi Geng Solo dan Oligarki
Politik
Oktober 10, 2025
Menkeu Purbaya Tetap Akan Potong Anggaran MBG Meski Diingatkan Luhut
Nasional Politik
Oktober 6, 2025
Peneliti BRIN: Meteor Cukup Besar Jatuh di Laut Jawa Sekitar Cirebon
Nasional
Oktober 6, 2025
Sosok Cindy Istri Gilang Kurniawan, Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Nasional
Oktober 12, 2025
Demokrat: Kapolri Lebih Dulu Tidak Memberi Hormat kepada Pak SBY
Nasional Politik
Oktober 9, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?