By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Usai Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Banten Disetubuhi Buruh Pabrik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Usai Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Banten Disetubuhi Buruh Pabrik
Nasional

Usai Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Banten Disetubuhi Buruh Pabrik

Netizen
Last updated: Juni 23, 2025 2:05 pm
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun asal Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, jadi korban pelecehan oleh KR, 20 tahun, seorang buruh pabrik di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Korban disetubuhi KR dalam kondisi tak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras (miras).

KR ditangkap polisi saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, usai orang tua korban melapor ke Mapolres Serang.

“Tersangka KR diamankan saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai pada Kamis, 19 Juni kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 21 Juni 2025.

Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh KR ini, bermula saat keduanya janjian untuk bertemu. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah kontrakan di wilayah Kampung Curug Dulang, Desa Leuwi limus, Kecamatan Cikande.

Setibanya di lokasi, KR mengajak siswi SMP itu, untuk berpesta minuman keras. Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Sehingga keduanya saling bergantian menenggak minuman beralkohol tersebut.

Lantaran tidak terbiasa minum miras, korban akhirnya mabuk. Dalam kondisi tidak sadar, KR mulai beraksi merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak, tapi pelaku terus membujuknya.

Dengan janji akan menikahinya apabila hamil, korban akhirnya terbujuk dan keduanya melakukan hubungan seksual.

Setelah pulang ke rumah, keluarga curiga dengan gelagat korban. Setelah diinterogasi, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Tak terima anaknya telah disetubuhi, pihak keluarga korban kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Andi mengatakan, tersangka KR dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

“Untuk motif, tersangka tidak kuat menahan nafsu,” tegasnya.

TAGGED:BantenPerkosaanSerang
SOURCES:poskota.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Disindir Trump Soal Pergantian Rezim, Iran Janji Bakal Balas Serangan Amerika
Next Article Duh! Mahasiswi Cantik Universitas Brawijaya Dicekoki Miras oleh Seniornya lalu Disodorkan Alat Vital
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Terbongkar! Jokowi Tak Punya Dokumen saat Daftar Pilwalkot Solo dan Pilkada DKI Jakarta
Politik
Juni 28, 2025
Posisi Jokowi Terkunci Gegara Ijazah Pasar Pramuka
Politik
Juni 30, 2025
Bahlil Sebut Negara-Negara yang Hutannya Dibabat dan Diambil Tambangnya Kini Mereka Maju, Heran Ada yang Protes Indonesia Keruk SDA
Politik
Juni 26, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?