By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Korban Baru Putusan Mendagri: Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Korban Baru Putusan Mendagri: Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
NasionalPolitik

Korban Baru Putusan Mendagri: Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau

Netizen
Last updated: Juni 20, 2025 8:32 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Usai polemik status kepemilikan 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) selesai. Kini muncul polemik serupa yang terjadi antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, Trenggalek terancam kehilangan 13 pulau usai Kemendagri memasukan pulau-pulau tersebut menjadi bagian dari wilayah administratif Tulungagung.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Tulungagung.

Adapun ke-13 pulau tersebut adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Padahal sejatinya ke-13 pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek berdasarkan penetapan Kepmendagri No. 100.1.1-6117 Tahun 2023. Namun Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 malah menetapan pulau-pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Tulungagung.

Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat ke Kemendagri untuk melakukan pengkajian ulang atas putusan status kepemilikan dari pulau-pulau kecil tersebut.

“Karena sudah ditetapkan oleh Kepmendagri masih masuk wilayah Tulungagung, maka kami akan bersurat lagi, agar dilakukan kajian ulang,” Edy Supriyanto, Selasa (16/6/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menegaskan bahwa pihaknya sangat meyakini bahwa ke-13 pulau tersebut merupakan bagian dari Trenggalek sebagai mana tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur.

“Kami juga memasukkan 13 pulau itu dalam RTRW, karena sudah selaras dengan RTRW Provinsi Jatim,” ujarnya.

TAGGED:KemendagriKepmendagriTrenggalek
SOURCES:monitorindonesia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Rusia Peringatkan AS untuk Tidak Bantu Militer Israel Melawan Iran
Next Article Gibran Lengser Berpeluang Digantikan AHY
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN
Bisnis Nasional
Oktober 11, 2025
Sosok Cindy Istri Gilang Kurniawan, Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Nasional
Oktober 12, 2025
Dana Reses Anggota DPR Naik dari Rp400 Juta jadi Rp702 Juta per Orang, Dasco: Jumlah Kunjungan Dapil Bertambah
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Diungkap Abu Bakar Ba’asyir: Jokowi Tidak Takut Miskin dan Siap Kembalikan Uang ke Negara
Politik
Oktober 8, 2025
Napoleon Bonaparte: Di Polri Itu ‘Tuhannya’ Ada Dua, Allah dan Kapolri
Nasional Politik
Oktober 10, 2025
Siapa Diana Murni Payapo? Pendukung Jokowi Ajak Demo Pakai BH dan Celana Dalam
Nasional Politik
Oktober 11, 2025
Luhut Tegur Purbaya Soal Anggaran MBG, Rocky Gerung Sebut Prabowo Pusing Hadapi Keretakan Kabinet
Politik
Oktober 6, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Temuan Janggal Roy Suryo & Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Sosok Ibu & Bapak Dicurigai
Politik
Oktober 9, 2025
Giliran Gelar Sarjana Istri Jokowi Dikulik, Dosen UMS: Setahu Kami Tak Lulus, Kok Ada Gelar M.M.-nya?
Politik
Oktober 11, 2025
Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk saat Antre di Lampu Merah
Nasional
Oktober 12, 2025
Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK
Politik
Oktober 7, 2025
Menkeu Purbaya Tetap Akan Potong Anggaran MBG Meski Diingatkan Luhut
Nasional Politik
Oktober 6, 2025
Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Belum Terbukti Asli, Polri Tak Berwenang Menyatakannya Sah
Politik
Oktober 6, 2025
Viral Jeka Saragih Eks Petarung UFC Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Bandara Gegara Dibentak
Nasional
Oktober 9, 2025
Beredar Link Video 1 Menit Hilda Pricillya VS Pratu Risal Junior Suaminya di Hotel
Nasional
Oktober 9, 2025
Peneliti BRIN: Meteor Cukup Besar Jatuh di Laut Jawa Sekitar Cirebon
Nasional
Oktober 6, 2025
Scoopy Terseret Pajero Sejauh 5 Km di Tangerang, Sopir Santai ‘Nyebat’ saat Dikepung Warga
Nasional
Oktober 8, 2025
Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian
Politik
Oktober 10, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?