By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Pesan SBY: Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Pesan SBY: Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya
Politik

Pesan SBY: Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya

Netizen
Last updated: Juni 16, 2025 2:39 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Pesan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelas terhadap empat pulau, yang kini disengketakan dua provinsi.

“Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.”

Demikian twet dari akun X Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/6).

Menurut mantan Presiden RI ke-6 ini pun meminta agar Presiden Prabowo bisa berpikir dan bertindak sebagai bapak bangsa.

“Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak.”

“Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet.”

“SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?”

“Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya.”

Sementara itu Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan selesaikan keributan, akibat empat pulau milik Aceh dipindahkan ke Sumut oleh Mendagri.

Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang, sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).

Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut, dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.

Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun, masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh mengklaim pulau-pulau itu secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Sengketa ini memicu penolakan luas di Aceh, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat.

Bahkan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan, bahwa keputusan tersebut mengancam integritas wilayah Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik.

Menurut Prof Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH, Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.

“Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Sufmi Dasco

Langkah Presiden ini diharapkan dapat meredam ketegangan antarwilayah dan memastikan, tidak ada pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh.

Keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

TAGGED:Jhon SitorusMedia SosialSengketa Pulau Aceh - SumutSusilo Bambang Yudhoyono
SOURCES:hukamanews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Dapat Jadi Rujukan untuk Tentukan Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Next Article Penampakan Wajah Jokowi Sekarang Beraura Gelap, Netizen Malah Sebut Kualat
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Boyamin Saiman Gugat KPK jika Mantu Jokowi tak Diperiksa Kasus Korupsi: Topan Itu Orang Dekat Bobby!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Terbongkar! Jokowi Tak Punya Dokumen saat Daftar Pilwalkot Solo dan Pilkada DKI Jakarta
Politik
Juni 28, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Hakim MK Sebut Bung Karno Itu Setengah Nabi, Peninggalannya Pancasila
Politik
Juli 1, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Kasus Judol, Eks Pegawai Kominfo Terima Uang Tutup Mulut Rp 15 Miliar, Berangkatkan 47 Orang Umroh
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Politik
Juni 30, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?