By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Buni Yani: Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Buni Yani: Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Politik

Buni Yani: Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi

Netizen
Last updated: Juni 7, 2025 9:49 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Peneliti media dan politik Buni Yani buka-bukaan soal kasus hukum yang menjeratnya pada era Pesiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

“Saya masuk penjara (karena) rekayasa Jokowi,” kata Buni Yani melalui podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu 6 Juni 2025.

Dalam podcast yang dipandu ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tersebut, Buni Yani menegaskan bahwa pernyataannya ini sangat terukur dan tidak dilandasi perasaan dendam.

“Karena tidak mungkin saya bisa masuk penjara bila pengadilan objektif,” kata Buni Yani.

Buni Yani mengatakan, saksi ahli Yusril Ihza Mahendra di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengatakan bahwa Buni Yani tidak bisa menjadi tersangka karena tidak unsur pidana dalam unggahannya di Facebook.

“Itu sudah sangat clear,” kata Buni Yani.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Vonis 18 bulan yang diterima Buni Yani dikuatkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Apa yang tidak bisa dilakukan Jokowi?” tanya Buni Yani.

Buni Yani yang mengaku tidak mempunyai kekuatan politik dan finansial akhirnya dijebloskan ke LP Khusus Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Buni Yani menekankan, Jokowi sangat berkuasa sehingga bisa berbuat semaunya.

“Kita lihat di MK (Mahkamah Konstitusi) saja bisa dia utak-atik untuk bisa meloloskan anaknya,” kata Buni Yani.

Vonis 18 bulan penjara yang diterimanya, kata Buni Yani, murni untuk melindungi Ahok yang tersandung kasus penistaan agama.

“Ini murni untuk melindungi ahok waktu itu,” pungkas Buni Yani.

TAGGED:Buni YaniJoko WidodoJokowi
SOURCES:rmol.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Langkah Politik Jokowi Sulit Ditebak, Pengamat: Dia Akan Terus Berusaha Pengaruhi Pemerintahan Prabowo
Next Article Rektor UGM Bareng Pratikno Utak-atik Selamatkan Jokowi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Viral Warga Medan ‘Rayakan’ OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
Bahlil Sebut Negara-Negara yang Hutannya Dibabat dan Diambil Tambangnya Kini Mereka Maju, Heran Ada yang Protes Indonesia Keruk SDA
Politik
Juni 26, 2025
Boyamin Saiman Gugat KPK jika Mantu Jokowi tak Diperiksa Kasus Korupsi: Topan Itu Orang Dekat Bobby!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Hukum Politik
Juli 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?