By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Korupsi Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir dari Pemeriksaan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Korupsi Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir dari Pemeriksaan
HukumNasional

Korupsi Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir dari Pemeriksaan

Netizen
Last updated: Juni 6, 2025 2:46 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk meminta status cegah kepada otoritas imigrasi terhadap tiga nama yang terseret dalam korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologis (Kemendikbudristek). Tiga nama yang dimintakan larangan keluar dari wilayah hukum Indonesia tersebut di antaranya Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arif (IA).

Ketiga nama tersebut merupakan para staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan permintaan status cegah terhadap FH, JS, dan IA setelah ketiganya mangkir dari pemeriksaan.

“Jadi atas pertimbangan proses penyidikan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meminta penetapan status cegah terhadap FH, JS, dan IA,” kata Harli, Kamis (5/6/2025).

Status cegah ketiganya, kata Harli ditetapkan pada 4 Juni 2025. “Ditetapkan status cegah selama enam bulan,” kata Harli.

Tim penyidik Jampidsus, kata Harli menetapkan status cegah itu karena pertimbangan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan. FH, JS, dan IA, kata Harli, sampai sejauh ini memang masih berstatus saksi dalam pengusutan korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023 itu.

Keterangan dari ketiganya dinilai krusial. Akan tetapi ketiganya, hingga kini memilih untuk belum berpartisipasi dalam proses pengungkapan hukum.

“Ketiganya tidak datang saat dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” ujar Harli.

Tim penyidik Jampidsus, pada Senin (2/6/2025) menjadwalkan pemeriksaan terhadap FH. Dan Selasa (3/6/2025) meminta JS menghadap ke ruang pemeriksaan. Selanjutnya Rabu (4/6/2025) giliran IA yang diminta datang untuk diperiksa. Akan tetapi, ketiga staf khusus Nadiem itu memilih tak datang tanpa penjelasan atau mangkir.

Sebelum diminta untuk datang ke ruang pemeriksaan, pekan lalu tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terpisah tempat tinggal FH, JS, dan IA. Dari penggeledahan di Setiabudi, Semanggi, dan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) itu, penyidik menyita banyak barang bukti. Mulai dari laptop, dan komputer, serta perangkat keras pendukungnya, penyidik juga menyita dokumen-dokumen, dan barang-barang bukti elektronik.

Penyidikan Jampidsus terkait korupsi di Kemendikbudristek ini, terkait dengan penggunaan anggaran sneilai Rp 9,9 triliun untuk program digitaliasi pendidikan. Salah-satu yang menjadi fokus pengusutan adalah terkait dengan proses tender, dan pembelian barang laptop chromebook.

TAGGED:KejagungMendikbudristekNadiem Makarim
SOURCES:republika.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Ramai Kabar Jokowi Jatuh Sakit sampai Berobat ke Jepang, Ajudan Beberkan Faktanya
Next Article Jokowi Derita Alergi Kulit setelah Pulang dari Vatikan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Terbongkar! Jokowi Tak Punya Dokumen saat Daftar Pilwalkot Solo dan Pilkada DKI Jakarta
Politik
Juni 28, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Boyamin Saiman Gugat KPK jika Mantu Jokowi tak Diperiksa Kasus Korupsi: Topan Itu Orang Dekat Bobby!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Politik
Juni 30, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Kasus Judol, Eks Pegawai Kominfo Terima Uang Tutup Mulut Rp 15 Miliar, Berangkatkan 47 Orang Umroh
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?