By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Waduh! Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Pelaku 13 Orang Termasuk Pengurus, Korban Diikat hingga Disetrum
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Waduh! Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Pelaku 13 Orang Termasuk Pengurus, Korban Diikat hingga Disetrum
Nasional

Waduh! Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Pelaku 13 Orang Termasuk Pengurus, Korban Diikat hingga Disetrum

Netizen
Last updated: Mei 31, 2025 3:19 pm
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Sebanyak 13 orang pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik pendakwah kondang Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman diduga menganiaya seorang santri berinisial KDR (23).

Peristiwa yang terjadi pada 15 Februari lalu itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 16 Februari 2025, dengan nomor laporan STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY. Penanganan kasus selanjutnya dialihkan dari Polsek Kalasan ke Polresta Sleman.

“Infonya 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini belum ada satupun yang ditahan. Karena pihak yayasan pengajukan penangguhan penahanan,” ungkap Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Dia menyebut berdasarkan informasi penyidik, 13 orang itu yang terdiri dari 9 dewasa dan 4 orang bawah umur.

Keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku segera diproses hukum.

“Keluarga berharap kasus ini bisa dituntaskan segera dan para pelaku bisa diadili. Tidak layak ketika pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan yang harusnya mengedepankan pembinaan agama justru malah membiarkan kasus penganiayaan dan kekerasan terjadi di lingkungannya,” terang Heru.

Penganiayaan berawal dari tuduhan bahwa korban telah mencuri uang sebesar Rp 700.000, hasil penjualan air galon.

“Penganiayaan ini berawal saat klien kami disuruh mengaku uang hasil penjualan galon kemana uangnya? Uang yang dituduhkan total Rp 700 ribu. Yang dituduhkan ada yang Rp 20 ribu, Rp 60 ribu hingga totalnya Rp 700 ribu. Keluarga sudah ke sana. Uang sudah dikembalikan,” ujar Heru.

Lebih jauh ia menjelaskan, korban mengalami mengalami kekerasan dua kali dalam waktu berbeda, salah satunya saat dimasukkan ke dalam sebuah ruangan di lingkungan pondok.

“Dia dimasukkan ke dalam kamar. Lalu ada 13 orang yang menghajar. Infonya diikat. Dia dipukuli ramai-ramai. Disetrum. Dipukuli dengan menggunakan selang juga,” bebernya.

Akibat kekerasan itu, lanjut Heru, korban mengalami luka serius dan trauma hingga harus menjalani perawatan intensif.

“(Usai dianiaya) sempat dirawat di RS Bhayangkara. Tapi langsung dibawa pulang ke Kalimantan untuk perawatan lebih lanjut. Kondisinya kayak orang linglung makanya sekarang lanjut ke psikiater,” urai Heru.

Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo membenarkan pihaknya sedang menangani perkara ini. “Itu kita tangani, sekarang berkas sudah jalan,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (29/5).

Edy menyebut sempat ada upaya mediasi tetapi tak menemui titik temu. “Tidak ada infonya titik temu (sehingga) berkas kita masih jalan,” tuturnya.

Namun perwira menengah itu belum merinci detail kasus ini, termasuk penetapan status tersangka.

Disinggung mengenai ada tidaknya penahanan para pelaku, ia hanya bilang sebagian dari mereka masih berstatus bawah umur. “Kan ada yang bawah umur,” jelasnya.

Sementara itu, Adi Susanto selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji membantah adanya aksi penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana dialamatkan kepada 13 pengurus dan santri.

Menurutnya, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir. “Menganiaya, membuat cedera itu nggak ada,” tegasnya saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).

TAGGED:Gus MiftahPenganiayaan
SOURCES:rilis.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sudah 2 Profesor Menduga Ijazah Jokowi Palsu, Lokasi KKN Misterius, Kemungkinan DO Tahun 1983
Next Article Ramai Rumor Listyo Sigit Bakal Diganti, Konon Calon Kapolri Baru Inisial R
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Kasus Judol, Eks Pegawai Kominfo Terima Uang Tutup Mulut Rp 15 Miliar, Berangkatkan 47 Orang Umroh
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
Didepak dari Miss Indonesia Gegara Kibarkan Bendera Israel, Merince Kogoya Salahkan Warganet Pro Palestina
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
Boyamin Saiman Gugat KPK jika Mantu Jokowi tak Diperiksa Kasus Korupsi: Topan Itu Orang Dekat Bobby!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Terbongkar! Jokowi Tak Punya Dokumen saat Daftar Pilwalkot Solo dan Pilkada DKI Jakarta
Politik
Juni 28, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?