By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: IAW Desak Audit Kuota Internet Hangus dan Anak Usaha Provider Pelat Merah, Potensi Kerugian Rp600 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > IAW Desak Audit Kuota Internet Hangus dan Anak Usaha Provider Pelat Merah, Potensi Kerugian Rp600 Triliun
HukumNasional

IAW Desak Audit Kuota Internet Hangus dan Anak Usaha Provider Pelat Merah, Potensi Kerugian Rp600 Triliun

Netizen
Last updated: Mei 30, 2025 9:22 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Indonesian Audit Watch (IAW) menyerukan audit menyeluruh dan penyidikan komprehensif terhadap praktik pengelolaan kuota internet oleh provider telekomunikasi serta dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IAW menyoroti besarnya potensi kerugian negara dan publik akibat sistem kuota internet yang berlaku saat ini.

Dalam pernyataannya, IAW menegaskan bahwa sisa kuota internet yang dibeli masyarakat namun hangus tanpa pelaporan merupakan bentuk kerugian yang selama ini luput dari perhatian regulator dan penegak hukum.

“Sejak kuota internet diperkenalkan di Indonesia sekitar tahun 2009, model bisnis berubah dari pulsa yang tidak hangus menjadi kuota yang otomatis dihapus begitu masa aktif berakhir. Ini adalah bentuk kekayaan rakyat yang menguap tanpa jejak,” ujar Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut estimasi IAW, nilai kuota hangus yang tidak dicatat secara akuntabel oleh provider dapat mencapai Rp63 triliun per tahun. Jika dikalkulasi selama satu dekade terakhir, potensi kerugiannya bisa melebihi Rp600 triliun.

Desak Audit Kuota dan Anak Usaha Telkom

Selain isu kuota, IAW juga menyoroti pengelolaan keuangan di anak-anak usaha PT Telkom yang dinilai rawan penyimpangan. Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat di salah satu anak perusahaan TelkomGroup.

IAW menilai kasus tersebut hanya “fenomena gunung es” dan mendesak dilakukan penyidikan menyeluruh sejak 2010 oleh KPK dan Kejagung.

Empat Tuntutan IAW kepada Presiden dan Lembaga Negara

IAW menyampaikan empat desakan utama, antara lain:

• Presiden RI memerintahkan Kementerian BUMN dan Kominfo untuk mengaudit dan mereformasi sistem pelaporan sisa kuota internet seluruh provider.
• KPK dan Kejagung mengambil alih dan memperluas penyidikan Kejati DKI terhadap anak usaha TelkomGroup sejak 2010.
• BPK melakukan audit tematik atas model bisnis kuota hangus dan meninjau potensi pelanggaran terhadap UU Keuangan Negara, UU BUMN, dan UU Perlindungan Konsumen.
• Kementerian Kominfo menerbitkan regulasi yang mewajibkan pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban atas kuota yang hangus.

Negara Harus Hadir

Dalam penutup surat terbuka itu, IAW menegaskan pentingnya negara hadir untuk melindungi hak-hak konsumen dan mencegah potensi kerugian negara yang semakin membengkak.

“Sisa kuota yang dibayar masyarakat adalah bagian dari kekayaan rakyat yang tidak boleh lenyap tanpa pelaporan. Negara wajib mengawasi, mengaudit, dan menindak jika ditemukan penyimpangan,” tegas Iskandar.

TAGGED:Indonesian Audit WatchKejagungKorupsiKPK
SOURCES:pojoksatu.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dituding Miliki Ijazah Palsu dari Universitas Yamaguchi, Rismon Sianipar Siapkan Pengacara
Next Article Link Video Syakirah Durasi 7 Menit Viral hingga 16 Part, Begini Biodata dan Fakta di Baliknya
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Viral Warga Medan ‘Rayakan’ OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Boyamin Saiman Gugat KPK jika Mantu Jokowi tak Diperiksa Kasus Korupsi: Topan Itu Orang Dekat Bobby!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Bahlil Sebut Negara-Negara yang Hutannya Dibabat dan Diambil Tambangnya Kini Mereka Maju, Heran Ada yang Protes Indonesia Keruk SDA
Politik
Juni 26, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?